Wali Kota New York Zohran Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila berkunjung ke negara tersebut guna menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2026. Mamdani menegaskan Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sehingga tindakan tersebut hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal. (Associated Press, 2026; Reuters, 2026)
Zohran Mamdani Minta Pemerintah Federal Jalankan Surat Perintah ICC
Zohran Mamdani menyampaikan desakan tersebut melalui video yang diunggah di akun media sosial X miliknya pada 21 Juli 2026. Dalam pernyataannya, ia menyebut Benjamin Netanyahu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Palestina dan meminta pemerintah federal Amerika Serikat mengeksekusi surat perintah penangkapan ICC apabila Netanyahu memasuki wilayah Amerika Serikat. (Associated Press, 2026; Reuters, 2026)
Mamdani menjelaskan bahwa Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan untuk menangkap kepala negara atau kepala pemerintahan asing berdasarkan surat perintah ICC. Oleh karena itu, ia menilai kewajiban menjalankan proses hukum internasional berada di tangan pemerintah federal yang memiliki otoritas atas urusan luar negeri dan penegakan hukum nasional. (Reuters, 2026; Associated Press, 2026)
Surat Perintah ICC Jadi Dasar Desakan terhadap Netanyahu
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024. ICC menduga keduanya bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan operasi militer Israel di Jalur Gaza. (Associated Press, 2026; Reuters, 2026)
Pemerintah Israel menolak seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel. Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga menegaskan bahwa surat perintah tersebut tidak sah serta menolak seluruh tuduhan yang disampaikan oleh ICC. (Associated Press, 2026; Reuters, 2026)
Beberapa poin utama dalam pernyataan Zohran Mamdani meliputi:
- Mendesak pemerintah federal AS menangkap Benjamin Netanyahu jika memasuki wilayah Amerika Serikat.
- Menegaskan Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan menjalankan surat perintah ICC.
- Mengacu pada surat perintah penangkapan ICC yang diterbitkan pada November 2024.
- Menyatakan Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York.
- Menekankan pentingnya penegakan hukum internasional terhadap dugaan kejahatan perang. (Associated Press, 2026; Reuters, 2026)
Donald Trump Tegaskan Netanyahu Tidak Akan Ditangkap
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menanggapi pernyataan Zohran Mamdani melalui unggahan di platform Truth Social. Trump menegaskan bahwa Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap “dengan cara apa pun” selama berada di Amerika Serikat dan menyatakan pemerintahannya akan terus memberikan dukungan kepada Israel. (Reuters, 2026; The Washington Post, 2026)
Trump juga menyebut Netanyahu sedang memimpin perjuangan Israel menghadapi Iran dan kelompok-kelompok yang didukung Teheran. Dalam unggahannya, ia mengkritik pihak-pihak yang mendukung penangkapan Netanyahu serta menilai langkah tersebut bertentangan dengan kepentingan sekutu utama Amerika Serikat di Timur Tengah. (Reuters, 2026; The Washington Post, 2026)
Beberapa poin penting terkait polemik tersebut meliputi:
- Zohran Mamdani meminta pemerintah federal AS mengeksekusi surat perintah ICC.
- Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan menangkap kepala pemerintahan asing.
- Donald Trump menegaskan Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap di wilayah Amerika Serikat.
- ICC telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant sejak November 2024.
- Pemerintah Israel menolak yurisdiksi ICC serta membantah seluruh tuduhan yang diajukan. (Associated Press, 2026; Reuters, 2026)
Polemik Surat Perintah ICC Kembali Jadi Sorotan Internasional
Pernyataan Zohran Mamdani dan respons Donald Trump kembali menyoroti perdebatan mengenai pelaksanaan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional terhadap pejabat negara. Amerika Serikat bukan merupakan negara pihak dalam Statuta Roma, sehingga pelaksanaan surat perintah ICC di wilayahnya bergantung pada kebijakan pemerintah federal, bukan pemerintah kota. (Reuters, 2026; Associated Press, 2026)
Sementara itu, Pemerintah Israel tetap menolak legitimasi surat perintah tersebut dengan alasan ICC tidak memiliki yurisdiksi atas negaranya. Benjamin Netanyahu juga terus membantah seluruh tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan operasi militer Israel di Jalur Gaza. (Associated Press, 2026; Reuters, 2026)
Desakan Zohran Mamdani agar pemerintah federal Amerika Serikat menangkap Benjamin Netanyahu menambah dinamika politik menjelang Sidang Umum PBB 2026 di New York. Perbedaan sikap antara pemerintah kota, pemerintah federal, dan Pemerintah Israel menunjukkan bahwa isu penegakan hukum internasional masih menjadi perdebatan di panggung global. (Associated Press, 2026; Reuters, 2026)
Ikuti terus perkembangan berita internasional, politik global, dan isu hukum dunia hanya di Garap Media. Jangan lewatkan artikel menarik lainnya yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai belahan dunia.
Referensi
