800 Kg Ketamin Disita di Anambas, WN Taiwan Diduga Kendalikan Pengiriman

Last Updated: 3 September 2026, 09:38

Bagikan:

Ketamin Disita Anambas
Operasi gabungan aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 800 kilogram ketamin di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Sumber gambar: detikNews.
Table of Contents

Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 800 kg ketamin di perairan Anambas, Kepulauan Riau, setelah mencegat kapal Fuchangxing 1. Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepri. Petugas mengamankan 10 awak kapal dan menetapkan satu warga negara Taiwan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Operasi Gabungan Temukan 800 Kg Ketamin di Kapal Fuchangxing 1

Pengungkapan kasus berawal dari pengembangan penyelidikan terhadap kapal MV King Sun yang sebelumnya membawa 1,3 ton ketamin di wilayah Kepulauan Riau. Bareskrim Polri dan BNN kemudian menemukan indikasi keberadaan kapal lain yang diduga menggunakan pola penyelundupan serupa.

Petugas mengidentifikasi kapal Fuchangxing 1 sebagai kapal general cargo berbendera Comoros dengan nomor IMO 8921705. Pemantauan melalui Automatic Identification System (AIS) kemudian menunjukkan adanya pergerakan kapal yang dinilai mencurigakan.

Beberapa temuan penting dalam pemantauan tersebut meliputi:

  • Fuchangxing 1 mematikan sistem AIS pada 13 Agustus 2026.
  • Kapal tersebut melakukan aktivitas ship-to-ship dengan MT Ashley pada 19 Agustus 2026.
  • Aktivitas ship-to-ship tersebut berlangsung di wilayah perairan Vietnam.
  • Petugas kemudian menyusun operasi gabungan untuk mengintersepsi kedua kapal.

Pola pergerakan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk meningkatkan pengawasan terhadap Fuchangxing 1. Analisis bersama Bareskrim, BNN, dan Bea Cukai kemudian mengarahkan operasi pada jalur pelayaran kapal tersebut (Media Hub Polri, 2026).

Kapal Fuchangxing 1 Dicegat di Perairan Anambas

Satgas Operasi Gabungan bergerak menggunakan kapal BC 30005 dari Dermaga 99 pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Tim tersebut bergerak menuju titik pencegatan untuk mengejar Fuchangxing 1.

Petugas berhasil mencegat Fuchangxing 1 di perairan Anambas pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Operasi tersebut mengamankan 10 awak kapal yang terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Kapal Fuchangxing 1 kemudian dikawal menuju Batam. Petugas memperkuat pengawalan ketika kapal memasuki perairan utara Lagoi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pengawalan tambahan melibatkan kapal BC 20009 dan dua kapal patroli cepat Ditpolairud Polda Kepri. Tim selanjutnya membawa kapal menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.

800 Kg Ketamin Disembunyikan di Steering Room Kapal

Petugas melakukan interogasi terhadap awak kapal setelah Fuchangxing 1 tiba di Batam. Tim juga memeriksa alat komunikasi dan seluruh kompartemen kapal untuk mencari barang yang mencurigakan.

Penggeledahan kemudian menemukan 40 karung yang berisi 800 bungkus ketamin. Setiap bungkus memiliki berat sekitar 1 kilogram sehingga total barang bukti mencapai 800 kilogram.

Petugas menemukan seluruh barang tersebut di steering room bagian buritan kapal. Pemeriksaan laboratorium kemudian memastikan seluruh 800 bungkus tersebut mengandung ketamin hydrochloride atau ketamin HCl (detikNews, 2026).

WN Taiwan Jadi Tersangka Pengendali Pengiriman

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan satu dari 10 awak kapal sebagai tersangka. Tersangka tersebut berinisial WLC, warga negara Taiwan yang berusia 30 tahun.

Penyidik menyebut WLC berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman 800 kg ketamin HCl. Sementara itu, sembilan awak kapal berkewarganegaraan Myanmar masih diperiksa sebagai saksi.

Petugas menyerahkan sembilan awak kapal tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam. Proses tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang pelayaran (detikNews, 2026).

Kapal MT Ashley Juga Dicegat di Perairan Natuna

Operasi gabungan tidak hanya menyasar Fuchangxing 1. Petugas juga mengejar kapal MT Ashley yang sebelumnya teridentifikasi melakukan aktivitas ship-to-ship dengan Fuchangxing 1 di perairan Vietnam.

Satgas menggunakan kapal BC 30002 untuk melakukan intersepsi terhadap MT Ashley pada Minggu, 23 Agustus 2026. Petugas kemudian mengamankan enam awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Indonesia.

Kapal MT Ashley mendapatkan pengawalan tambahan dari KRI Pulau Rangsang-727 dan KRI Todak-631 dari Koarmada I TNI AL ketika bergerak menuju Batam. Pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut belum menemukan barang bukti narkotika.

Bareskrim Telusuri Jaringan Internasional Penyelundupan Ketamin

Bareskrim Polri masih mendalami asal dan tujuan pengiriman 800 kg ketamin tersebut. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga mengendalikan jaringan penyelundupan melalui jalur laut.

Aparat melihat kasus Fuchangxing 1 sebagai bagian dari rangkaian pengungkapan jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur perairan Kepulauan Riau. Pengembangan kasus MV King Sun menjadi salah satu pintu masuk penyidik untuk mengidentifikasi kapal lain yang diduga memiliki pola operasi serupa.

Penyidik juga masih mendalami hubungan antara Fuchangxing 1 dengan pihak-pihak lain di balik pengiriman narkotika tersebut. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia (Media Hub Polri, 2026).

Kasus 800 kg ketamin di Anambas menunjukkan peran penting koordinasi antarlembaga dalam mengawasi jalur laut Indonesia. Pengungkapan tersebut juga memperlihatkan bahwa analisis pergerakan kapal dapat menjadi petunjuk penting dalam mendeteksi dugaan aktivitas penyelundupan.

Garap Media akan terus menghadirkan perkembangan terbaru mengenai kasus narkotika, keamanan wilayah perairan, dan penegakan hukum di Indonesia. Pembaca juga dapat mengikuti artikel Garap Media lainnya untuk mendapatkan informasi aktual dari berbagai bidang.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /