Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026. Penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang mencakup latihan fisik dan menembak pada sebagian tersangka. Operasi tersebut menyasar Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. (detikNews, 2026)
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka di Enam Provinsi
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung secara serentak di enam provinsi. Penyidik mengamankan 11 tersangka dengan inisial HN, SM alias NM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, MF, AF, dan MW. Para tersangka memiliki usia antara 22 hingga 52 tahun. (detikNews, 2026)
Polisi menduga para tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah dan jaringan terorisme lainnya. Penyidik juga menemukan hubungan antartersangka yang berada di sejumlah wilayah. Pertemuan secara daring menjadi salah satu pola yang ditemukan dalam proses penyidikan tersebut. (detikNews, 2026)
Penyidik menduga pertemuan daring tersebut menjadi sarana indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan. Pola tersebut menunjukkan adanya komunikasi lintas wilayah di antara sejumlah pendukung jaringan yang sedang didalami oleh aparat. (detikNews, 2026)
Peran Tersangka Meliputi Konsolidasi, Propaganda, dan Rekrutmen
Densus 88 menemukan sejumlah peran berbeda dari para tersangka yang diamankan. Peran tersebut berkaitan dengan aktivitas jaringan dan proses penyebaran paham terorisme.
Beberapa peran yang masih didalami penyidik meliputi:
- Konsolidasi jaringan di sejumlah wilayah.
- Pelaksanaan kegiatan pelatihan.
- Penyebaran propaganda melalui berbagai saluran.
- Rekrutmen anggota secara langsung maupun melalui media sosial.
- Keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Rangkaian peran tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi masih mendalami hubungan setiap tersangka dengan individu maupun jaringan lain untuk mengetahui struktur dan keterlibatan masing-masing pihak. (detikNews, 2026)
Latihan Fisik dan Menembak Jadi Temuan dalam Penyidikan
Penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Kegiatan tersebut mencakup latihan fisik, latihan menembak, serta bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme. (detikNews, 2026)
Temuan latihan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Penyidik menggunakan temuan tersebut bersama barang bukti lain untuk mendalami aktivitas para tersangka dan kemungkinan hubungan mereka dengan jaringan yang lebih luas.
Setelah penangkapan berlangsung, Densus 88 melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Penyidik juga memeriksa saksi serta para tersangka sesuai prosedur penyidikan yang berlaku. (detikNews, 2026)
Penyidikan Densus 88 Masih Mendalami Keterhubungan Jaringan
Proses penyidikan terhadap para tersangka masih berlangsung. Densus 88 masih memeriksa barang bukti dan menelusuri keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu atau jaringan lain. (detikNews, 2026)
Pendalaman tersebut menjadi penting karena penangkapan berlangsung di enam provinsi dengan dugaan keterhubungan lintas wilayah. Aparat perlu memastikan peran setiap tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
Densus 88 juga terus mengembangkan informasi dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan. Pengembangan tersebut dapat membantu penyidik mengungkap pola komunikasi, aktivitas jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (detikNews, 2026)
Penangkapan 11 tersangka menunjukkan bahwa Densus 88 masih melakukan pemantauan terhadap aktivitas jaringan terorisme di berbagai daerah. Temuan dugaan latihan fisik dan menembak juga menjadi bagian dari penyidikan yang masih berjalan. Pembaca dapat mengikuti perkembangan isu keamanan nasional lainnya melalui artikel berita terbaru di Garap Media.
Garap Media juga menghadirkan berbagai informasi mengenai politik, hukum, dan isu sosial yang berkembang di Indonesia. Pembaca dapat menemukan pembahasan lain mengenai penegakan hukum dan kebijakan publik untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Referensi
