Garap Media – Kasus PT Pakerin PHK 2.500 buruh menjadi sorotan setelah ribuan pekerja terdampak krisis operasional perusahaan.
Selain itu, harapan baru mulai muncul setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta BPI Danantara ikut turun tangan.
Tujuannya adalah agar PT Pakerin bisa kembali beroperasi. Dengan demikian, ribuan buruh berpotensi kembali bekerja.
Namun, solusi tersebut masih bergantung pada proses evaluasi keuangan perusahaan.
Krisis Modal Kerja Jadi Akar Persoalan
Menurut Said Iqbal, persoalan utama yang dihadapi PT Pakerin bukan karena minimnya permintaan pasar, melainkan krisis modal kerja. Sebagian dana perusahaan dilaporkan terjebak di bank yang sebelumnya dilikuidasi, sehingga aktivitas operasional terganggu dalam waktu cukup lama.
Dalam pertemuan dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), disebutkan bahwa sekitar Rp159 miliar dana yang dapat dicairkan akan diprioritaskan untuk membayar hak-hak pekerja yang terdampak PHK sesuai kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja.
Danantara Diminta Dorong Bank Himbara Memberikan Pinjaman
Said Iqbal menjelaskan dirinya telah bertemu dengan jajaran Danantara untuk membahas penyelamatan perusahaan. Salah satu opsi yang dibahas adalah mendorong bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan fasilitas pinjaman modal kerja apabila kondisi perusahaan dinilai layak.
Kebutuhan modal kerja yang disampaikan mencapai sekitar Rp400 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menghidupkan kembali aktivitas produksi sehingga perusahaan memiliki kemampuan merekrut kembali pekerja yang sebelumnya terkena PHK maupun membuka kesempatan kerja baru.
Peluang Ribuan Pekerja Kembali Bekerja
Dalam keterangannya, Said Iqbal menyebut apabila proses pemulihan berjalan sesuai rencana, sekitar 2.700 tenaga kerja berpotensi kembali bekerja di PT Pakerin, baik pekerja lama maupun tenaga kerja baru.
Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penilaian kelayakan perusahaan oleh pihak pemberi pinjaman. Danantara disebut hanya mendorong proses tersebut, sementara keputusan kredit tetap berada di masing-masing bank sesuai prinsip kehati-hatian.
Pemerintah Juga Libatkan Kementerian Perindustrian
Selain pembahasan dengan Danantara, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga telah memanggil manajemen PT Pakerin untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi operasional perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab berhentinya produksi sekaligus mencari solusi agar industri kertas nasional tetap mampu beroperasi dan menyerap tenaga kerja.
Industri Kertas Dinilai Masih Memiliki Prospek
Salah satu alasan pemerintah mendorong penyelamatan PT Pakerin adalah karena industri bubur kertas dan kertas dinilai masih memiliki permintaan pasar domestik yang relatif kuat.
Apabila kendala modal kerja berhasil diatasi, perusahaan dinilai masih memiliki peluang untuk kembali menjalankan produksi secara normal. Karena itu, pemerintah berupaya agar persoalan keuangan tidak berujung pada hilangnya ribuan lapangan pekerjaan secara permanen.
Penutup
Kasus PT Pakerin PHK 2.500 buruh menunjukkan bahwa krisis keuangan dapat berdampak langsung pada ribuan pekerja.
Selain itu, keterlibatan Danantara, LPS, Himbara, dan Kemenperin menjadi harapan baru.
Akhirnya, keputusan pendanaan akan menentukan apakah perusahaan bisa bangkit kembali atau tidak.
Bagi buruh, solusi ini menjadi harapan untuk kembali bekerja dan mendapatkan kepastian ekonomi.
Sumber Referensi
- Detik Finance – Penasihat Presiden Minta Danantara Turun Tangan soal PHK PT Pakerin: https://finance.detik.com/energi/d-8556034/penasihat-presiden-minta-danantara-turun-tangan-soal-phk-2-500-buruh-pt-pakerin
