BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Rp3.000 per Porsi, Hemat Rp3 T

Last Updated: 1 November 2026, 13:00

Bagikan:

Biaya Operasional Dapur MBG
BGN menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur Makan Bergizi Gratis sebesar Rp3.000 per porsi serta insentif pengelola dapur Rp2.000 per porsi untuk memperkuat efisiensi anggaran program. Sumber gambar: ANTARA/HO-BGN
Table of Contents

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp3.000 per porsi. Kepala BGN Sudaryono menyampaikan kebijakan tersebut di Jakarta pada Kamis (29/10/2026), bersamaan dengan perubahan skema insentif pengelola dapur menjadi Rp2.000 per porsi dan kewajiban laporan penggunaan dana harian bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN memperkirakan kebijakan pembatasan operasional dapat menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun hingga akhir tahun. (ANTARA, 2026; detikHealth, 2026)

BGN Tetapkan Batas Biaya Operasional MBG Rp3.000 per Porsi

Sudaryono menjelaskan bahwa aturan baru tersebut membatasi pengeluaran operasional dapur agar tidak melampaui Rp3.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan. Ia menandatangani ketentuan tersebut pada Kamis pagi sebagai bagian dari upaya memperketat pengelolaan anggaran program MBG.

Sebelumnya, pengelola dapur menggunakan mekanisme at cost untuk mengajukan biaya operasional berdasarkan pengeluaran yang direalisasikan. Mekanisme tersebut membuka peluang pembengkakan biaya karena laporan pengeluaran dapat mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000 per porsi.

BGN memperkirakan kebijakan baru ini dapat menghasilkan penghematan sekitar Rp3 triliun sampai akhir 2026. Perhitungan tersebut mempertimbangkan selisih biaya operasional, jumlah penerima manfaat, dan sisa waktu pelayanan hingga akhir tahun. (ANTARA, 2026; Media Indonesia, 2026)

Rincian Alokasi Dana MBG dan Insentif Pengelola Dapur

Pembatasan biaya operasional tidak mengurangi alokasi khusus untuk pengadaan bahan makanan. Skema anggaran yang dijelaskan dalam kebijakan tersebut membagi dana sebesar Rp15.000 per porsi ke dalam tiga komponen utama:

  • Rp10.000: alokasi untuk pengadaan bahan makanan.
  • Rp3.000: batas maksimal biaya operasional dapur.
  • Rp2.000: insentif bagi pengelola SPPG berdasarkan jumlah porsi yang disalurkan.

BGN juga mengubah mekanisme pemberian insentif kepada pengelola dapur. Sebelumnya, dapur menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari meskipun jumlah porsi yang disalurkan berbeda-beda.

Melalui skema baru, BGN menghitung insentif berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan. Sebagai contoh, dapur yang menyalurkan 1.000 porsi memperoleh insentif sebesar Rp2 juta, bukan lagi Rp6 juta seperti skema sebelumnya. Perubahan tersebut membuat pemberian insentif lebih proporsional terhadap jumlah penerima manfaat yang dilayani. (ANTARA, 2026; detikHealth, 2026)

BGN Wajibkan SPPG Laporkan Penggunaan Dana Harian

Selain membatasi pengeluaran dan mengubah insentif, BGN memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana operasional. Seluruh SPPG wajib menyusun Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH) sebelum menerima tambahan anggaran atau pengisian ulang dana (top-up).

Sudaryono menegaskan bahwa setiap pengelola dapur harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana sebelumnya sebelum BGN menyalurkan anggaran berikutnya. Ketentuan tersebut bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus memastikan setiap pengeluaran memiliki laporan yang jelas.

Melalui kewajiban tersebut, BGN ingin memastikan pengelola dapur menjalankan program MBG dengan pengelolaan anggaran yang tertib. Laporan harian juga menjadi instrumen pengawasan agar penyaluran dana berikutnya sesuai dengan kebutuhan dan pertanggungjawaban setiap SPPG. (ANTARA, 2026)

Perubahan tata kelola ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat efisiensi dan akuntabilitas program MBG. Pembaca dapat mengikuti perkembangan kebijakan tersebut serta informasi terbaru mengenai program pemerintah melalui berbagai artikel di Garap Media.

Jangan lewatkan berita nasional, ekonomi, dan kebijakan publik lainnya di Garap Media. Temukan informasi aktual dengan pembahasan yang informatif untuk mengikuti perkembangan berbagai isu di Indonesia.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /