KPK Geledah Kantor Pajak Surakarta, Sita 1,3 Kg Emas di Malang

Last Updated: 14 August 2026, 02:09

Bagikan:

KPK Kantor Pajak Surakarta
KPK menyita 1,3 kilogram emas dari rumah pemeriksa pajak dalam pengembangan kasus dugaan korupsi restitusi pajak. Sumber gambar: detikNews.
Table of Contents

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 1,3 kilogram emas dan uang tunai Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak di Malang. Penyitaan tersebut berasal dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan pada 11–12 Agustus 2026 dalam pengembangan dugaan korupsi terkait pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Penyidik juga menggeledah Kanwil Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (kumparan, 2026; detikNews, 2026)

KPK Sita Emas dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang

Penyidik KPK mengamankan logam mulia seberat 1,3 kilogram dari rumah seorang pemeriksa pajak di Malang. Penyidik juga mengamankan uang tunai senilai Rp100 juta dari lokasi yang sama. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti dalam pengembangan perkara dugaan suap pengurusan restitusi pajak. (detikNews, 2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penggeledahan berlangsung selama dua hari. Tim penyidik menjalankan operasi pada Selasa, 11 Agustus, dan Rabu, 12 Agustus 2026 di beberapa wilayah yang berkaitan dengan perkara tersebut. (detikNews, 2026)

Barang yang disita KPK meliputi:

  • Emas atau logam mulia: 1,3 kilogram.
  • Uang tunai: Rp100 juta.
  • Lokasi penyitaan: rumah pemeriksa pajak di Malang.
  • Status barang: menjadi bagian dari barang bukti penyidikan.

KPK Geledah Kanwil Pajak Surakarta dan Sejumlah Lokasi

KPK tidak hanya melakukan penggeledahan di rumah pemeriksa pajak. Penyidik juga mendatangi Kanwil Pajak Surakarta sebagai bagian dari pengembangan perkara. Penggeledahan juga berlangsung di beberapa lokasi lain di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. (kumparan, 2026; RMOL, 2026)

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak setelah penggeledahan berlangsung. (ANTARA, 2026)

Lokasi penggeledahan mencakup:

  • Surakarta: Kanwil Pajak Surakarta.
  • Klaten: lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.
  • Jombang: lokasi pengembangan perkara.
  • Surabaya: lokasi pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
  • Malang: rumah pemeriksa pajak yang menyimpan barang sitaan.

KPK Kembangkan Kasus Restitusi Pajak Banjarmasin

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap yang berkaitan dengan pemeriksaan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin. Perkara tersebut menjerat mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo dan berkembang setelah operasi tangkap tangan pada Februari 2026. (ANTARA, 2026)

Restitusi pajak merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak berdasarkan ketentuan yang berlaku. Proses pemeriksaan restitusi membutuhkan penilaian petugas pajak terhadap dokumen dan informasi perpajakan. Dugaan penyimpangan dalam proses tersebut menjadi objek penyidikan KPK.

KPK Periksa 10 Saksi Setelah Penggeledahan

KPK memanggil 10 saksi setelah penggeledahan berlangsung di sejumlah lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti dan memperjelas hubungan para pihak dengan perkara dugaan korupsi restitusi pajak. (ANTARA, 2026)

Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Keterangan para saksi dapat membantu penyidik mencocokkan temuan barang bukti dengan rangkaian peristiwa dalam perkara.

Penyidikan tersebut mencakup beberapa fokus:

  • Pemeriksaan saksi untuk memperoleh informasi perkara.
  • Penggeledahan lokasi untuk mencari barang bukti.
  • Penyitaan aset untuk mendukung proses pembuktian.
  • Penelusuran hubungan pihak untuk mengetahui rangkaian perkara.
  • Pengembangan penyidikan untuk menemukan bukti tambahan.

KPK Masih Mendalami Asal Barang Bukti

KPK masih mendalami keterkaitan emas dan uang tunai yang disita dengan perkara restitusi pajak. Penyidik perlu menguji setiap barang bukti melalui proses penyidikan sebelum menentukan hubungan barang tersebut dengan tindak pidana yang sedang diperiksa. (detikNews, 2026)

Penyitaan barang belum secara otomatis membuktikan kesalahan seseorang. KPK tetap perlu membangun pembuktian melalui keterangan saksi, dokumen, barang bukti, dan alat bukti lainnya sesuai ketentuan hukum.

KPK menyita emas 1,3 kilogram dan uang Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan dugaan korupsi restitusi pajak KPP Madya Banjarmasin. Penyidik juga menggeledah Kanwil Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. KPK kemudian memeriksa 10 saksi untuk memperkuat penyidikan perkara tersebut. (ANTARA, 2026; kumparan, 2026)

Pembaca dapat mengikuti perkembangan kasus KPK dan isu perpajakan melalui Garap Media. Pembaca juga dapat membaca artikel lain di Garap Media untuk mengetahui perkembangan pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kebijakan perpajakan di Indonesia.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /