Bareskrim Geledah Markas Sindikat Emas Ilegal, Modus Gel ke Dubai

Last Updated: 19 August 2026, 00:45

Bagikan:

Markas Sindikat Emas Dubai
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan penyelundupan emas ilegal ke Dubai dengan modus pengolahan emas menjadi gel. Sumber gambar: detikNews.
Table of Contents

Bareskrim Polri menggeledah ruko PT White Classic Gold & Silver di Sunter, Jakarta Utara, terkait dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai pada Senin malam, 17 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut mengungkap tempat transaksi, penyimpanan, pemurnian, dan pengolahan emas yang diduga menjadi bagian dari jaringan penyelundupan lintas negara. Polisi juga menemukan modus pengubahan emas batangan menjadi serbuk dan gel sebelum barang tersebut disembunyikan dalam pakaian dalam (detikNews, 2026).

Emas Ilegal Dubai Diproses di Ruko Sunter Jakarta Utara

Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Penyidik melakukan penggeledahan tersebut sebagai pengembangan kasus setelah menangkap dua warga negara India yang diduga terlibat penyelundupan emas ke Dubai. Polisi menduga jaringan tersebut menggunakan ruko sebagai salah satu pusat operasional selama sekitar delapan bulan (detikNews, 2026).

Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan fungsi setiap lantai dalam ruko tersebut. Lantai pertama menerima emas batangan dari berbagai wilayah Indonesia, sedangkan lantai kedua menyimpan logistik dan brankas. Lantai ketiga menjadi tempat istirahat bos, sementara lantai keempat digunakan untuk pengolahan dan pemurnian emas (detikNews, 2026).

Pengaturan ruang tersebut menunjukkan pembagian aktivitas dalam operasional jaringan. Polisi kemudian menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pengolahan emas dan persiapan penyelundupan.

Beberapa temuan utama dalam penggeledahan tersebut meliputi:

  • Mesin cek kadar emas digunakan untuk memeriksa kadar logam.
  • Tungku peleburan induksi ditemukan di lokasi pengolahan.
  • Mesin penghitung uang ditemukan bersama peralatan transaksi.
  • Mesin jahit ditemukan untuk memodifikasi pakaian dalam.
  • Puluhan pakaian dalam ditemukan dalam kondisi telah dimodifikasi.
  • Brankas dan peralatan pengolahan ditemukan di beberapa lantai ruko.

Modus Emas Batangan Diubah Menjadi Gel untuk Lolos Pemeriksaan

Penyidik menemukan modus pengolahan emas yang berbeda dari pengiriman emas batangan secara langsung. Pelaku diduga menghancurkan emas batangan menjadi serbuk menggunakan sejumlah peralatan sebelum mencampurkannya dengan zat kimia dan pewarna tertentu (detikNews, 2026).

Campuran tersebut kemudian menghasilkan tekstur yang menyerupai gel. Pelaku memasukkan material tersebut ke dalam pakaian dalam yang sudah dimodifikasi agar bentuknya tidak mudah dikenali saat pemeriksaan di bandara.

Dalam keterangannya, Irhamni menyebut pelaku menyesuaikan pewarna dengan warna kain pakaian yang digunakan. Proses tersebut diduga bertujuan membuat material emas tampak seperti bagian dari pakaian dan mengurangi kemungkinan terdeteksi dalam pemeriksaan X-ray Bandara Soekarno-Hatta (detikNews, 2026).

Polisi juga menemukan mesin jahit yang memiliki fungsi untuk membuat ruang penyimpanan khusus pada pakaian dalam. Modifikasi tersebut diduga memberikan tempat bagi serbuk atau gel yang telah diproses sebelum dibawa ke luar negeri.

Dua WN India Diduga Kirim Hampir Satu Ton Emas ke Dubai

Pengungkapan ruko Sunter bermula dari penangkapan dua warga negara India yang diduga terlibat jaringan penyelundupan emas. Bareskrim menyebut kedua orang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal dan pengiriman emas ke Dubai (detikNews, 2026).

Kedua WN India tersebut diketahui masuk ke Indonesia sekitar dua bulan sebelum pengungkapan. Dalam periode sekitar satu bulan, jaringan tersebut diduga mampu mengirim hampir satu ton emas ilegal ke luar negeri. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga menemukan lokasi pengolahan di Sunter.

Informasi lain menyebut pengungkapan bermula dari penangkapan dua WN India di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Minggu, 16 Agustus 2026. Penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut melalui penelusuran lokasi dan aktivitas jaringan sebelum melakukan penggeledahan ruko pada 17 Agustus 2026 (Indozone, 2026).

Bareskrim Telusuri Aliran Dana dan Jaringan Penyelundupan Emas

Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus emas ilegal Dubai setelah menemukan lokasi pengolahan dan berbagai barang bukti. Penyidik berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan PPATK untuk menelusuri perlintasan orang serta aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan jaringan tersebut (detikNews, 2026).

Penelusuran tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan jaringan karena polisi belum berhenti pada lokasi pengolahan emas. Penyidik juga berupaya mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap transaksi, distribusi, dan pengiriman emas ke luar negeri.

Beberapa langkah penyidikan yang dilakukan Bareskrim meliputi:

  • Menelusuri aliran dana melalui koordinasi dengan PPATK.
  • Memeriksa perlintasan pelaku melalui koordinasi dengan Imigrasi.
  • Menelusuri jalur pengiriman melalui koordinasi dengan Bea Cukai.
  • Mengidentifikasi pihak terkait dalam aktivitas transaksi emas.
  • Mengejar jaringan lain yang diduga terhubung dengan kasus tersebut.

Bareskrim Sita Peralatan Pengolahan dan Pakaian Dalam Modifikasi

Penggeledahan ruko juga menghasilkan berbagai barang yang dapat membantu penyidik mengungkap cara kerja jaringan. Polisi menemukan mesin penghitung uang, mesin pemeriksa kadar emas, tungku peleburan, alat pelindung diri, mesin jahit, serta pakaian dalam yang telah dimodifikasi (detikNews, 2026).

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa ruko tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi. Lokasi tersebut juga diduga menjalankan proses pengolahan emas sebelum material dikirim melalui jalur penerbangan.

Penyidik masih mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan. Pengembangan kasus tersebut juga dapat mengungkap asal emas, pihak penerima di Dubai, serta aliran dana dari aktivitas penyelundupan.

Kasus Emas Ilegal Dubai Masih Dikembangkan Bareskrim

Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terhadap jaringan penyelundupan emas ilegal yang terhubung dengan ruko di Sunter. Polisi juga masih menelusuri pihak yang bertanggung jawab terhadap pengadaan emas, proses pengolahan, dan pengiriman ke Dubai.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan emas tidak hanya menggunakan cara pengiriman dalam bentuk batangan. Modus pengubahan emas menjadi serbuk dan gel menunjukkan adanya upaya menyamarkan bentuk barang agar dapat melewati pemeriksaan keamanan bandara.

Pembaca dapat mengikuti perkembangan kasus hukum dan kriminal terbaru melalui Garap Media. Informasi tersebut dapat membantu pembaca mengetahui perkembangan penyidikan Bareskrim dan kasus penyelundupan lainnya.

Artikel lain di Garap Media juga dapat menjadi pilihan bagi pembaca yang ingin mengikuti berita nasional terbaru. Pembaca dapat menemukan informasi mengenai kasus hukum, penindakan kepolisian, dan perkembangan kriminal yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /