Isu DPRD Malang Tolak MBG Dibantah, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

Last Updated: 8 September 2026, 02:30

Bagikan:

DPRD Malang Tolak MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang tetap berjalan, sementara DPRD menegaskan isu penolakan yang beredar berasal dari pernyataan lama saat menerima aspirasi mahasiswa. Sumber gambar: Darmono/Radar Malang.
Table of Contents

Isu DPRD Malang MBG menghentikan program Makan Bergizi Gratis kembali beredar di media sosial pada Senin, 7 September 2026. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membantah isu tersebut dan memastikan program MBG tetap berjalan, sedangkan DPRD Kota Malang menjelaskan bahwa pernyataan penghentian berasal dari konteks aksi mahasiswa pada Juni 2026. (Ketik.com, 2026; Radar Malang, 2026).

DPRD Malang MBG Tidak Pernah Hentikan Program Secara Kelembagaan

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menegaskan bahwa DPRD Kota Malang tidak pernah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan MBG. Trio menjelaskan bahwa pernyataan yang kembali viral berasal dari respons pimpinan DPRD ketika menerima aspirasi mahasiswa pada Juni 2026. (Ketik.com, 2026).

Pimpinan DPRD Kota Malang saat itu menerima tuntutan mahasiswa yang meminta pemerintah menghentikan program MBG. DPRD kemudian meneruskan aspirasi tersebut sebagai bagian dari fungsi penyerapan aspirasi masyarakat. (Radar Malang, 2026).

Trio juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program nasional tersebut. Pemerintah pusat tetap memegang kewenangan utama atas kebijakan MBG, sedangkan DPRD daerah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaannya. (Ketik.com, 2026).

Pernyataan Amithya tentang MBG Muncul Saat Aksi Mahasiswa

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebelumnya menyampaikan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa yang meminta penghentian MBG. Amithya menyampaikan sikap tersebut ketika menerima aksi mahasiswa pada 15-16 Juni 2026. (ChannelSulawesi.id, 2026).

Pernyataan Amithya kemudian kembali beredar setelah sejumlah akun media sosial mengunggah potongan video dari aksi tersebut. Potongan video itu memunculkan kesan bahwa DPRD Kota Malang telah mengambil keputusan resmi untuk menghentikan MBG. (Radar Malang, 2026).

Konteks pernyataan tersebut berkaitan dengan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Amithya sebelumnya menyatakan bahwa penghentian sementara dapat menjadi opsi apabila berbagai persoalan pelaksanaan tidak mengalami perbaikan yang signifikan. (Catrawarta, 2026).

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan DPRD Kota Malang meliputi:

  • Evaluasi tata kelola program MBG.
  • Pengawasan kualitas dan keamanan makanan.
  • Perbaikan mekanisme distribusi makanan.
  • Kepatuhan pelaksana terhadap standar operasional prosedur.
  • Pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Wali Kota Malang Pastikan MBG Tetap Berjalan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan pemerintah daerah tidak menghentikan program MBG. Wahyu menyebut informasi mengenai penghentian program sebagai pemberitaan lama yang kembali beredar tanpa konteks terbaru. (Ketik.com, 2026).

Wahyu menilai pelaksanaan MBG di Kota Malang masih berjalan dengan baik dan program tersebut masih dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Kota Malang juga terus melakukan pemantauan untuk memastikan penerima manfaat memperoleh layanan sesuai ketentuan. (Ketik.com, 2026).

Pemerintah Kota Malang menjalankan evaluasi melalui Satgas MBG yang dipimpin Sekretaris Daerah. Satgas tersebut memantau pelaksanaan program di berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan mekanisme dan SOP berjalan sesuai ketentuan. (Ketik.com, 2026).

Sekitar 181 Ribu Penerima Masih Mendapatkan MBG di Malang

Pelaksanaan MBG di Kota Malang masih mencakup jumlah penerima manfaat yang besar. Data pemerintah daerah yang diberitakan pada September 2026 menyebut sekitar 181.000 orang masih menerima manfaat program tersebut. (Pikiran Rakyat Jatim, 2026).

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap menjalankan distribusi MBG meskipun evaluasi terhadap program masih berlangsung. Penerima manfaat mencakup peserta didik serta kelompok masyarakat tertentu yang masuk dalam sasaran program. (Malang Inspirasi, 2026).

DPRD Malang Tetap Awasi Kualitas Pelaksanaan MBG

DPRD Kota Malang tidak menghentikan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG meskipun program tetap berjalan. Trio menyatakan DPRD akan terus memantau pelaksanaan program bersama pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai SOP. (Ketik.com, 2026).

Evaluasi tersebut menjadi penting karena polemik MBG di Kota Malang tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan program. Pengawasan juga berkaitan dengan kualitas makanan, ketepatan distribusi, keamanan penerima manfaat, serta efektivitas tata kelola program.

Pemkot Malang juga mempertahankan pengawasan lapangan melalui Satgas MBG. Wahyu menyatakan pemerintah akan terus mendatangi SPPG untuk memantau mekanisme pelaksanaan dan memastikan standar yang ditetapkan tetap diterapkan. (Ketik.com, 2026).

Dengan demikian, kabar mengenai DPRD Kota Malang yang menghentikan MBG tidak menggambarkan kondisi terbaru program tersebut. Pernyataan lama dari aksi mahasiswa memang kembali menjadi sorotan, tetapi DPRD menegaskan tidak pernah membuat keputusan kelembagaan untuk menghentikan MBG. (Radar Malang, 2026).

Program MBG di Kota Malang tetap berjalan di bawah pengawasan pemerintah daerah dan DPRD. Pembaca dapat mengikuti perkembangan kebijakan publik dan program pemerintah lainnya melalui artikel terbaru Garap Media.

Garap Media juga menghadirkan berbagai berita nasional, daerah, ekonomi, dan isu sosial dengan pembahasan yang informatif. Simak artikel lainnya di Garap Media untuk mendapatkan informasi terbaru dan memahami konteks di balik isu yang sedang berkembang.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /