Berikut adalah versi artikel yang sudah direvisi secara menyeluruh. Pengulangan struktur kalimat di awal telah disesuaikan agar lebih bervariasi, tanda baca serta bullet points dirapikan, dan format H2 (##) sudah diterapkan sepenuhnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif motor listrik paling cepat dapat berlaku pada September 2026. Saat ini, pemerintah masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar pelaksanaan program tersebut. Purbaya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan kebijakan tersebut.
Penahanan Muhammad Haniv dalam Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar
KPK resmi menahan mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 19 Agustus 2026. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa penyidik menetapkan masa penahanan awal selama 20 hari. Haniv akan berada di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 7 September 2026.
Jabatan sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus sempat diemban Haniv pada periode 2015–2018. Sepanjang masa jabatannya tersebut, KPK menduga ia menerima gratifikasi yang nilainya mencapai Rp20,7 miliar.
Langkah penahanan ini menjadi perkembangan penting dalam perkara yang penyidikannya sudah berjalan sejak 2025. Saat ini, proses hukum terus bergulir lewat pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci.
Indikasi Penyalahgunaan Wewenang untuk Kepentingan Pribadi
Penyidik menduga Haniv memanfaatkan pengaruh serta posisinya sebagai pejabat pajak demi memperoleh berbagai bentuk pemberian. Keuntungan materi tersebut diduga kuat dipakai untuk kepentingan pribadi dan mendukung kegiatan usaha sang anak.
Rangkaian penerimaan tersebut mencakup berbagai modus. Lembaga antirasuah menemukan bukti awal berupa kucuran dana sponsorship hingga uang dalam bentuk valuta asing dari sejumlah pihak.
Beberapa poin penerimaan yang kini masuk dalam radar penyidik antara lain:
Dana sponsorship: Bantuan finansial yang dialirkan untuk mendukung acara fashion show milik anak Haniv.
Uang valuta asing: Penerimaan dana mata uang asing yang disalurkan melalui seorang perantara.
Setoran dari wajib pajak: Aliran dana dari pihak wajib pajak yang memiliki kepentingan langsung dengan usaha keluarga tersangka.
Fasilitas pribadi: Berbagai bentuk gratifikasi lain yang diduga kuat berkaitan erat dengan wewenang jabatan Haniv.
Dugaan Permintaan Sponsorship untuk Acara Fashion Show
Awal mula perkara ini teracak pada 2016, saat Haniv diduga mengirimkan surat elektronik kepada jajaran bawahannya. Email tersebut memuat instruksi untuk menggalang sponsor bagi pagelaran fashion show anak Haniv yang berinisial FP.
Permintaan tersebut selanjutnya diteruskan kepada deretan perusahaan wajib pajak di wilayah Jakarta dan daerah lainnya. Sejumlah perusahaan yang disasar akhirnya menyetorkan dana sesuai arahan.
Hasil catatan KPK menunjukkan kucuran sponsorship dari perusahaan wajib pajak area Jakarta menembus angka Rp400 juta. Sementara itu, pihak wajib pajak dari luar daerah menyumbang sekitar Rp300 juta, sehingga akumulasi dana sponsorship yang teridentifikasi mencapai Rp700 juta.
Penerimaan Valuta Asing Menggelembungkan Nilai Gratifikasi
Di luar dana kegiatan peragaan busana, Haniv juga disinyalir menerima setoran uang valuta asing via perantara berinisial BSA. Praktik penerimaan uang asing ini berlangsung cukup lama, yakni kurun waktu 2014 hingga 2022, dengan total konversi mencapai sekitar Rp10 miliar.
Penyidik meyakini pemberian dari pihak-pihak berperkara tersebut tidak lepas dari posisi Haniv sebagai otoritas pajak. Seluruh temuan penerimaan ini lantas dikalkulasikan oleh tim penyidik untuk merumuskan total nilai pidana gratifikasi.
Angka kumulatif Rp20,7 miliar itulah yang kini dijadikan landasan utama penuntutan perkara. Nominal besar ini menempatkan kasus mantan pejabat pajak tersebut sebagai salah satu fokus perhatian publik.
Penyidikan Masih Terus Didesak KPK
Penyidik KPK terus bergerak melacak asal-usul serta muara aliran dana yang mengalir ke rekening Haniv. Peluang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang memfasilitasi kucuran dana pun masih terbuka lebar.
Meskipun status tersangka sudah disematkan, penetapan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Pembuktian pelanggaran hukum nantinya akan diuji secara terbuka melalui tahapan penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan.
Pembaca dapat mengikuti perkembangan kasus korupsi dan penegakan hukum lainnya melalui Garap Media. Artikel lain di Garap Media juga dapat menjadi rujukan untuk mengetahui perkembangan perkara yang sedang ditangani KPK.
Informasi mengenai kasus gratifikasi, penyidikan korupsi, dan perkembangan hukum nasional juga dapat ditemukan melalui artikel lain di Garap Media. Pembaca dapat mengikuti pembaruan tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkara Muhammad Haniv dan kasus hukum lainnya.
Referensi
