Libur Nasional 2027: Pemerintah Tetapkan 18 Hari dan 8 Cuti Bersama

Last Updated: 16 September 2026, 10:43

Bagikan:

Libur Nasional 2027
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2027 sebagai acuan kalender kegiatan masyarakat. Sumber gambar: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Table of Contents

Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditetapkan pada Selasa, 15 September 2026. Keputusan tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat, instansi pemerintah, dan dunia usaha dalam menyusun agenda kerja serta kegiatan sepanjang tahun depan. (ANTARA, 2026)

Libur Nasional 2027 Ditetapkan Melalui SKB Tiga Menteri

Pemerintah menetapkan kalender Libur Nasional 2027 melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini menandatangani keputusan tersebut pada 15 September 2026. (Sekretariat Negara, 2026)

Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan mayoritas libur nasional berdasarkan hari besar keagamaan. Pemerintah juga mempertimbangkan hari libur yang bersifat tetap serta kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan tradisi. (ANTARA, 2026)

Penetapan tersebut juga mempertimbangkan beberapa kondisi yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, yaitu:

  • Posisi hari libur yang berdekatan dengan Sabtu dan Minggu.
  • Kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ritual keagamaan.
  • Periode mudik dan arus balik Lebaran.
  • Pelaksanaan tradisi masyarakat pada hari besar keagamaan.
  • Efisiensi dan efektivitas hari kerja sepanjang 2027. (ANTARA, 2026; Sekretariat Negara, 2026)

Daftar 18 Hari Libur Nasional 2027 Lengkap

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional yang tersebar mulai Januari hingga Desember 2027. Daftar tersebut mencakup perayaan keagamaan, hari nasional, serta sejumlah peringatan yang telah ditetapkan dalam SKB. (ANTARA, 2026)

Berikut daftar Libur Nasional 2027:

  • Jumat, 1 Januari – Tahun Baru 2027 Masehi.
  • Selasa, 5 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
  • Sabtu, 6 Februari – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  • Senin, 8 Maret – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949.
  • Rabu, 10 Maret dan Kamis, 11 Maret – Idulfitri 1448 Hijriah.
  • Jumat, 26 Maret – Wafat Yesus Kristus.
  • Minggu, 28 Maret – Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.
  • Sabtu, 1 Mei – Hari Buruh Internasional.
  • Kamis, 6 Mei – Kenaikan Yesus Kristus.
  • Senin, 17 Mei – Iduladha 1448 Hijriah.
  • Kamis, 20 Mei – Hari Raya Waisak 2571 BE.
  • Selasa, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila.
  • Minggu, 6 Juni – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
  • Minggu, 15 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • Selasa, 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan.
  • Sabtu, 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
  • Minggu, 26 Desember – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah. (ANTARA, 2026)

Cuti Bersama 2027 Mencakup Delapan Hari

Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama pada 2027. Jadwal tersebut banyak ditempatkan di sekitar hari besar keagamaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. (Sekretariat Negara, 2026)

Rincian cuti bersama 2027 terdiri dari:

  • Jumat, 5 Februari – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  • Selasa, 9 Maret – Idulfitri 1448 Hijriah.
  • Jumat, 12 Maret – Idulfitri 1448 Hijriah.
  • Senin, 15 Maret – Idulfitri 1448 Hijriah.
  • Kamis, 25 Maret – Wafat Yesus Kristus.
  • Selasa, 18 Mei – Iduladha 1448 Hijriah.
  • Rabu, 19 Mei – Hari Raya Waisak 2571 BE.
  • Jumat, 24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus atau Natal. (ANTARA, 2026)

Aturan Cuti Bersama 2027 Berbeda bagi ASN dan Pekerja Swasta

Pemerintah memberlakukan cuti bersama dengan ketentuan berbeda bagi ASN dan pekerja swasta. Cuti bersama berlaku bagi ASN sesuai ketentuan pemerintah, sedangkan perusahaan swasta dapat menentukan pelaksanaannya berdasarkan kebijakan masing-masing. (ANTARA, 2026)

Pratikno menjelaskan bahwa cuti bersama bagi pekerja swasta bersifat fakultatif. Artinya, perusahaan dapat menerapkan atau tidak menerapkan cuti bersama sesuai ketentuan internal dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. (ANTARA, 2026)

SKB juga mengatur bahwa pelaksanaan cuti bersama dapat berkaitan dengan hak cuti tahunan pegawai atau pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan unit kerja masing-masing. Sementara itu, layanan publik seperti rumah sakit, transportasi, perbankan, serta layanan listrik dan air tetap perlu mengatur penugasan agar pelayanan masyarakat berjalan. (Bisnis.com, 2026)

Libur Nasional 2027 Membantu Masyarakat Menyusun Agenda Tahunan

Penetapan Libur Nasional 2027 memberikan kepastian tanggal bagi masyarakat untuk menyusun agenda kerja, pendidikan, perjalanan, dan kegiatan keluarga. Kalender tersebut juga membantu perusahaan menyesuaikan jadwal operasional dengan periode libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan.

Rangkaian libur sekitar Idulfitri menjadi salah satu periode yang cukup panjang. Libur nasional Idulfitri berlangsung pada 10 dan 11 Maret 2027, sedangkan cuti bersama jatuh pada 9, 12, dan 15 Maret 2027. Jika digabung dengan akhir pekan, rangkaian tersebut memberikan periode libur yang lebih panjang bagi masyarakat. (ANTARA, 2026)

Penetapan kalender sejak September 2026 juga memberi waktu bagi masyarakat untuk menyesuaikan rencana 2027. Pembaca dapat menggunakan daftar tersebut sebagai acuan awal sebelum menyusun jadwal perjalanan, agenda keluarga, atau perencanaan pekerjaan.

Garap Media akan terus menghadirkan informasi terbaru mengenai kebijakan pemerintah, kalender nasional, ekonomi, gaya hidup, dan berbagai peristiwa yang berdampak pada aktivitas masyarakat. Pembaca dapat mengikuti artikel Garap Media lainnya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan aktual.

Jangan lewatkan pula berbagai artikel lain di Garap Media yang membahas agenda nasional, perkembangan kebijakan, hingga informasi praktis untuk membantu pembaca menyiapkan berbagai rencana sepanjang tahun.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /