Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi terkait kabut asap Jambi pada Kamis, 8 Oktober 2026. Massa mendesak Gubernur Jambi Al Haris menemui demonstran, mempertanggungjawabkan anggaran Rp30 miliar yang disebut berasal dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memproses perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran. Aksi berlangsung di kawasan perkantoran pemerintah Provinsi Jambi dan diwarnai ketegangan antara demonstran dengan aparat keamanan (ANTARA, 2026; Media Indonesia, 2026).
Demonstrasi Kabut Asap Jambi Desak Al Haris Temui Massa
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi Marah menyampaikan tuntutan kepada pemerintah provinsi terkait penanganan karhutla dan kabut asap. Para demonstran menilai persoalan tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan membutuhkan langkah nyata dari pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut, demonstran meminta Al Haris hadir untuk memberikan penjelasan langsung mengenai penanganan kabut asap. Massa menyampaikan tuntutan itu melalui orasi di sekitar kawasan kantor pemerintahan provinsi.
“Sudah tiga bulan kita menanggung ini (kabut asap), kami minta supaya Al Haris datang menemui kami,” kata massa dalam aksi pada Kamis (8/10/2026). Pernyataan tersebut menggambarkan tuntutan demonstran agar gubernur merespons keluhan masyarakat secara langsung (JambiTV, 2026).
Massa Pertanyakan Anggaran Karhutla Jambi Rp30 Miliar
Selain meminta pertemuan dengan gubernur, demonstran mempertanyakan penggunaan anggaran Rp30 miliar yang menurut mereka digelontorkan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Jambi. Massa meminta pemerintah menjelaskan pemanfaatan dana tersebut, terutama ketika kabut asap masih menjadi persoalan yang mereka soroti.
Tuntutan transparansi itu menjadi salah satu pokok demonstrasi. Namun, angka Rp30 miliar dalam tuntutan massa belum dengan sendirinya menjelaskan rincian alokasi, realisasi belanja, atau hasil penggunaan anggaran. Pemerintah perlu menyampaikan data resmi agar masyarakat dapat menilai pelaksanaan program penanganan karhutla secara terukur (JambiUpdate, 2026).
Massa juga meminta aparat memproses korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. Tuntutan tersebut menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla, selain pemadaman api dan pengurangan kabut asap.
Beberapa tuntutan utama demonstran meliputi:
- Pertemuan dengan gubernur: massa meminta Al Haris menemui demonstran dan merespons keluhan warga.
- Transparansi anggaran: demonstran meminta penjelasan mengenai penggunaan dana Rp30 miliar untuk penanganan karhutla.
- Penegakan hukum: massa mendesak proses hukum terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran.
- Penanganan kabut asap: demonstran menuntut tindakan yang lebih efektif untuk mengatasi kondisi asap di Jambi.
Aksi Kabut Asap Jambi Memanas di Kawasan Kantor Pemerintah
Situasi demonstrasi sempat memanas ketika massa berupaya memasuki kawasan perkantoran gubernur. Sejumlah laporan media menyebut massa merusak pagar dan memblokir jalan di sekitar kompleks pemerintahan. Aparat keamanan kemudian berupaya mengendalikan situasi dan membubarkan demonstran setelah aksi berlangsung hingga malam hari (JambiUpdate, 2026; ANTARA, 2026).
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan sekitar 940 personel gabungan dari Polda dan Polresta dikerahkan untuk mengamankan aksi. Ia menyatakan situasi telah kondusif setelah massa membubarkan diri dan aparat tetap bersiaga untuk menjaga keamanan di sejumlah titik (ANTARA, 2026).
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa tuntutan terkait lingkungan dapat berkembang menjadi persoalan ketertiban umum ketika situasi demonstrasi memanas. Penyampaian aspirasi tetap perlu berlangsung dengan aman, sedangkan aparat perlu menjaga keselamatan peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.
Penanganan Karhutla Jambi Membutuhkan Transparansi dan Penegakan Hukum
Penanganan karhutla mencakup pemadaman api, pencegahan kebakaran baru, pengawasan wilayah rawan, dan penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar aturan. Pemerintah juga perlu menjelaskan penggunaan anggaran dan hasil kegiatan agar masyarakat dapat menilai perkembangan penanganan secara terbuka.
Tuntutan demonstran terhadap Al Haris menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan penjelasan mengenai kebijakan dan langkah pemerintah dalam menghadapi kabut asap. Meski begitu, dugaan keterlibatan korporasi tetap harus ditangani melalui pemeriksaan dan proses hukum berdasarkan bukti, bukan semata-mata tuntutan dalam aksi.
Garap Media mengajak pembaca mengikuti perkembangan penanganan karhutla dan kabut asap di Jambi melalui artikel berita terbaru. Pembaca dapat memantau penjelasan pemerintah, perkembangan kondisi lingkungan, serta tindak lanjut tuntutan demonstran.
Pembaca juga dapat menjelajahi artikel lain di Garap Media mengenai lingkungan, kebijakan publik, dan peristiwa nasional. Ikuti pembaruan berita untuk memperoleh informasi yang relevan dan memahami perkembangan persoalan ini secara menyeluruh.
Referensi
