Kasus dugaan pelecehan terhadap anjing Pomeranian bernama Sissy di Penjaringan, Jakarta Utara, memasuki perkembangan baru. Polisi menduga adanya penyimpangan seksual terhadap hewan atau zoofilia setelah terduga pelaku berinisial OWL (22) mengaku melakukan perbuatannya karena “suka” dengan anjing. Untuk mendalami dugaan tersebut, penyidik berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Hingga kini, status OWL masih sebagai saksi dan proses penyelidikan masih berlangsung. (ANTARA News, 2026; detikcom, 2026).
Kata kunci: Kasus Anjing Sissy
Polisi Selidiki Dugaan Zoofilia dalam Kasus Anjing Sissy
Penyidik Polsek Metro Penjaringan masih mendalami motif di balik dugaan tindakan tidak senonoh terhadap Sissy. Dugaan penyimpangan seksual terhadap hewan muncul setelah hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
Namun, aparat kepolisian belum menetapkan status tersangka. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan, termasuk evaluasi kejiwaan dan pendapat ahli sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat indikasi gangguan atau penyimpangan seksual yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Polisi juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan alat bukti yang tersedia. (ANTARA News, 2026; detikcom, 2026).
Beberapa langkah yang telah dilakukan penyidik meliputi:
- Memeriksa terduga pelaku sebagai saksi.
- Memintai keterangan dari sejumlah saksi.
- Mengumpulkan barang bukti digital.
- Mengamankan hasil visum hewan.
- Menyiapkan pemeriksaan kejiwaan apabila diperlukan.
Kronologi Kasus Anjing Sissy di Dogs Ministry Penjaringan
Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Juni 2026 di pet cafe Dogs Ministry, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut keterangan pihak manajemen, OWL merupakan pelanggan tetap yang telah dikenal oleh para pegawai.
Pada hari kejadian, pelaku berpindah dari area lounge menuju area kafe. Di lokasi tersebut, pelaku terlihat berinteraksi secara intens dengan Sissy yang merupakan anjing Pomeranian milik Dogs Ministry.
Pegawai kemudian merasa curiga terhadap perilaku pelaku. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, staf melaporkan dugaan tindakan tidak pantas kepada pihak manajemen.
Manajemen lalu memeriksa rekaman CCTV dan melakukan pengawasan langsung. Setelah memperoleh keyakinan atas dugaan tersebut, pihak kafe segera menghentikan tindakan pelaku dan membawanya ke Polsek Metro Penjaringan untuk diproses lebih lanjut. (kumparan, 2026).
Rangkaian kejadian yang berhasil dihimpun antara lain:
- Pelaku datang sebagai pelanggan tetap.
- Pelaku berpindah dari area lounge ke area kafe.
- Pelaku berinteraksi dengan Sissy secara intens.
- Pegawai mencurigai perilaku pelaku.
- Manajemen melakukan pengecekan CCTV.
- Pelaku dibawa ke kantor polisi.
Dogs Ministry Ungkap Pelaku Pernah Ditegur Sebelumnya
Pihak Dogs Ministry mengungkap bahwa OWL sebelumnya pernah mendapatkan teguran dari pegawai. Teguran tersebut diberikan karena pelaku dinilai memaksa memeluk dan mencium anjing lain yang tampak tidak nyaman.
Pengalaman tersebut membuat staf lebih waspada ketika pelaku kembali datang ke lokasi. Pengawasan terhadap aktivitas pelaku pun dilakukan secara lebih intensif dibanding pelanggan lain.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi tambahan yang kini turut dipertimbangkan dalam proses penyelidikan. Namun demikian, aparat tetap mendasarkan penanganan kasus pada alat bukti dan hasil pemeriksaan resmi. (kumparan, 2026).
Kondisi Sissy Setelah Dugaan Pelecehan
Setelah kejadian berlangsung, Sissy menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik anjing tersebut pascakejadian.
Hasil tes darah menunjukkan bahwa Sissy tidak terinfeksi penyakit. Meskipun demikian, pihak pengelola menyebut bahwa anjing tersebut mengalami perubahan perilaku yang cukup signifikan.
Sissy yang sebelumnya aktif dan ceria disebut menjadi lebih murung serta masih menjalani proses pemulihan. Perubahan tersebut diduga berkaitan dengan trauma akibat peristiwa yang dialaminya. (Beritasatu, 2026).
Beberapa perkembangan kondisi Sissy meliputi:
- Telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
- Hasil tes darah tidak menunjukkan penyakit.
- Mengalami perubahan perilaku.
- Masih dalam tahap pemulihan trauma.
- Terus mendapatkan pemantauan dari pengelola.
Polisi Kumpulkan Barang Bukti untuk Proses Hukum
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Barang bukti tersebut mencakup rekaman video, perangkat digital, dan hasil pemeriksaan medis terhadap hewan.
Polisi menyatakan bahwa seluruh alat bukti akan dianalisis secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus ini, aparat juga mengacu pada Pasal 337 ayat (1) huruf (b) KUHP mengenai penganiayaan terhadap hewan. Namun, penerapan pasal akan bergantung pada hasil penyelidikan yang masih berlangsung. (ANTARA News, 2026).
Kasus Anjing Sissy Jadi Sorotan Publik
Perkembangan kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hewan sekaligus perlunya penanganan hukum yang transparan.
Di sisi lain, aparat mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Status OWL hingga saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Anjing Sissy menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap hewan membutuhkan pengawasan, edukasi, serta penegakan hukum yang konsisten. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif.
Jangan lewatkan berbagai berita terbaru seputar hukum, peristiwa, dan isu sosial hanya di Garap Media. Kami akan terus menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang untuk membantu pembaca memahami berbagai peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Temukan juga artikel menarik lainnya di Garap Media agar Anda tidak ketinggalan perkembangan kasus-kasus terkini dari berbagai daerah di Indonesia.
Referensi
