Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Langkah Bersih-bersih Internal Dimulai

Last Updated: 27 July 2026, 16:35

Bagikan:

Sudaryono Pecat Pegawai BGN
Kepala BGN Sudaryono mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN sebagai bagian dari pembenahan internal untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Sumber gambar: Rumondang/detikcom.
Table of Contents

Sudaryono mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 261 pegawai non-ASN Badan Gizi Nasional (BGN) yang terbukti melanggar aturan dan disiplin kerja. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan internal lembaga setelah evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus diiringi penghentian operasional ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. (detikNews, 2026; Liputan6.com, 2026).

Sudaryono Berhentikan 261 Pegawai BGN karena Pelanggaran Disiplin

Keputusan pemberhentian diumumkan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta. Sebanyak 261 pegawai non-ASN yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mayoritas dari mereka dikenai sanksi karena dugaan pelanggaran disiplin serta pelanggaran terhadap aturan internal lembaga. (detikNews, 2026).

Selain menjatuhkan sanksi kepada pegawai non-ASN, BGN juga memproses dugaan pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga berpotensi menghadapi proses pemberhentian. Sementara itu, 39 pegawai lainnya menerima sanksi administratif akibat pelanggaran disiplin ringan. (detikNews, 2026).

Rincian hasil evaluasi internal BGN meliputi:

  • 224 pegawai non-ASN diberhentikan.
  • 37 tenaga ahli diberhentikan.
  • 9 ASN dan PPPK diproses karena dugaan pelanggaran disiplin berat.
  • 39 pegawai menerima sanksi administratif atas pelanggaran disiplin ringan.

Pembenahan Internal BGN Berjalan Bersamaan dengan Evaluasi Program MBG

Langkah pemberhentian pegawai menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola Badan Gizi Nasional setelah Sudaryono memimpin lembaga tersebut. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar operasional, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (detikNews, 2026; Liputan6.com, 2026).

Dalam evaluasi yang sama, BGN juga mengambil tindakan terhadap 833 dapur SPPG yang dinilai bermasalah. Operasional dapur tersebut dihentikan sementara maupun permanen sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan dalam proses pemeriksaan internal. Kebijakan itu menunjukkan bahwa pembenahan tidak hanya menyasar sumber daya manusia, tetapi juga sistem operasional Program MBG secara menyeluruh. (Liputan6.com, 2026).

Beberapa langkah pembenahan yang dilakukan BGN antara lain:

  • Menindak pegawai yang melanggar disiplin.
  • Mengevaluasi tata kelola Program MBG.
  • Menghentikan operasional dapur SPPG yang bermasalah.
  • Memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program.
  • Meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.

Kebijakan Baru BGN Menekankan Integritas dan Kepatuhan

Pembenahan internal yang dilakukan BGN tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih disiplin. Sudaryono menegaskan bahwa setiap pegawai dan mitra pelaksana harus menjalankan tugas sesuai prosedur agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. (detikNews, 2026).

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa BGN akan menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh unsur pelaksana program. Evaluasi berkala diharapkan mampu mencegah terulangnya pelanggaran serupa sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga dalam jangka panjang. (Liputan6.com, 2026).

Sudaryono Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah sebagai Bagian Evaluasi

Pembenahan Badan Gizi Nasional tidak berhenti pada penindakan terhadap pegawai. Dalam evaluasi yang sama, Sudaryono juga mengumumkan penghentian operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan tersebut dilakukan setelah tim menemukan berbagai pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan kualitas layanan kepada penerima manfaat. (Liputan6.com, 2026; detikNews, 2026).

Sebaran dapur yang dihentikan operasionalnya mencakup berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan data BGN, terdapat 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Seluruh dapur tersebut dikenai suspensi permanen sehingga tidak lagi menerima pembayaran dari negara.

Beberapa alasan penutupan dapur SPPG meliputi:

  • Tidak memenuhi standar higienitas.
  • Sanitasi dan IPAL tidak sesuai ketentuan.
  • Kualitas makanan berada di bawah standar.
  • Ditemukan kasus yang berpotensi menimbulkan keracunan.
  • Tidak memenuhi persyaratan operasional BGN. (detikNews, 2026).

BGN Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Selain melakukan evaluasi terhadap dapur MBG, BGN memperketat pengawasan terhadap seluruh pelaksana program agar penyimpangan tidak kembali terjadi. Sudaryono menegaskan bahwa setiap kepala SPPG wajib menjalankan tugas secara profesional dan tidak diperbolehkan melakukan praktik gratifikasi, meminta komisi, maupun melakukan mark up harga bahan pangan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan berujung pada pemberhentian serta penutupan dapur yang bersangkutan. (detikNews, 2026).

Pada saat yang sama, BGN juga melarang seluruh dapur MBG menggunakan komoditas bersubsidi seperti Minyakita, gas LPG 3 kilogram, dan beras SPHP. Larangan tersebut diterapkan karena barang subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sehingga tidak boleh digunakan dalam operasional program pemerintah.

Langkah pengawasan yang diperkuat mencakup:

  • Penegakan disiplin terhadap seluruh pegawai.
  • Larangan penggunaan barang bersubsidi di dapur MBG.
  • Pengawasan kualitas makanan dan keamanan pangan.
  • Pencegahan gratifikasi dan penyalahgunaan anggaran.
  • Evaluasi rutin terhadap seluruh SPPG.

Pembenahan Internal Diharapkan Meningkatkan Kepercayaan Publik

Serangkaian kebijakan yang diumumkan Sudaryono menunjukkan komitmen BGN untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penindakan terhadap pegawai yang melanggar serta penutupan ratusan dapur bermasalah diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas lembaga sekaligus memastikan setiap penerima manfaat memperoleh makanan yang memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. (Liputan6.com, 2026; detikNews, 2026).

Ke depan, BGN berencana memperkuat sistem pengawasan dan transparansi agar pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif. Evaluasi berkala terhadap pegawai maupun SPPG diharapkan mampu mencegah terulangnya pelanggaran serupa serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap salah satu program prioritas pemerintah tersebut.

Ikuti terus perkembangan kebijakan pemerintah, program nasional, dan isu pelayanan publik hanya di Garap Media. Kami akan menghadirkan berita yang akurat, mendalam, dan mudah dipahami agar Anda memperoleh informasi terbaru dari sumber tepercaya.

Temukan pula berbagai artikel menarik lainnya di Garap Media yang membahas kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, hingga perkembangan Program Makan Bergizi Gratis dan isu nasional lainnya.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /