KPK Sita 4 Moge hingga Emas dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Last Updated: 4 August 2026, 03:21

Bagikan:

KPK Sita 4 Moge Emas Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat motor gede (moge), satu mobil, logam mulia, uang tunai, serta sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang. Sumber gambar: KPK.
Table of Contents

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat sepeda motor berkapasitas besar (moge), emas, logam mulia, mobil, uang tunai, hingga berbagai dokumen dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut (detikNews, 2026; Tirto.id, 2026).

Kasus Bupati Pemalang Diusut Melalui Penggeledahan di Empat Daerah

KPK menggelar serangkaian penggeledahan sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan para tersangka. Lokasi tersebut meliputi apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, serta rumah para tersangka di Kabupaten Pemalang, Kendal, dan Purworejo. Penyidik menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (detikNews, 2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh lokasi yang digeledah memiliki keterkaitan langsung dengan para tersangka maupun dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Penyidik juga menyita berbagai barang yang diduga memiliki hubungan dengan perkara sehingga dapat digunakan untuk memperkuat proses pembuktian pada tahap penyidikan maupun persidangan nantinya (Jurnas.com, 2026; detikNews, 2026).

Barang bukti yang disita KPK meliputi:

  • Empat unit sepeda motor berkapasitas besar (moge).
  • Satu unit mobil.
  • Uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.
  • Buku tabungan.
  • Dokumen kepemilikan kendaraan.
  • Dokumen kepemilikan tanah dan bangunan.
  • Dokumen lain yang diduga berkaitan dengan perkara.
  • Barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan flashdisk.
  • Emas serta logam mulia yang ditemukan di rumah dinas Bupati Pemalang.

KPK Tetapkan Empat Tersangka dalam Perkara Pemerasan

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto dari pihak swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan staf administrasi di KPK. Penyidik menduga keempatnya memiliki peran berbeda dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut (detikNews, 2026).

Menurut KPK, Setya Budi Dias diduga membocorkan informasi internal kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Informasi tersebut kemudian diduga dimanfaatkan untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang. Dalam proses berikutnya, Anom Widiyantoro diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah bawahannya sehingga terkumpul dana sekitar Rp1,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,2 miliar diduga diserahkan kepada Lilik Budi Suprianto sebagai bagian dari praktik pemerasan yang sedang diselidiki KPK (detikNews, 2026).

Penyitaan Aset Menjadi Bagian Penguatan Alat Bukti

Penyitaan kendaraan mewah, emas, logam mulia, hingga dokumen kepemilikan aset menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyidikan. KPK menjelaskan bahwa seluruh barang yang disita akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Apabila terbukti berasal dari hasil kejahatan atau digunakan dalam tindak pidana, barang-barang tersebut dapat menjadi bagian dari pembuktian di pengadilan (SINDOnews, 2026; detikNews, 2026).

Selain aset fisik, penyidik turut mengamankan telepon seluler, flashdisk, dan berbagai dokumen yang diduga memuat informasi penting mengenai aliran dana maupun komunikasi para pihak yang terlibat. Barang bukti elektronik tersebut akan diperiksa lebih lanjut melalui proses digital forensik untuk mendukung pengungkapan fakta dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Forum Keadilan, 2026).

KPK Tegaskan Penyidikan Masih Terus Berjalan

KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang masih terus berlangsung. Penyidik memeriksa seluruh barang bukti yang telah disita. Barang bukti tersebut meliputi kendaraan, logam mulia, dokumen, uang tunai, serta barang bukti elektronik. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterkaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana korupsi. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan konstruksi perkara secara menyeluruh. (detikNews, 2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik juga akan terus memanggil saksi-saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa maupun aliran dana dalam perkara tersebut. Menurut KPK, setiap proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah. Langkah tersebut mengikuti ketentuan hukum acara pidana agar penanganan perkara berlangsung secara objektif dan transparan. (Tirto.id, 2026).

Beberapa fokus penyidikan yang masih dilakukan KPK meliputi:

  • Menelusuri asal-usul aset yang telah disita.
  • Memeriksa hubungan barang bukti dengan dugaan tindak pidana korupsi.
  • Mendalami aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan.
  • Menganalisis barang bukti elektronik melalui proses digital forensik.
  • Memeriksa saksi dan pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian perkara.

Penyitaan Aset Menjadi Bagian Strategi Pemulihan Kerugian Negara

Selain memperkuat pembuktian di pengadilan, penyitaan aset menjadi bagian dari strategi penegakan hukum. Langkah tersebut bertujuan mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi. Jika dalam persidangan aset terbukti berasal dari hasil kejahatan, pengadilan dapat menetapkannya sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara. Proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SINDOnews, 2026).

KPK juga menegaskan bahwa penyitaan tidak otomatis membuktikan aset berasal dari tindak pidana. Seluruh barang bukti tetap akan diuji melalui tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Dengan demikian, setiap pihak memperoleh kepastian hukum. Penyidikan juga akan terus berkembang seiring bertambahnya alat bukti dan hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka. (detikNews, 2026).

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang kini memasuki tahap baru. KPK telah menyita berbagai aset bernilai tinggi, seperti empat motor gede, mobil, emas, logam mulia, uang tunai, dan barang bukti elektronik. Penyitaan tersebut bertujuan memperkuat pembuktian perkara. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Ikuti terus perkembangan kasus korupsi, kebijakan hukum, dan berita nasional terbaru hanya di Garap Media. Anda juga dapat membaca berbagai artikel menarik lainnya di Garap Media untuk memperoleh informasi yang akurat, mendalam, dan terpercaya.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /