Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur di Surabaya. Penyidik juga menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan perhiasan yang diduga berbahan emas dalam penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ANTARA, 2026; detikJatim, 2026)
KPK BPN Jatim Temukan Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jatim pada Kamis, 24 September 2026. Penggeledahan tersebut berlangsung hampir 11 jam dan menjadi bagian dari rangkaian pencarian barang bukti dalam penyidikan dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (detikJatim, 2026)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah di lokasi tersebut. Penyidik kemudian menyita uang tersebut untuk kepentingan penyidikan. (ANTARA, 2026)
Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa KPK menduga uang tersebut berasal dari penerimaan para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. Penyidik masih melakukan penelusuran untuk menentukan hubungan uang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. (detikJatim, 2026)
Temuan utama KPK dalam penggeledahan Kanwil BPN Jatim meliputi:
- Uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
- Dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
- Barang bukti elektronik.
- Perhiasan yang diduga berbahan emas.
- Informasi mengenai dugaan penerimaan dari pemohon layanan pertanahan. (ANTARA, 2026; kumparan, 2026)
Asal Uang KPK BPN Jatim Masih Didalami Penyidik
KPK tidak hanya mengaitkan uang tersebut dengan penerimaan dari pemohon layanan pertanahan. Penyidik juga mendalami dugaan adanya setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) BPN di wilayah Jawa Timur. (detikJatim, 2026)
Budi Prasetyo menyebut penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diperoleh selama penggeledahan. Analisis tersebut diperlukan untuk mengetahui aliran dana dan hubungan setiap barang bukti dengan perkara korupsi ATR/BPN. (detikJatim, 2026)
KPK juga belum memastikan apakah uang ratusan juta rupiah tersebut berkaitan langsung dengan periode ketika Lampri menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Jatim. Penyidik masih mendalami kemungkinan hubungan tersebut melalui barang bukti dan informasi yang telah dikumpulkan. (detikJatim, 2026)
KPK BPN Jatim Sita Perhiasan Diduga Emas Puluhan Juta
Penggeledahan Kanwil BPN Jatim juga menghasilkan temuan berupa beberapa perhiasan yang diduga berbahan emas. KPK memperkirakan nilai awal perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. (kumparan, 2026)
Budi Prasetyo mengatakan KPK menduga perhiasan tersebut berasal dari uang yang sebelumnya dikumpulkan oleh oknum terkait. Penyidik kemudian akan mendalami alasan uang tersebut dikonversi menjadi perhiasan. (Tirto, 2026)
Temuan perhiasan memperluas penelusuran KPK terhadap bentuk aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik tidak hanya menelusuri uang tunai, tetapi juga menelusuri kemungkinan perubahan bentuk uang menjadi aset lain. (Tirto, 2026)
Penggeledahan Kanwil BPN Jatim Berkaitan dengan Kasus HGB
Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk perkara yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. (ANTARA, 2026)
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut menghasilkan penetapan delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. (kumparan, 2026)
Penyidik kemudian memperluas pencarian barang bukti ke sejumlah lokasi. Lokasi tersebut mencakup kantor PT Summarecon Agung, beberapa ruangan di Kementerian ATR/BPN, Kantor BPN Kota Mojokerto, serta sejumlah lokasi yang berkaitan dengan tersangka. (kumparan, 2026)
Penggeledahan di Jawa Timur juga menyasar rumah masa kecil Lampri di Nganjuk dan Kantor BPN Kota Mojokerto. Penyidik menemukan dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah amplop berisi uang dari penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto. (detikJatim, 2026)
KPK Analisis Barang Bukti untuk Telusuri Aliran Dana
KPK kini menempatkan uang tunai, dokumen, barang bukti elektronik, dan perhiasan sebagai bagian dari barang bukti yang harus dianalisis. Penyidik akan mencocokkan temuan tersebut dengan keterangan para pihak dan bukti lain dalam perkara. (ANTARA, 2026)
Penelusuran tersebut penting untuk mengungkap sumber dana dan kemungkinan penggunaannya dalam layanan pertanahan. KPK juga perlu memastikan hubungan setiap temuan dengan dugaan suap, gratifikasi, atau penerimaan ilegal yang sedang disidik.
Kasus ini menunjukkan bahwa penggeledahan KPK di Kanwil BPN Jatim tidak hanya menghasilkan temuan uang tunai. Penyidik juga menemukan aset lain dan informasi mengenai dugaan aliran dana yang dapat membantu memperjelas konstruksi perkara.
Pembaca dapat mengikuti perkembangan terbaru mengenai kasus korupsi ATR/BPN dan penindakan KPK melalui artikel berita lainnya di Garap Media. Informasi lanjutan dapat membantu pembaca memahami perkembangan penyidikan serta temuan baru yang disampaikan penyidik.
Garap Media juga menghadirkan berbagai berita nasional dan isu hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Pembaca dapat terus mengikuti artikel terbaru untuk mendapatkan informasi mengenai proses hukum dan perkembangan kasus lainnya.
Referensi
