Kasus pencurian 1.700 ompreng MBG di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan, berhasil diungkap kepolisian setelah penyelidikan mengarah kepada seorang petugas keamanan (satpam) yang bekerja di lokasi tersebut. Polisi menetapkan TRS alias Cangkim (50) sebagai tersangka utama yang diduga merencanakan aksi pencurian bersama beberapa rekannya. (detikNews, 2026).
Penyidik menyatakan pencurian tidak hanya menyasar ompreng berbahan stainless steel untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga sejumlah perlengkapan operasional dapur SPPG. Setelah para pelaku berhasil diamankan, polisi masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta keberadaan satu terduga pelaku yang belum tertangkap. (detikNews, 2026).
Pencurian Ompreng MBG Terungkap dari Laporan Kehilangan SPPG Ciputat
Kasus ini bermula ketika pengelola dapur SPPG Ciputat 07 di Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, melaporkan kehilangan inventaris kepada kepolisian. Laporan tersebut menyebutkan sebanyak 1.700 tray (ompreng) berbahan stainless steel beserta sejumlah peralatan dapur hilang dari lokasi yang diketahui baru akan mulai beroperasi. (detikNews, 2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Proses penyelidikan kemudian mengarah pada informasi mengenai adanya pihak yang menawarkan ompreng tersebut kepada orang lain sehingga polisi memperoleh petunjuk awal untuk mengungkap pelaku. (detikNews, 2026).
Barang yang dilaporkan hilang meliputi:
- 1.700 tray (ompreng) berbahan stainless steel.
- Dua unit kompor.
- Satu unit blender.
- Satu unit printer.
- Satu unit genset.
- Satu power box dan recorder CCTV.
- Kunci gerbang serta kunci ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri. (detikNews, 2026).
Polisi Ungkap Dugaan Peran Satpam sebagai Tersangka Utama
Hasil penyelidikan membawa polisi kepada TRS alias Cangkim yang bekerja sebagai satpam di dapur SPPG tersebut. Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, tersangka semula tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menyatakan TRS mengakui telah mengambil barang-barang tersebut dengan bantuan tiga rekannya berinisial GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H. (detikNews, 2026).
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan TRS, GZ, dan DK, sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Penyidik menyatakan proses penyidikan terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi di dapur SPPG Ciputat. (detikNews, 2026).
Polisi Sebut Hasil Penjualan Ompreng Digunakan untuk Membeli Narkoba
Dalam pemeriksaan, penyidik mengungkap dugaan motif di balik aksi pencurian tersebut. Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, tersangka TRS mengaku menjual ompreng dan sejumlah barang hasil curian kepada pengepul barang bekas. Polisi menyatakan sebagian uang hasil penjualan tersebut diduga digunakan tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu. Pernyataan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. (detikNews, 2026).
Selain mengungkap dugaan motif, polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan TRS dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Temuan tersebut memperkuat penyelidikan terkait dugaan penggunaan narkotika oleh tersangka, meski proses hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (detikNews, 2026).
Temuan penyidik dalam kasus ini meliputi:
- Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
- TRS diduga berperan sebagai perencana aksi pencurian.
- Ompreng dan barang lainnya dijual kepada pengepul barang bekas.
- Polisi menyatakan uang hasil penjualan diduga dipakai membeli sabu.
- Hasil tes urine TRS menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.
- Satu terduga pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian. (detikNews, 2026).
Polisi Masih Kembangkan Kasus Pencurian Ompreng MBG
Polsek Ciputat Timur menyatakan penyidikan belum berhenti setelah penangkapan tiga tersangka. Penyidik masih memburu satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut membantu penjualan barang hasil curian. Polisi juga terus melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. (detikNews, 2026).
Kasus ini menjadi perhatian karena barang yang dicuri merupakan perlengkapan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disiapkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian mengimbau pengelola fasilitas publik agar meningkatkan pengawasan terhadap aset serta memperkuat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (detikNews, 2026).
Pengungkapan kasus pencurian 1.700 ompreng di SPPG Ciputat menunjukkan bahwa proses penyelidikan kepolisian berhasil mengungkap dugaan keterlibatan orang dalam. Berdasarkan keterangan penyidik, seorang petugas keamanan diduga menjadi perencana aksi bersama sejumlah rekannya, sementara proses hukum terhadap seluruh tersangka masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (detikNews, 2026).
Ikuti terus informasi terbaru mengenai perkembangan kasus hukum, kebijakan publik, dan peristiwa nasional hanya di Garap Media. Jangan lewatkan juga artikel lainnya yang menyajikan berita aktual dan faktual dari berbagai sektor di Indonesia.
Referensi
