Penertiban 95 Bangunan di Tanah Abang Pulihkan Fungsi Drainase Cegah Genangan

Last Updated: 7 August 2026, 00:46

Bagikan:

Penertiban 95 Bangunan Tanah Abang
Penertiban 95 bangunan di atas saluran PHB di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, dilakukan untuk memulihkan fungsi drainase dan mengurangi risiko genangan. Sumber gambar: KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo
Table of Contents

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membongkar 95 bangunan yang berdiri di atas saluran Penghubung (PHB) di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, sebagai upaya memulihkan fungsi drainase dan mengurangi risiko genangan. Setelah proses penertiban selesai, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat akan melakukan normalisasi saluran agar aliran air kembali lancar dan kapasitas drainase meningkat. (ANTARA, 2026; detikNews, 2026).

Penertiban Bangunan Dilakukan untuk Mengembalikan Fungsi Saluran PHB

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan penertiban terhadap 95 bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran PHB di Jalan Karet Pasar Baru Timur, RW 09 dan RW 11, Kelurahan Karet Tengsin. Bangunan tersebut digunakan sebagai warung, tempat usaha, hingga area parkir sehingga menutup sebagian badan saluran dan menghambat aliran air saat hujan turun. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab berkurangnya kapasitas drainase di kawasan tersebut. (ANTARA, 2026; detikNews, 2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogie, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran agar mampu mengalirkan air secara optimal. Pemerintah menilai keberadaan bangunan di atas saluran tidak hanya menghambat pemeliharaan drainase, tetapi juga meningkatkan potensi genangan ketika curah hujan tinggi melanda wilayah Jakarta Pusat. (ANTARA, 2026).

Beberapa tujuan utama penertiban tersebut meliputi:

  • Mengembalikan fungsi saluran PHB sebagai jalur aliran air.
  • Mengurangi potensi genangan saat hujan deras.
  • Mempermudah proses normalisasi dan pemeliharaan drainase.
  • Meningkatkan kapasitas saluran agar aliran air lebih lancar.
  • Menata kawasan yang selama ini dipenuhi bangunan di atas saluran.

Pemkot Jakarta Pusat Lakukan Sosialisasi Sebelum Pembongkaran

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyatakan bahwa proses penertiban telah didahului dengan sosialisasi kepada warga dan pemilik bangunan. Sosialisasi dilakukan beberapa kali bersama perangkat kelurahan, pengurus RT/RW, serta LMK agar masyarakat mengetahui tujuan penertiban sekaligus memiliki waktu untuk mengosongkan bangunan sebelum pembongkaran dilaksanakan. (ANTARA, 2026; detikNews, 2026).

Tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas SDA, Kecamatan Tanah Abang, TNI, Polri, dan unsur terkait diterjunkan untuk mengamankan jalannya penertiban. Pemerintah menyebut proses pembongkaran berlangsung kondusif karena sebagian besar warga telah memahami bahwa bangunan tersebut berada di atas aset pemerintah yang berfungsi sebagai saluran air. (detikNews, 2026).

Normalisasi Drainase Menjadi Tahap Lanjutan Setelah Penertiban

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat akan melanjutkan pekerjaan dengan melakukan normalisasi saluran PHB setelah seluruh bangunan berhasil dibongkar. Kegiatan tersebut meliputi pembersihan sedimentasi, pengangkatan sampah, serta perbaikan saluran agar kapasitas drainase kembali optimal dan mampu mengurangi risiko genangan di kawasan Karet Tengsin. (ANTARA, 2026; detikNews, 2026).

Pemkot Jakarta Pusat Siapkan Pembinaan UMKM bagi Warga Terdampak

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyatakan bahwa penertiban bangunan tidak hanya diikuti dengan pemulihan fungsi saluran drainase, tetapi juga disertai langkah pembinaan bagi warga yang terdampak. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengidentifikasi pedagang dan pelaku usaha mikro yang terdampak untuk diberikan pendampingan melalui program pembinaan UMKM agar mereka tetap memiliki kesempatan menjalankan usaha secara legal di lokasi yang sesuai. (ANTARA, 2026).

Program pembinaan tersebut akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM). Pemerintah akan melakukan pendataan terhadap warga yang memenuhi kriteria sehingga bantuan dan pembinaan dapat diberikan secara tepat sasaran. (ANTARA, 2026).

Beberapa bentuk dukungan yang disiapkan pemerintah meliputi:

  • Pendataan pelaku UMKM yang terdampak penertiban.
  • Pembinaan usaha melalui Suku Dinas PPKUKM.
  • Pendampingan agar usaha dapat berjalan sesuai ketentuan.
  • Koordinasi lintas OPD untuk proses pembinaan.
  • Penataan kawasan agar aktivitas ekonomi tetap berlangsung tanpa mengganggu fungsi saluran air. (ANTARA, 2026).

Pedagang Berharap Tetap Memiliki Kesempatan Melanjutkan Usaha

Penertiban bangunan turut berdampak pada sejumlah pedagang yang telah lama berjualan di kawasan tersebut. Salah seorang pemilik warteg mengaku sedih karena bangunan tempat usahanya yang telah berdiri selama puluhan tahun ikut dibongkar. Pedagang tersebut mengaku belum mengetahui lokasi baru untuk melanjutkan usahanya setelah proses penertiban selesai dilakukan. (Kompas.com, 2026).

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penataan kawasan dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, khususnya untuk mengurangi risiko genangan dan menjaga fungsi infrastruktur drainase. Pemerintah juga menyatakan akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan bagi warga terdampak sesuai kewenangan yang dimiliki. (Kompas.com, 2026; ANTARA, 2026).

Pemulihan Drainase Diharapkan Kurangi Titik Genangan di Tanah Abang

Normalisasi saluran PHB setelah penertiban menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperbaiki sistem drainase perkotaan. Saluran yang kembali terbuka diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran air sehingga genangan yang selama ini kerap terjadi di kawasan Karet Tengsin dan sekitarnya dapat berkurang, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. (detikNews, 2026; ANTARA, 2026).

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak kembali mendirikan bangunan di atas saluran air maupun membuang sampah ke dalam drainase. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar hasil penataan kawasan dapat dipertahankan dan fungsi saluran tetap berjalan secara optimal dalam jangka panjang. (ANTARA, 2026).

Penertiban 95 bangunan di atas saluran PHB di Karet Tengsin menjadi langkah Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk mengembalikan fungsi drainase sekaligus mengurangi potensi genangan di kawasan padat penduduk. Setelah pembongkaran selesai, proses normalisasi saluran dan pembinaan bagi warga terdampak akan dilakukan secara bertahap agar penataan kawasan berjalan berkelanjutan. (ANTARA, 2026; detikNews, 2026).

Ikuti berita terbaru mengenai penataan kota, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya di Garap Media. Baca juga artikel lainnya untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan selalu diperbarui berdasarkan sumber resmi.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /