Warga Kompleks Melong Green Garden, Cimahi Selatan, memasang spanduk bertuliskan “Rumah Ini Dijual” secara serentak sebagai bentuk protes terhadap pengembangan pabrik cokelat yang berdempetan dengan permukiman. Sekitar 100 kepala keluarga memasang spanduk tersebut di sejumlah rumah pada Kamis, 13 Agustus 2026. Mereka menilai pengembangan pabrik semakin mendekati rumah dan mengaku telah menyampaikan keluhan mengenai dampak lingkungan serta persoalan tata ruang sejak 2019. (kumparan, 2026; ANTARA News Jawa Barat, 2026).
Penggunaan spanduk berwarna kuning terlihat di pagar, dinding, dan atap rumah di kawasan Melong Green Garden. Pesan yang tercantum berbunyi “Rumah Ini Dijual, Hubungi Pemerintah Kota Cimahi untuk Investasi Pabrik” sebagai sindiran kepada pemerintah daerah. Aksi tersebut menunjukkan kekecewaan terhadap perkembangan kawasan pabrik yang dinilai semakin menempel dengan permukiman. (Pikiran Rakyat Koran, 2026; kumparan, 2026).
Perwakilan warga Arifin Hakim menyebut sekitar 100 kepala keluarga ikut memasang spanduk. Melalui aksi itu, masyarakat menyampaikan pesan bahwa mereka bersedia meninggalkan kawasan apabila pemerintah tidak menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan. (kumparan, 2026).
Aksi warga tersebut memiliki beberapa pesan utama:
- Spanduk rumah dijual menjadi simbol protes kepada pemerintah.
- Pabrik cokelat menjadi objek keberatan warga.
- Permukiman Melong Green Garden menjadi kawasan yang terdampak persoalan.
- Sekitar 100 kepala keluarga ikut memasang spanduk.
- Pemerintah Kota Cimahi menjadi pihak yang dituju dalam pesan protes.
Warga Cimahi Menyoroti Jarak Pabrik dan Permukiman
Menurut warga, jarak pabrik dari permukiman pada awalnya sekitar 100 meter. Kondisi tersebut berubah setelah pembangunan dan pengembangan fasilitas membuat bangunan baru semakin mendekati rumah warga. (Pikiran Rakyat Koran, 2026; Tirto.id, 2026).
Kompleks Melong Green Garden telah dihuni masyarakat sejak 1986. Keluhan mengenai aktivitas pabrik mulai disampaikan setelah kegiatan industri berkembang di sekitar kawasan permukiman. (Pikiran Rakyat Koran, 2026).
Sejumlah persoalan yang disampaikan warga terkait keberadaan pabrik meliputi:
- Limbah cair disebut warga mengganggu lingkungan.
- Bau disebut warga muncul di sekitar permukiman.
- Kebisingan disebut warga mengganggu kenyamanan.
- Pencemaran udara menjadi salah satu keluhan warga.
- Pembangunan bangunan baru dinilai semakin mendekati rumah.
Selain dampak lingkungan, warga juga mempertanyakan proses perizinan dan kesesuaian pembangunan dengan tata ruang. Keluhan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang kini diminta untuk diperiksa pemerintah daerah. (Pikiran Rakyat Koran, 2026; ANTARA News Jawa Barat, 2026).
Keluhan Warga Cimahi Berlangsung Sejak 2019
Keberatan mengenai keberadaan pabrik telah disampaikan warga sejak 2019. Persoalan tersebut disebut beberapa kali dibawa kepada pemerintah dan dinas lingkungan hidup untuk mendapatkan penanganan. (kumparan, 2026).
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan instansi terkait disebut pernah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan. Persoalan perizinan juga menjadi bagian dari keberatan masyarakat karena kegiatan produksi disebut telah berjalan sebelum sejumlah dokumen perizinan diterbitkan. (kumparan, 2026; Pikiran Rakyat Koran, 2026).
Rangkaian keluhan warga mencakup:
- Keluhan lingkungan mengenai bau, limbah, dan kebisingan.
- Persoalan tata ruang mengenai jarak pabrik dengan permukiman.
- Persoalan perizinan yang diminta warga untuk diperiksa.
- Pembangunan baru yang dinilai semakin dekat dengan rumah.
- Komunikasi dengan pihak perusahaan yang dinilai belum menyelesaikan persoalan.
DPRD Cimahi Akan Memanggil Perusahaan dan OPD
DPRD Kota Cimahi akan memanggil perusahaan dan organisasi perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti aspirasi warga Melong. Lembaga tersebut akan meminta penjelasan mengenai legalitas pembangunan, kesesuaian tata ruang, dan dampak keberadaan perusahaan terhadap masyarakat. (ANTARA News Jawa Barat, 2026).
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan pada pekan berikutnya. DPRD juga akan berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk DPMPTSP, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR, untuk memeriksa berbagai aspek yang dipersoalkan warga. (ANTARA News Jawa Barat, 2026).
Pemeriksaan DPRD akan mencakup beberapa aspek:
- Legalitas pembangunan akan dimintai penjelasan dari pihak terkait.
- PBG akan menjadi bagian dari pemeriksaan dokumen.
- Kesesuaian RTRW akan diperiksa berdasarkan aturan tata ruang.
- Dampak kesehatan akan menjadi perhatian dinas terkait.
- Dampak lingkungan dan sosial akan menjadi bagian dari pembahasan.
Dugaan pelanggaran terhadap peraturan daerah juga akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mempertemukan keterangan warga, perusahaan, dan pemerintah daerah. (ANTARA News Jawa Barat, 2026).
Warga Cimahi Mempertimbangkan Pindah jika Protes Tidak Terselesaikan
Masyarakat mengancam akan melakukan perpindahan secara massal apabila pemerintah tidak menyelesaikan persoalan pabrik dan permukiman. Ancaman tersebut disampaikan melalui aksi simbolis dengan memasang spanduk “Rumah Ini Dijual” di rumah warga. (kumparan, 2026).
Selain itu, masyarakat menilai pembangunan kawasan pabrik telah menciptakan kondisi yang semakin sulit bagi lingkungan sekitar. Mereka menginginkan pemerintah meninjau kembali tata ruang dan perizinan sebelum pembangunan berlanjut lebih jauh. (Pikiran Rakyat Koran, 2026).
Pemerintah daerah kini menghadapi beberapa tuntutan warga:
- Peninjauan tata ruang diminta untuk memastikan kesesuaian kawasan.
- Pemeriksaan perizinan diminta untuk memastikan legalitas pembangunan.
- Evaluasi dampak lingkungan diminta untuk menjawab keluhan warga.
- Dialog dengan perusahaan diperlukan untuk mencari solusi.
- Perlindungan permukiman diperlukan agar pembangunan tidak merugikan warga.
Warga Cimahi memasang spanduk “Rumah Ini Dijual” sebagai bentuk protes terhadap pengembangan pabrik cokelat yang semakin mendekati permukiman Melong Green Garden. Persoalan tersebut disebut telah berlangsung sejak 2019 dan mencakup keluhan mengenai limbah, bau, kebisingan, pencemaran udara, tata ruang, serta perizinan. DPRD Kota Cimahi kini berencana memanggil perusahaan dan sejumlah perangkat daerah untuk melakukan klarifikasi. (kumparan, 2026; ANTARA News Jawa Barat, 2026).
Pembaca dapat mengikuti perkembangan persoalan warga Cimahi dan kebijakan pemerintah daerah melalui Garap Media. Pembaca juga dapat membaca artikel lain di Garap Media untuk mengetahui perkembangan tata ruang, lingkungan, pembangunan industri, dan isu sosial di berbagai daerah.
Referensi
