Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembangunan ulang JPO Tendean setelah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan berat akibat ditabrak truk pengangkut alat borepile. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, pemerintah lebih dulu membongkar struktur yang rusak. Sementara itu, pembangunan kembali masih menunggu hasil kajian teknis dan penyelesaian tahapan administrasi (detikNews, 2026).
Pemprov DKI Kaji Pembangunan Ulang JPO Tendean
Melalui Dinas Bina Marga, Pemprov DKI Jakarta memastikan JPO Tendean tidak akan diperbaiki. Infrastruktur tersebut akan dibangun kembali karena tingkat kerusakannya dinilai cukup parah. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Iwan Takwin, menjelaskan bahwa pembangunan ulang memerlukan perencanaan yang matang. Langkah tersebut diperlukan agar desain dan konstruksi sesuai dengan kebutuhan di lapangan (detikNews, 2026).
Kajian yang dilakukan meliputi penyusunan desain teknis, estimasi anggaran, dan penentuan jadwal pembangunan. Hingga kini, pemerintah belum dapat memastikan waktu pelaksanaan proyek. Penyebabnya, tahapan perencanaan dan koordinasi antarinstansi masih berlangsung (detikNews, 2026).
Pembongkaran JPO Jadi Prioritas Pemprov DKI
Sebelum pembangunan dimulai, Pemprov DKI memprioritaskan pembongkaran JPO yang rusak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko bagi pengguna jalan. Proses pembongkaran berlangsung secara bertahap menggunakan alat berat. Hal tersebut dilakukan karena struktur baja mengalami kerusakan akibat benturan truk pengangkut alat borepile (detikNews, 2026).
Selama proses pembongkaran, petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Upaya tersebut bertujuan memastikan pekerjaan berjalan dengan aman. Pemerintah juga berusaha mempercepat proses pembongkaran. Dengan demikian, arus lalu lintas di Jalan Kapten Tendean diharapkan segera kembali normal setelah seluruh material berhasil dievakuasi (detikNews, 2026).
Ganti Rugi JPO Tendean Masih Belum Disepakati
Selain menyiapkan pembangunan ulang, Pemprov DKI masih membahas mekanisme ganti rugi atas kerusakan JPO Tendean. Hingga saat ini, Dinas Bina Marga menyatakan belum ada kesepakatan dengan perusahaan pemilik truk. Pembahasan masih mencakup nilai kerugian dan mekanisme pembayaran ganti rugi (detikNews, 2026).
Kerugian akibat rusaknya infrastruktur tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya belum dapat dipastikan. Nilai tersebut baru diketahui setelah proses perhitungan dan penyusunan kebutuhan pembangunan selesai dilakukan oleh tim teknis (detikNews, 2026).
Evaluasi Keselamatan Infrastruktur Jadi Perhatian
Insiden di JPO Tendean menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap infrastruktur jalan. Selain itu, pengemudi kendaraan berdimensi besar diimbau mematuhi batas tinggi kendaraan dan memperhatikan rambu lalu lintas. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang (detikNews, 2026).
Di sisi lain, proses hukum terhadap pengemudi truk tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah berharap penyelesaian kasus ini memberikan kepastian hukum. Kasus tersebut juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara (detikNews, 2026).
Pemprov DKI akan terus menyampaikan perkembangan pembangunan ulang JPO Tendean setelah kajian teknis selesai. Ikuti informasi terbaru mengenai pembangunan infrastruktur, transportasi, dan kebijakan publik lainnya hanya di Garap Media.
Jangan lewatkan artikel menarik lainnya di Garap Media untuk mendapatkan informasi terkini mengenai pembangunan kota, pelayanan publik, dan berbagai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Referensi
