Polisi Terluka Saat Gerebek Gudang Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Last Updated: 24 August 2026, 04:36

Bagikan:

Uang Palsu Miliar Tangsel
Polisi mengamankan lokasi penggerebekan gudang pembuatan uang palsu di Tangerang Selatan. Sumber: ANTARA FOTO/Mayra Izzah.
Table of Contents

Polisi membongkar tempat produksi uang palsu senilai Rp36 miliar di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Setu, Tangerang Selatan, pada Jumat malam, 21 Agustus 2026. Penggerebekan tersebut mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu. Seorang anggota polisi juga mengalami luka akibat terkena pecahan kaca ketika petugas menguasai lokasi (Tribrata News, 2026; Okezone, 2026).

Uang Palsu Tangsel Capai Rp36 Miliar dari 360 Ribu Lembar

Polda Metro Jaya menemukan 360.000 lembar uang palsu dalam penggerebekan tersebut. Seluruh lembar memiliki nominal Rp100 ribu sehingga nilai nominal keseluruhannya mencapai Rp36 miliar (Tribrata News, 2026).

Penyidik menemukan uang palsu tersebut dalam kondisi yang diduga siap diedarkan. Polisi menyatakan seluruh uang palsu itu belum sempat beredar ke masyarakat karena pengungkapan berlangsung sebelum jaringan tersebut menjalankan distribusinya (Tribrata News, 2026).

Kasus tersebut bermula dari penyelidikan Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tim kemudian mengembangkan informasi hingga menemukan lokasi produksi di kawasan industri Taman Tekno BSD.

Empat orang kemudian diamankan dalam pengungkapan tersebut. Polisi mengidentifikasi para tersangka dengan inisial S, NC, D, dan AB (detikNews, 2026).

Barang bukti utama dalam pengungkapan tersebut meliputi:

  • 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
  • Peralatan produksi uang palsu.
  • Lokasi produksi di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.
  • Peralatan yang digunakan untuk mencetak uang menyerupai rupiah asli.
  • Sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas produksi.

Polisi Terluka Saat Penggerebekan Gudang Uang Palsu

Proses penggerebekan berlangsung dengan situasi yang cukup menegangkan. Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Yulianto Timang mengalami luka setelah terkena pecahan kaca saat petugas melakukan pengamanan di dalam gudang (Okezone, 2026).

Kombes Victor D. Mackbon menjelaskan bahwa luka tersebut menjadi bagian dari risiko yang dihadapi petugas ketika menjalankan penegakan hukum. Yulianto tetap melanjutkan proses pengungkapan meskipun mengalami cedera saat operasi berlangsung (Okezone, 2026).

Pengamanan kemudian berhasil dilakukan setelah petugas menguasai lokasi. Polisi membawa empat orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sindikat Uang Palsu Tangsel Siapkan Rencana Distribusi

Penyidik menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut telah menyiapkan rencana distribusi uang palsu. Para pelaku diduga merencanakan penyisipan uang palsu ke dalam peredaran uang asli melalui jaringan tertentu.

Salah satu rencana distribusi bahkan diduga menyasar bank swasta. Modus tersebut dilakukan dengan mencampurkan uang palsu dan uang asli agar produk pemalsuan dapat masuk ke sistem peredaran tanpa mudah dikenali (JPNN, 2026).

Penyidik juga menemukan pola keuntungan yang digunakan jaringan tersebut. Sindikat menetapkan perbandingan tiga uang palsu dengan satu uang asli sebagai skema keuntungan dalam transaksi mereka (detikNews, 2026).

Pola tersebut menunjukkan bahwa jaringan tidak sekadar memproduksi uang palsu dalam jumlah kecil. Para pelaku menyiapkan produksi dalam skala besar dengan tujuan mendapatkan keuntungan ekonomi secara ilegal.

Dua Residivis Diduga Terlibat dalam Produksi Uang Palsu

Penyidik menemukan fakta bahwa dua dari tiga orang yang direkrut untuk menjalankan proses pencetakan memiliki riwayat kasus serupa. Kedua orang tersebut disebut pernah terlibat dalam perkara pemalsuan uang pada 2019 dan 2022 (JPNN, 2026).

Jaringan tersebut diduga merekrut orang dengan kemampuan teknis untuk menjalankan proses produksi. Keahlian tersebut membuat aktivitas pencetakan dapat dilakukan secara lebih terorganisasi.

AB disebut memiliki peran sebagai pengendali, pemesan, sekaligus pemodal utama dalam kegiatan tersebut. Polisi juga mendalami sumber pendanaan dan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan tersebut (JPNN, 2026).

Polisi Pastikan Uang Palsu Belum Beredar di Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut mencegah 360.000 lembar uang palsu masuk ke peredaran. Polisi memastikan seluruh barang bukti masih berada dalam penguasaan penyidik ketika kasus tersebut dibongkar (Tribrata News, 2026).

Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan karena peredaran uang palsu dalam jumlah besar dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran. Penindakan sejak tahap produksi juga membantu mencegah potensi kerugian yang lebih luas.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap aliran dana, jaringan pendukung, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga mendalami peran masing-masing tersangka dalam keseluruhan aktivitas produksi dan rencana distribusi.

Empat Tersangka Terancam Hukuman hingga 15 Tahun

Penyidik menjerat para tersangka dengan sejumlah ketentuan pidana terkait pemalsuan dan peredaran mata uang. Pasal yang digunakan mencakup ketentuan dalam KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (JPNN, 2026).

Ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut mencapai 15 tahun penjara. Proses hukum selanjutnya akan menentukan peran dan pertanggungjawaban masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

Pengungkapan uang palsu Tangsel senilai Rp36 miliar menunjukkan upaya polisi mencegah peredaran mata uang palsu sejak tahap produksi. Penggerebekan tersebut juga memperlihatkan risiko yang dihadapi petugas karena seorang anggota polisi mengalami luka saat mengamankan lokasi.

Pembaca dapat mengikuti perkembangan kasus kriminal dan penegakan hukum lainnya melalui artikel terbaru di Garap Media. Informasi lanjutan dapat membantu pembaca mengetahui hasil penyidikan, perkembangan tersangka, serta langkah aparat dalam membongkar jaringan uang palsu.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /