Gunung Anak Krakatau mengalami dua kali erupsi pada Senin malam, 5 Oktober 2026, dan aktivitas tersebut membuat abu vulkanik terdeteksi di sekitar gunung hingga wilayah di atas Teluk Lampung. Abu vulkanik bergerak ke arah barat laut dengan ketinggian mencapai sekitar 2,7 kilometer di atas permukaan laut, sementara status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II atau Waspada. (detikSumbagsel, 2026)
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali pada 5 Oktober 2026
Gunung Anak Krakatau mencatat erupsi pertama pada pukul 20.13 WIB dan erupsi kedua pada pukul 20.28 WIB. Jeda sekitar 15 menit memisahkan kedua peristiwa tersebut.
Erupsi pertama Gunung Anak Krakatau terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi sekitar 6 menit 29 detik. Erupsi kedua menghasilkan amplitudo maksimum 33 milimeter dengan durasi sekitar 1 menit 1 detik. (detikNews, 2026; detikSumbagsel, 2026)
Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau mencatat kedua erupsi tersebut melalui pemantauan instrumental. Kondisi visual letusan tidak teramati sehingga ketinggian kolom erupsi tidak dapat ditentukan secara langsung dari pengamatan visual. (detikSumbagsel, 2026)
Aktivitas tersebut terjadi setelah Gunung Anak Krakatau mengalami penurunan aktivitas sejak periode erupsi besar pada September 2026. Badan Geologi sebelumnya menurunkan status gunung dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada pada 21 September 2026. (detikNews, 2026)
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bergerak ke Barat Laut
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi berada di sekitar kawasan gunung setelah dua erupsi pada Senin malam. Informasi penerbangan menunjukkan sebaran abu berada dari permukaan hingga ketinggian sekitar 2,7 kilometer di atas permukaan laut.
Arah pergerakan abu mengarah ke barat laut dengan kecepatan sekitar 9 kilometer per jam. Laporan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin juga mendeteksi abu vulkanik pada pukul 20.40 WIB dengan ketinggian sekitar 9.000 kaki atau 2,7 kilometer. (detikSumbagsel, 2026)
Pergerakan abu vulkanik dapat memengaruhi wilayah di sekitar Teluk Lampung karena arah angin menentukan pola penyebaran material vulkanik. Kondisi atmosfer juga dapat mengubah arah dan luas sebaran abu dalam waktu tertentu.
Masyarakat perlu memperhatikan perkembangan informasi resmi karena arah sebaran abu dapat berubah mengikuti dinamika angin. Pengguna jasa penerbangan juga perlu memperhatikan informasi penerbangan apabila abu vulkanik memasuki jalur udara.
Status Gunung Anak Krakatau Masih Level II Waspada
Badan Geologi masih menetapkan Gunung Anak Krakatau pada Level II atau Waspada setelah dua kali erupsi pada 5 Oktober 2026. Status tersebut menunjukkan aktivitas vulkanik masih memerlukan pemantauan dan kewaspadaan dari masyarakat.
Badan Geologi menetapkan sejumlah rekomendasi keselamatan untuk mengantisipasi potensi bahaya di sekitar pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat dan wisatawan perlu mengikuti ketentuan tersebut, terutama karena aktivitas erupsi kembali muncul setelah periode penurunan aktivitas.
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan masyarakat meliputi:
- Masyarakat tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
- Wisatawan dan pengunjung tidak melakukan aktivitas di kawasan yang masuk radius larangan.
- Masyarakat mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik.
- Pengguna penerbangan memperhatikan informasi terkait sebaran abu vulkanik.
Rekomendasi radius 2 kilometer tersebut tetap berlaku meskipun status Gunung Anak Krakatau berada pada Level II. Badan Geologi juga terus melakukan pemantauan terhadap perubahan aktivitas gunung api tersebut. (detikNews, 2026)
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Kembali Setelah Penurunan Status
Gunung Anak Krakatau sebelumnya berada pada Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026. Peningkatan aktivitas vulkanik mendorong penetapan status tersebut setelah Badan Geologi menemukan peningkatan kegempaan dan deformasi.
Gunung Anak Krakatau kemudian mengalami periode erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4-6 September 2026. Aktivitas tersebut menghasilkan aliran lava serta material vulkanik yang menyebar dari pusat erupsi. (detikNews, 2026)
Aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan kecenderungan menurun setelah periode erupsi tersebut. Evaluasi kondisi gunung kemudian mendorong pemerintah menurunkan status aktivitas menjadi Level II atau Waspada pada 21 September 2026. (detikNews, 2026)
Dua erupsi pada 5 Oktober 2026 menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berlangsung. Pemantauan terhadap kegempaan, sebaran abu, kondisi kawah, dan perubahan aktivitas menjadi penting untuk mengantisipasi perkembangan berikutnya.
Masyarakat Perlu Mengikuti Informasi Resmi Gunung Anak Krakatau
Masyarakat di sekitar Selat Sunda perlu mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi, PVMBG, dan BMKG terkait perkembangan Gunung Anak Krakatau. Informasi tersebut penting karena arah abu vulkanik dapat berubah mengikuti kondisi angin dan atmosfer.
Dua kali erupsi pada 5 Oktober 2026 juga menunjukkan bahwa penurunan status aktivitas tidak berarti Gunung Anak Krakatau berhenti mengalami erupsi. Kewaspadaan tetap diperlukan, terutama bagi masyarakat, wisatawan, serta pengguna transportasi udara di wilayah yang berpotensi terdampak.
Bagi pembaca yang ingin mengetahui perkembangan berita nasional dan informasi kebencanaan lainnya, terus ikuti artikel terbaru di Garap Media. Informasi terkini dapat membantu masyarakat memahami perkembangan peristiwa penting di berbagai wilayah Indonesia.
Garap Media juga menghadirkan beragam berita dan informasi aktual dari bidang lainnya, mulai dari nasional, ekonomi, hiburan, teknologi, hingga gaya hidup. Simak artikel-artikel terbaru Garap Media untuk memperoleh informasi yang relevan dan mudah dipahami.
