Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim yang Terjerat Kasus Narkoba

Last Updated: 3 November 2026, 23:03

Bagikan:

kader Gerindra Pecat Narkoba
Partai Gerindra memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur setelah ketiganya ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Sumber gambar: detikJatim
Table of Contents

Partai Gerindra resmi memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menyampaikan bahwa keputusan pemecatan tersebut telah ditetapkan melalui sidang Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026. Ketiganya sebelumnya ditangkap bersama lima orang lainnya pada 28 September 2026 (ANTARA, 2026).

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang

Habiburokhman menjelaskan bahwa Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra telah menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap ketiga kader tersebut. Keputusan itu menjadi bentuk penegakan aturan internal partai terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Tiga anggota DPRD yang terkena sanksi pemecatan tersebut meliputi:

  • ARR: Anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

  • ADR: Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.

  • UAM: Anggota DPRD Kabupaten Malang.

Ketiganya ditangkap oleh Polrestabes Surabaya bersama lima orang lainnya saat berada dalam sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya. Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin dini hari, 28 September 2026.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa delapan orang yang diamankan positif mengonsumsi ekstasi. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik bekas sabu, dua butir pil ekstasi, alat isap, korek, dan bungkus rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu (CNN Indonesia, 2026).

Penanganan Kasus Narkoba Tiga Kader Gerindra Berlanjut ke Rehabilitasi

Meskipun polisi menangkap ketiga anggota DPRD tersebut, mereka tidak menjalani penahanan dalam perkara ini. Penanganan hukum terhadap mereka menggunakan mekanisme restorative justice karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas yang menjadi pertimbangan dalam penerapan ketentuan Mahkamah Agung.

Ketiga mantan kader Gerindra tersebut kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyuwangi. Penanganan tersebut tetap menjadi bagian dari proses hukum atas dugaan penyalahgunaan narkotika (CNN Indonesia, 2026).

Gerindra Tanggapi Dugaan Permintaan Uang oleh Polisi

Selain keputusan pemecatan, Habiburokhman turut menanggapi kabar mengenai mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah penangkapan ketiga kader Gerindra. Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum polisi kepada pihak yang diamankan.

Habiburokhman menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak pernah menghubungi ataupun mengintervensi Polrestabes Surabaya dalam penanganan perkara tersebut. Ia juga menyatakan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran harus menerima sanksi sesuai aturan.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh personel Satresnarkoba. Ia menjelaskan bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP). Bidang Propam Polda Jawa Timur juga sedang memeriksa para personel tersebut untuk mendalami dugaan pelanggaran (detikJatim, 2026).

Dugaan permintaan uang tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga pemberitaan ini disusun, informasi tersebut belum menjadi kesimpulan resmi mengenai pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena perkara tersebut melibatkan tiga anggota DPRD sekaligus memunculkan persoalan terkait penanganan kasus oleh aparat kepolisian.

Pembaca dapat mengikuti perkembangan kasus narkoba yang melibatkan mantan anggota DPRD Gerindra melalui artikel terbaru di Garap Media.

Selain itu, pembaca dapat menemukan informasi lain mengenai politik, hukum, dan pemerintahan dengan membaca berbagai artikel aktual yang tersedia di Garap Media.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /