Gak Lulus S1? Riwayat Pendidikan Asisten Raffi Ahmad yang Jadi Komisaris Krakatau Posco Viral, Ini Fakta Sebenarnya

Last Updated: 29 June 2026, 08:31

Bagikan:

Asisten Raffi Ahmad Komisaris Krakatau Posco
Penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco menjadi sorotan publik setelah riwayat pendidikannya ramai diperbincangkan. Sumber gambar: X @GerraldKevin
Table of Contents

Penunjukan Mufli Budi Ananda, asisten pribadi Raffi Ahmad, sebagai Komisaris PT Krakatau Posco menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah riwayat pendidikannya ramai diperbincangkan karena berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Mufli tercatat belum menyelesaikan pendidikan strata satu (S1). Meski demikian, pengangkatan komisaris di perusahaan mengacu pada mekanisme yang berlaku dan tidak secara eksplisit mensyaratkan gelar sarjana dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Suara.com, 2026; Republik Indonesia, 2007).

Asisten Raffi Komisaris Krakatau Posco Jadi Sorotan Publik

Nama Mufli Budi Ananda mendadak menjadi perbincangan setelah masuk dalam jajaran Komisaris PT Krakatau Posco. Suara.com (2026) melaporkan bahwa Mufli selama ini dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad yang kerap mendampingi berbagai aktivitas bisnis maupun pekerjaan sehari-hari.

Pengangkatan tersebut memicu perhatian masyarakat karena PT Krakatau Posco merupakan salah satu perusahaan baja terbesar di Indonesia. Tidak sedikit warganet yang kemudian mencari tahu latar belakang pendidikan maupun perjalanan karier Mufli sebelum menduduki jabatan komisaris.

Riwayat Pendidikan Mufli Budi Ananda

Riwayat pendidikan Mufli Budi Ananda menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan. Berdasarkan penelusuran Suara.com (2026) melalui data PDDIKTI, Mufli merupakan lulusan Diploma Teknik Listrik Politeknik Bunda Kandung.

Setelah menyelesaikan pendidikan diploma, Mufli melanjutkan studi pada Program Studi Teknik Industri di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) pada 2014. Namun, data PDDIKTI menunjukkan bahwa status akademiknya tercatat mengundurkan diri pada tahun akademik 2018/2019.

Hingga artikel ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Mufli Budi Ananda maupun PT Krakatau Posco yang memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan tersebut ataupun kaitannya dengan penunjukan dirinya sebagai komisaris.

PT Krakatau Posco dan Perannya di Industri Baja Nasional

PT Krakatau Posco merupakan perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan POSCO dari Korea Selatan. Kedua perusahaan tersebut masing-masing memiliki kepemilikan saham sebesar 50 persen.

Perusahaan ini mengoperasikan pabrik baja terpadu di Cilegon, Banten. Produk baja yang dihasilkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor industri, mulai dari konstruksi, otomotif, manufaktur, hingga infrastruktur. Karena perannya yang strategis, perubahan susunan direksi maupun dewan komisaris perusahaan ini kerap menjadi perhatian publik (Suara.com, 2026).

Apa Tugas Komisaris Menurut Undang-Undang?

Ramainya pembahasan mengenai Mufli Budi Ananda juga memunculkan pertanyaan mengenai tugas komisaris dalam sebuah perusahaan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Dewan Komisaris memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan perusahaan serta memberikan nasihat kepada direksi dalam menjalankan kegiatan usaha (Republik Indonesia, 2007).

Secara umum, fungsi komisaris meliputi:

  • Mengawasi kebijakan pengelolaan perusahaan.
  • Memberikan nasihat kepada direksi.
  • Melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi.
  • Memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai ketentuan.
  • Melindungi kepentingan perseroan dan para pemegang saham.

Suara.com (2026) juga menjelaskan bahwa komisaris tidak bertugas menjalankan operasional perusahaan sehari-hari. Tanggung jawab operasional tetap berada di tangan direksi, sedangkan komisaris menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian masukan strategis.

Apakah Komisaris Harus Lulusan S1?

Perdebatan mengenai latar belakang pendidikan Mufli membuat sebagian masyarakat mempertanyakan apakah seorang komisaris wajib memiliki gelar sarjana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit mewajibkan anggota dewan komisaris harus merupakan lulusan S1. Regulasi lebih menekankan pada mekanisme pengangkatan melalui keputusan perusahaan sesuai anggaran dasar dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dengan demikian, penunjukan komisaris dilakukan berdasarkan ketentuan perusahaan yang berlaku. Persyaratan tambahan dapat berbeda pada setiap perusahaan sesuai kebutuhan dan kebijakan pemegang saham.

Penunjukan Mufli Memicu Diskusi di Masyarakat

Kasus Mufli Budi Ananda memperlihatkan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses pengangkatan pejabat di perusahaan besar. Sebagian publik menilai latar belakang pendidikan menjadi faktor penting, sementara sebagian lainnya menilai pengalaman kerja dan kepercayaan dari pemegang saham juga dapat menjadi pertimbangan.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi yang menyebut bahwa pengangkatan Mufli sebagai Komisaris PT Krakatau Posco melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, diskusi yang berkembang lebih banyak berkaitan dengan persepsi publik mengenai kompetensi pejabat perusahaan.

Penunjukan Mufli Budi Ananda sebagai Komisaris PT Krakatau Posco menjadi perhatian publik setelah riwayat pendidikannya ramai dibahas. Berdasarkan informasi yang tersedia, Mufli merupakan lulusan Diploma Teknik Listrik dan pernah melanjutkan studi S1, namun tercatat mengundurkan diri menurut data PDDIKTI. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tidak secara eksplisit mewajibkan komisaris memiliki gelar sarjana.

Ikuti terus informasi terbaru mengenai dunia bisnis, ekonomi, dan kebijakan publik hanya di Garap Media. Baca juga artikel menarik lainnya untuk mendapatkan informasi yang akurat, faktual, dan disusun berdasarkan sumber terpercaya.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /