Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran Rp1 triliun untuk insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan mendorong kinerja dan kreativitas pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut, sekaligus memperkuat koordinasi melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG. (Bisnis.com, 2026)
Insentif Fiskal MBG Rp1 Triliun untuk Pemerintah Daerah
Tito menyampaikan rencana insentif fiskal tersebut dalam agenda sosialisasi inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan penghargaan kepada daerah yang menunjukkan dukungan dan kinerja baik dalam pelaksanaan MBG.
Pemerintah menyiapkan anggaran insentif sebesar Rp1 triliun dan merencanakan kompetisi antardaerah berdasarkan kinerja. Skema tersebut juga direncanakan berlanjut pada 2027 dengan mempertimbangkan dukungan serta kreativitas kepala daerah dalam menyukseskan program MBG.
Insentif ini dapat menyasar pemerintah daerah pada berbagai tingkatan, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota. Adapun nominal penghargaan berdasarkan peringkat yang disampaikan Tito meliputi:
- Peringkat pertama: Rp3 miliar.
- Peringkat kedua: Rp2 miliar.
- Peringkat ketiga: Rp1 miliar.
Tito juga menyebut bahwa Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah berkomitmen menyiapkan anggaran tersebut. Namun, rincian pembagian keseluruhan anggaran Rp1 triliun dan indikator khusus untuk menentukan pemenang belum dijelaskan secara terperinci dalam laporan yang tersedia. (Bisnis.com, 2026; PORTALNUSA, 2026)
Mendagri Minta Pemda Segera Membentuk Satgas MBG
Selain menyiapkan insentif fiskal MBG, Tito meminta pemerintah daerah membentuk Satgas MBG untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi pelaksanaan program. Ia memberikan waktu satu minggu kepada daerah yang belum membentuk satgas agar segera menindaklanjuti instruksi tersebut.
Satgas MBG juga memiliki peran penting dalam memeriksa kelayakan dapur SPPG. Inspeksi tersebut mengacu pada 14 indikator yang disiapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu SPPG layak melanjutkan operasional, memerlukan perbaikan, atau dinilai tidak layak.
Pemerintah daerah perlu memperhatikan beberapa hal dalam mendukung pelaksanaan program MBG, yaitu:
- Membentuk Satgas MBG sesuai arahan pemerintah pusat.
- Memastikan koordinasi dan pengawasan terhadap operasional SPPG berjalan efektif.
- Menindaklanjuti hasil inspeksi sesuai standar kelayakan yang berlaku.
- Mendorong pelaksanaan program secara konsisten sesuai kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, indikator inspeksi SPPG tidak otomatis menjadi indikator pemberian insentif fiskal. Pemerintah masih perlu menjelaskan mekanisme penilaian prestasi daerah secara terperinci agar proses pemberian penghargaan berlangsung transparan dan akuntabel.
Mekanisme Penilaian Insentif Fiskal MBG Masih Dinantikan
Rencana insentif fiskal tersebut memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kontribusinya terhadap program MBG. Namun, pemerintah masih perlu mengumumkan kriteria penilaian, mekanisme seleksi, serta rincian distribusi anggaran agar setiap daerah memahami persyaratan untuk memperoleh penghargaan.
Pembentukan Satgas MBG juga perlu diikuti pengawasan yang efektif agar pelaksanaan program tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjaga kelayakan layanan SPPG. Kejelasan aturan dan transparansi penilaian menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan insentif mencapai tujuannya.
Untuk mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah dan program nasional lainnya, pembaca dapat menemukan informasi terbaru melalui artikel-artikel berita di Garap Media.
Pembaca juga dapat menjelajahi berbagai berita seputar kebijakan publik, ekonomi, pendidikan, dan isu sosial lainnya di Garap Media agar tetap mengikuti perkembangan Indonesia dari berbagai sudut pandang.
Referensi
