Purbaya Buka Suara soal Usulan Hapus Pajak JHT, Singgung Kondisi Ekonomi Saat Ini

Last Updated: 5 July 2026, 18:45

Bagikan:

Purbaya Buka Suara soal Usulan Hapus Pajak JHT, Singgung Kondisi Ekonomi Saat Ini
Table of Contents

Garap Media – Wacana penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) kembali menjadi perhatian publik. Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), muncul dorongan agar dana JHT yang diterima pekerja tidak lagi dikenai pajak sehingga manfaat yang diterima bisa lebih besar.

Namun, Ketua Dewan Komisioner Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai usulan tersebut belum bisa diputuskan begitu saja. Menurutnya, pemerintah perlu melihat kondisi ekonomi secara menyeluruh sebelum mengambil kebijakan yang berdampak pada penerimaan negara.

Pernyataan Purbaya yang berbunyi, “In this economy, kita lihat dulu keadaan,” langsung menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek fiskal sebelum mengubah aturan perpajakan.

Mengapa Pajak JHT Jadi Perdebatan?

Jaminan Hari Tua merupakan program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebagai tabungan pekerja yang dapat dicairkan sesuai ketentuan.

Selama ini, manfaat JHT tertentu dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Final sesuai aturan perpajakan yang berlaku. Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut mengurangi manfaat yang diterima pekerja, terutama ketika mereka kehilangan pekerjaan atau memasuki masa pensiun.

Karena itu, sejumlah organisasi buruh meminta pemerintah menghapus pajak atas pencairan JHT agar dana yang diterima pekerja bisa digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Purbaya: Perlu Hitung Dampak Fiskal

Menanggapi usulan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kepentingan pekerja, tetapi juga keberlanjutan kondisi fiskal negara.

Menurutnya, setiap kebijakan perpajakan harus dihitung secara matang karena berpengaruh terhadap penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Ia tidak menolak usulan tersebut, tetapi meminta agar pembahasannya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional saat ini.

Buruh Berharap Dana JHT Diterima Penuh

Di sisi lain, kelompok buruh menilai JHT merupakan hak pekerja yang berasal dari iuran selama masa kerja.

Karena itu, mereka berharap dana yang dicairkan dapat diterima secara utuh tanpa potongan pajak. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir banyak pekerja menghadapi tantangan ekonomi akibat perlambatan industri, meningkatnya PHK, dan tingginya biaya hidup.

Menurut serikat pekerja, penghapusan pajak JHT dinilai dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Pemerintah Masih Mengkaji Berbagai Opsi

Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai perubahan aturan perpajakan atas manfaat JHT.

Setiap perubahan kebijakan nantinya harus melalui pembahasan lintas kementerian dan mempertimbangkan dampaknya terhadap APBN maupun sistem jaminan sosial nasional.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa perubahan aturan tidak mengganggu keberlanjutan program perlindungan sosial yang selama ini menjadi salah satu instrumen penting bagi pekerja Indonesia.

Apa Dampaknya Jika Pajak JHT Dihapus?

Apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, pekerja yang mencairkan dana JHT berpotensi menerima manfaat dalam jumlah lebih besar karena tidak lagi dipotong pajak.

Namun di sisi lain, negara juga berpotensi kehilangan sebagian penerimaan pajak yang selama ini berasal dari pencairan manfaat tersebut.

Karena itu, pemerintah harus mencari keseimbangan antara memberikan perlindungan kepada pekerja dan menjaga kesehatan fiskal negara.

Penutup

Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan bahwa usulan penghapusan pajak JHT masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah belum mengambil keputusan karena masih mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta dampaknya terhadap penerimaan negara.

Bagi para pekerja, perkembangan kebijakan ini tentu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan manfaat Jaminan Hari Tua yang akan diterima di masa depan. Keputusan akhir nantinya diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

Sumber Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /