Seorang pengusaha Indonesia yang hanya diidentifikasi sebagai Steven tengah membantu penyelidikan Kepolisian Singapura terkait dugaan penggunaan 34 lembar uang kertas pecahan S$10.000 di Resorts World Sentosa (RWS). Polisi Singapura menyatakan penyelidikan masih berlangsung, sedangkan Polres Tangerang Selatan meminta kepastian resmi mengenai status keaslian uang tersebut. (The Straits Times, 2026)
Uang Palsu Singapura Menyeret Pengusaha Bernama Steven
Kasus ini melibatkan 34 lembar uang pecahan S$10.000 dengan total nilai nominal S$340.000. Nilai tersebut setara sekitar Rp4,7 miliar. Uang tersebut disebut merupakan pecahan terbitan 1973 dan menjadi objek penyitaan dalam perkara yang sedang ditangani aparat. (detikNews, 2026)
Steven diduga menggunakan uang tersebut dalam tiga kunjungan ke kasino RWS pada Juni 2026. Pihak kasino disebut sempat menerima uang tersebut dan menukarnya menjadi chip sebelum kemudian mendeteksi adanya dugaan pemalsuan. (The Straits Times, 2026)
Identitas lengkap Steven belum dipublikasikan dalam laporan yang tersedia. Pemberitaan hanya menyebut Steven sebagai pengusaha Indonesia yang berkaitan dengan rangkaian transaksi properti di wilayah Tangerang Selatan.
Kronologi Uang S$10.000 Berawal dari Transaksi Ruko
Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, menyatakan bahwa kliennya merupakan korban penipuan dan tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya diduga palsu. Menurut penjelasan tersebut, Steven menerima uang dolar Singapura dari seorang pria bernama Anthony sebagai bagian dari transaksi ruko yang dijual di Tangerang Selatan. (The Straits Times, 2026)
Rangkaian peristiwa tersebut bermula pada 8 Juni 2026. Anthony disebut memberikan satu lembar S$10.000 kepada Steven dengan alasan ingin menukarkan uang lama tersebut.
Seorang teman Steven yang disebut bernama Rangga kemudian diklaim meyakinkan Steven bahwa uang tersebut asli. Rangga disebut menyampaikan bahwa uang itu telah diperiksa di salah satu cabang OCBC di Indonesia. Steven kemudian membawa uang tersebut ke Singapura untuk ditukarkan. (The Straits Times, 2026)
Penukaran di money changer tidak berhasil karena pecahan S$10.000 memiliki nilai yang sangat besar. Steven kemudian mendatangi RWS dan diperkenalkan kepada petugas VIP yang disebut menyarankan penukaran melalui kasino. (The Straits Times, 2026)
34 Lembar Uang S$10.000 Masuk dalam Penyelidikan
Setelah transaksi pertama, Anthony kembali bertemu Steven pada 11 Juni dan menyerahkan 33 lembar uang S$10.000. Anthony disebut mengatakan bahwa uang tersebut merupakan warisan orang tuanya dan ingin menukarkannya menjadi pecahan lebih kecil. (The Straits Times, 2026)
Steven kemudian kembali ke Singapura. Sebanyak 27 lembar uang disebut dibawa ke kasino untuk ditukarkan, sedangkan enam lembar lainnya tetap berada di Indonesia. (The Straits Times, 2026)
Menurut kuasa hukum Steven, enam lembar tersebut kemudian berkaitan dengan transaksi pembelian rumah di Pamulang. Persoalan muncul ketika pihak penerima uang mengalami kesulitan menukarkan pecahan S$10.000 tersebut di Indonesia. (The Straits Times, 2026)
Beberapa fakta utama dalam perkara ini meliputi:
- Steven menjadi pengusaha Indonesia yang disebut dalam penyelidikan.
- Polisi mengusut 34 lembar uang pecahan S$10.000.
- Nilai nominal seluruh uang mencapai S$340.000.
- Uang tersebut diduga digunakan dalam tiga kunjungan ke RWS.
- Kuasa hukum Steven menyatakan kliennya tidak mengetahui uang tersebut diduga palsu.
- Kepolisian Singapura dan Indonesia masih mengembangkan penyelidikan.
Polisi Indonesia Meminta Kepastian Status Uang Palsu Singapura
Polres Tangerang Selatan ikut menangani perkara karena sebagian rangkaian transaksi berlangsung di Indonesia. Penyidik telah memeriksa enam saksi dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk meminta informasi kepada Kepolisian Singapura mengenai status perkara yang melibatkan seorang WNI. (detikNews, 2026)
Penyidik Indonesia juga meminta kepastian resmi mengenai status 34 lembar uang tersebut. Polisi masih menunggu informasi dari otoritas Singapura mengenai proses penyidikan terhadap Steven. (detikNews, 2026)
Polres Tangerang Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara dugaan pemalsuan dan peredaran uang tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 16 September 2026. (detikNews, 2026)
Steven Diperiksa Otoritas Singapura setelah Transaksi Kasino
Pemeriksaan terhadap Steven di Singapura berlangsung setelah petugas keamanan kasino dan polisi menghentikannya pada 26 Juni 2026. Peristiwa tersebut terjadi ketika Steven kembali ke RWS bersama keluarganya dan pihak lain untuk keperluan transaksi properti. (The Straits Times, 2026)
Menurut kuasa hukumnya, Steven kemudian diperiksa di Police Cantonment Complex. Pihak berwenang Singapura disebut menyelidiki dugaan membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa deklarasi, peredaran uang palsu, serta penggunaan uang palsu. (The Straits Times, 2026)
Singapore Police Force mengonfirmasi bahwa laporan telah dibuat dan penyelidikan masih berlangsung. Karena proses hukum belum selesai, status Steven dalam perkara tersebut perlu dibedakan dari status pihak yang telah terbukti melakukan tindak pidana. (The Straits Times, 2026)
Kasus uang palsu Singapura ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai asal 34 lembar uang S$10.000 dan pihak yang pertama kali memasukkannya ke dalam rangkaian transaksi. Polisi Indonesia dan Singapura masih mengumpulkan keterangan untuk menjawab persoalan tersebut. (The Straits Times, 2026)
Pembaca dapat mengikuti perkembangan kasus hukum, kriminal, dan peristiwa internasional lainnya melalui artikel terbaru Garap Media. Informasi tersebut dapat membantu pembaca memahami perkembangan sebuah perkara berdasarkan keterangan aparat dan pihak terkait.
Garap Media juga menghadirkan berita dari berbagai kategori, mulai dari ekonomi, teknologi, otomotif, hiburan, hingga peristiwa nasional. Pembaca dapat menemukan artikel terbaru lainnya untuk mengikuti perkembangan isu yang sedang menjadi perhatian publik.
Referensi
