Kasus penganiayaan yang melibatkan selebgram asal Brunei Darussalam, Mohamad Irman Ali alias Woodyrman, menjadi perhatian publik setelah seorang pria berinisial MHF meninggal dunia akibat luka berat usai cekcok di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Polisi menyebut peristiwa tersebut bermula dari salah paham yang berkembang menjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan menggunakan paper bag berisi botol kaca.
Kronologi Woodyrman Brunei Bermula dari Salah Paham di Blok M
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di area Blok M Hub, Jakarta Selatan. Polisi menyebut korban awalnya berada di lokasi bersama beberapa rekannya sebelum pelaku datang menggunakan mobil bersama temannya.
Pelaku membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca ketika menghampiri korban di lokasi kejadian. Adu argumentasi kemudian terjadi di area pintu masuk Blok M Hub (detikNews, 2026).
Penyidik menyebut beberapa orang sempat mencoba melerai keributan tersebut. Namun, situasi tetap memanas karena kedua pihak terus terlibat cekcok di lokasi.
Beberapa fakta awal yang diungkap polisi meliputi:
- Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Brunei Darussalam.
- Keributan terjadi pada dini hari di kawasan Blok M.
- Pelaku diduga membawa paper bag berisi botol kaca.
- Adu mulut berlangsung sebelum pemukulan terjadi.
- Sejumlah saksi sempat mencoba melerai pertengkaran.
Perdebatan kemudian berubah menjadi aksi kekerasan ketika pelaku memukul kepala korban menggunakan paper bag yang berisi botol kaca (detikNews, 2026).
Adu Mulut Woodyrman dan Korban Dipicu Salah Paham
Polisi mengungkap bahwa cekcok antara Woodyrman dan korban bermula dari salah paham dengan salah satu saksi di lokasi kejadian. Korban kemudian berusaha membela saksi tersebut sehingga terjadi adu mulut dengan pelaku.
Tersangka diduga tersulut emosi ketika korban ikut campur dalam persoalan tersebut (detikNews, 2026).
Penyidik juga menemukan fakta bahwa korban sempat mengirim pesan suara bernada tantangan berkelahi kepada Woodyrman sebelum keduanya bertemu di lokasi. Polisi menyebut situasi menjadi semakin konfrontatif ketika kedua pihak akhirnya bertatap muka di Blok M.
Beberapa pemicu konflik yang diungkap polisi antara lain:
- Salah paham antara Woodyrman dan salah satu saksi.
- Korban mencoba membela temannya.
- Pesan suara bernada tantangan berkelahi.
- Kondisi emosi kedua pihak yang memanas.
- Dugaan pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung.
Polda Metro Jaya mendalami dugaan bahwa pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat penganiayaan terjadi. Kondisi tersebut membuat situasi semakin tidak terkendali di lokasi kejadian (detikNews, 2026).
Penganiayaan Woodyrman Membuat Korban Terjatuh dan Kritis
Polisi menyebut Woodyrman melakukan satu kali pukulan ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang memegang paper bag berisi botol kaca. Pukulan tersebut membuat korban langsung terjatuh di lokasi.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana keributan di area Blok M sebelum korban tersungkur usai terkena pukulan. Beberapa orang kemudian terlihat mendekati korban setelah insiden terjadi.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa korban sempat dibawa ke tempat penginapan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk menjalani perawatan medis. Polisi menyebut kondisi korban terus memburuk selama menjalani perawatan.
Korban akhirnya meninggal dunia pada 16 Mei 2026 setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit (detikNews, 2026).
Polisi Menangkap Woodyrman di Kebayoran Lama
Polda Metro Jaya menangkap Mohamad Irman Ali alias Woodyrman pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi melakukan penangkapan setelah menjalankan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.
Woodyrman telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (detikNews, 2026).
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan rekaman video yang beredar di media sosial untuk memperkuat proses penyidikan.
Beberapa langkah penyidikan yang dilakukan polisi meliputi:
- Penangkapan tersangka di Jakarta Selatan.
- Pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
- Pengumpulan rekaman video keributan.
- Pendalaman motif penganiayaan.
- Pemeriksaan kondisi tersangka saat kejadian.
Polda Metro Jaya menjerat Woodyrman dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kasus Woodyrman Brunei Menjadi Sorotan Publik dan Media Sosial
Kasus penganiayaan yang melibatkan Woodyrman menarik perhatian publik setelah video keributan di Blok M beredar luas di media sosial. Banyak pengguna media sosial membahas kronologi kejadian hingga proses penangkapan pelaku oleh polisi.
Nama Woodyrman juga menjadi sorotan karena pelaku dikenal sebagai influencer atau selebgram di Brunei Darussalam. Media Indonesia dan Brunei sama-sama memberitakan perkembangan kasus tersebut dalam beberapa hari terakhir.
RRI menyebut Polda Metro Jaya masih mendalami motif lengkap penganiayaan serta memeriksa sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung (detikNews, 2026).
Kasus ini juga memunculkan perhatian publik terkait keamanan kawasan hiburan malam serta potensi konflik yang dipicu konsumsi alkohol dan emosi sesaat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian publik antara lain:
- Viral video keributan di media sosial.
- Status Woodyrman sebagai influencer Brunei.
- Dugaan pengaruh alkohol saat kejadian.
- Proses hukum terhadap pelaku.
- Kondisi keamanan kawasan hiburan malam.
Kasus penganiayaan di Blok M tersebut kini masih ditangani Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap detail lengkap peristiwa yang menyebabkan seorang warga Brunei Darussalam meninggal dunia.
Pembaca dapat mengikuti perkembangan berita hukum dan kriminal lainnya di Garap Media untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kasus yang sedang menjadi perhatian publik.
Garap Media juga menghadirkan berbagai artikel aktual mengenai peristiwa nasional, hukum, hiburan, hingga fenomena media sosial yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat.
Referensi
