Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). Pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. (ANTARA, 2026)
Rocky Gerung Wantimpres Dilantik Bersama 25 Anggota Lain
Pelantikan Rocky Gerung berlangsung sebagai bagian dari pengangkatan 26 anggota Wantimpres. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pelantikan anggota lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 menjadi dasar hukum pengangkatan seluruh anggota baru. Ketentuan tersebut menetapkan susunan Wantimpres yang akan menjalankan tugas memberikan masukan kepada Presiden selama masa pemerintahan berjalan. (ANTARA, 2026)
Susunan pimpinan Wantimpres mencakup beberapa tokoh dengan posisi sebagai berikut:
- Pratikno menjabat Ketua merangkap anggota.
- Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota.
- Muhammad Qodari menjabat Sekretaris merangkap anggota.
- Rocky Gerung menjabat sebagai salah satu anggota.
- Total anggota Wantimpres yang dilantik mencapai 26 orang.
Pelantikan tersebut menempatkan Rocky bersama sejumlah tokoh lain dalam lembaga kepresidenan yang memiliki fungsi konsultatif. Wantimpres memberikan pertimbangan kepada Presiden tanpa mengambil alih kewenangan Presiden dalam menetapkan kebijakan. (ANTARA, 2026)
Rocky Gerung Mendorong Sikap Kritis Wantimpres
Rocky Gerung menyatakan Wantimpres perlu mempertahankan sikap kritis ketika memberikan pertimbangan kepada Presiden. Menurut Rocky, sikap tersebut penting karena kebijakan pemerintah dapat menghasilkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
Rocky menilai Wantimpres tidak cukup hanya memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah. Anggota Wantimpres juga perlu mengidentifikasi persoalan yang mungkin muncul sebelum kebijakan tersebut memberikan dampak yang lebih luas.
Sikap kritis tersebut tidak berarti Wantimpres mengambil alih kewenangan Presiden. Rocky menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden setelah menerima berbagai masukan dan pertimbangan dari lembaga tersebut. (ANTARA, 2026)
Pandangan tersebut menempatkan fungsi Wantimpres sebagai ruang evaluasi kebijakan. Anggota Wantimpres dapat melihat persoalan dari berbagai sudut sebelum Presiden menentukan keputusan.
Wantimpres Berperan Memberikan Nasihat kepada Presiden
Dewan Pertimbangan Presiden merupakan lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Fungsi tersebut memungkinkan Presiden memperoleh masukan dari anggota yang memiliki latar belakang dan pengalaman berbeda.
Wantimpres tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan negara. Presiden tetap menjadi pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan setelah mempertimbangkan berbagai masukan yang tersedia.
Peran tersebut membuat kualitas pertimbangan menjadi bagian penting dalam kerja Wantimpres. Anggota lembaga perlu memahami persoalan secara mendalam agar masukan yang diberikan dapat membantu Presiden melihat konsekuensi sebuah kebijakan. (Sekretariat Negara, 2026)
Beberapa fungsi utama Wantimpres dapat dirangkum sebagai berikut:
- Memberikan nasihat kepada Presiden.
- Memberikan pertimbangan mengenai kebijakan pemerintahan.
- Menyampaikan pandangan terhadap persoalan strategis.
- Membantu Presiden melihat dampak dari suatu kebijakan.
- Menyediakan masukan tanpa mengambil alih kewenangan Presiden.
Rocky Gerung Menekankan Pentingnya Membaca Dampak Kebijakan
Rocky Gerung menilai perbedaan persepsi masyarakat perlu menjadi perhatian Wantimpres. Sebuah kebijakan dapat memiliki tujuan tertentu, tetapi masyarakat dapat menafsirkan kebijakan tersebut melalui pengalaman dan kondisi yang berbeda.
Wantimpres karena itu perlu melihat persoalan secara lebih mendalam. Pendekatan tersebut dapat membantu lembaga memberikan pertimbangan yang tidak hanya berfokus pada tujuan kebijakan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Rocky juga menempatkan kritik sebagai bagian dari proses pemberian pertimbangan. Kritik tersebut dapat menjadi masukan bagi Presiden sebelum pemerintah mengambil keputusan terhadap persoalan tertentu. (ANTARA, 2026)
Pelantikan 26 Anggota Memperkuat Struktur Wantimpres
Pelantikan 26 anggota Wantimpres menandai dimulainya tugas baru lembaga tersebut dalam mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Komposisi anggota membawa latar belakang dan pengalaman yang beragam untuk mendukung fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan.
Masuknya Rocky Gerung juga menjadi perhatian karena pandangan kritisnya terhadap berbagai persoalan politik dan kebijakan publik. Posisi tersebut memberikan ruang bagi Rocky untuk menyampaikan pandangan secara langsung dalam forum pertimbangan Presiden.
Ke depan, kontribusi Wantimpres akan terlihat dari kualitas masukan yang diberikan kepada Presiden. Perbedaan pandangan di dalam lembaga dapat menjadi bagian dari proses untuk menghasilkan pertimbangan yang lebih komprehensif.
Pembaca dapat mengikuti perkembangan politik, pemerintahan, dan kebijakan nasional melalui Garap Media. Berbagai artikel terbaru dapat membantu pembaca memahami perubahan susunan lembaga negara serta keputusan pemerintah yang berdampak terhadap masyarakat.
Garap Media juga menghadirkan informasi lain mengenai tokoh nasional, politik, dan perkembangan pemerintahan Indonesia. Pembaca dapat mengikuti artikel terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dinamika politik nasional.
Referensi
