Demo 27 Agustus 2026: AMPB Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset

Last Updated: 27 August 2026, 16:33

Bagikan:

Demo 27 Agustus 2026
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyiapkan atribut aksi menjelang demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Sumber gambar: ANTARA/Adimas Raditya.
Table of Contents

Demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI, Jakarta, diikuti sejumlah kelompok masyarakat dengan tuntutan yang berbeda. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu kelompok yang menyampaikan aspirasi dengan fokus pada pemberantasan korupsi, terutama pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

AMPB Bawa Dua Tuntutan Utama ke DPR

Massa AMPB datang dari Kabupaten Pati untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa aksi tersebut berfokus pada dua tuntutan, yakni meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan dan mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. (ANTARA, 2026).

Supriyono juga memastikan penyampaian aspirasi dilakukan secara damai. Kelompok tersebut tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melainkan ingin mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi. (ANTARA, 2026).

Dua tuntutan utama AMPB dalam aksi tersebut adalah:

  • Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  • Mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Sebelumnya, masyarakat Pati juga menyampaikan aspirasi serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026. Saat itu, massa meminta DPRD Kabupaten Pati mendorong DPR RI agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera diselesaikan. (ANTARA, 2026).

Pimpinan DPR Terima Audiensi AMPB

Penyampaian aspirasi AMPB kemudian berlanjut melalui audiensi dengan pimpinan DPR RI. Pertemuan tersebut membahas masukan masyarakat Pati mengenai RUU Perampasan Aset yang sedang diproses di parlemen. (ANTARA, 2026).

DPR memberikan ruang kepada AMPB untuk menyampaikan masukan terkait substansi rancangan undang-undang tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi publik sebelum pembahasan RUU berlanjut ke tahapan berikutnya. (ANTARA, 2026).

Hasil pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026. Pimpinan DPR bahkan menyampaikan tanggal 15 Desember 2026 sebagai waktu yang ditargetkan untuk pengesahan rancangan undang-undang tersebut. (ANTARA, 2026).

Empat Kelompok Bawa Aspirasi Berbeda

Selain AMPB, demo 27 Agustus 2026 di kawasan Gedung DPR/MPR RI melibatkan Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Keempat kelompok tersebut membawa agenda masing-masing dalam aksi di kompleks parlemen. (Suara.com, 2026).

GERAM membawa agenda yang paling luas dengan 10 tuntutan. Isinya mencakup pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Prabowo-Gibran, evaluasi sejumlah program pemerintah, persoalan perpajakan, pendidikan, kesehatan, harga kebutuhan pokok, hak pekerja rumah tangga, demiliterisasi, perlindungan aktivis, serta pengembalian aset hasil korupsi. (Suara.com, 2026).

Berbeda dari GERAM, AMDB menitikberatkan aspirasinya pada pemberantasan korupsi dan persoalan ekonomi masyarakat. Kelompok tersebut antara lain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta stabilisasi harga barang kebutuhan pokok. (Suara.com, 2026).

RMP4 Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Agenda berbeda dibawa RMP4 yang datang dari Bangkalan, Madura. Kelompok relawan tersebut mengikuti aksi untuk memberikan dukungan terhadap program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG). (Suara.com, 2026).

Massa RMP4 berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, termasuk tukang becak, buruh, pekerja bangunan, sopir, dan tenaga penjualan. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa aksi di depan DPR tidak hanya diisi kelompok yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah, tetapi juga elemen masyarakat yang memberikan dukungan terhadap kebijakan tertentu. (Suara.com, 2026).

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember

Dorongan massa mengenai RUU Perampasan Aset berlangsung bersamaan dengan agenda DPR yang memang tengah memasuki tahap pembahasan. Dalam Rapat Paripurna DPR pada 27 Agustus 2026, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pembahasan rancangan undang-undang tersebut ditargetkan selesai dan disahkan pada Desember 2026. (ANTARA, 2026).

Tahapan yang perlu dilalui mencakup penyerapan aspirasi masyarakat, harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan daftar inventarisasi masalah, pengambilan keputusan tingkat pertama, hingga pengesahan dalam rapat paripurna. Target tersebut disebut berdasarkan perhitungan jadwal pembahasan, bukan sekadar perkiraan waktu penyelesaian. (ANTARA, 2026).

Dengan demikian, demo 27 Agustus 2026 mempertemukan beragam kepentingan masyarakat di depan Gedung DPR RI. AMPB dan AMDB menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu fokus utama, sementara GERAM membawa tuntutan politik dan sosial yang lebih luas. Di sisi lain, RMP4 hadir untuk memberikan dukungan terhadap program pemerintah.

Bagi AMPB, komitmen DPR menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 menjadi perkembangan penting setelah aspirasi mereka disampaikan secara langsung. Tuntutan mengenai hukuman mati bagi koruptor tetap menjadi aspirasi kelompok tersebut dan tidak sama dengan keputusan legislasi yang saat ini sedang dibahas DPR.

Komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 kini menjadi bagian penting dari pengawalan publik. Pembaca dapat mengikuti perkembangan politik nasional dan proses legislasi melalui artikel terbaru di Garap Media.

Beragam tuntutan dalam Demo 27 Agustus 2026 juga menunjukkan luasnya isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Ikuti artikel nasional lainnya di Garap Media untuk memperoleh informasi terbaru mengenai DPR RI, RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan perkembangan kebijakan pemerintah.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /