Cara Daftar Bansos 2026 Lewat Portal Perlinsos Digital dan Cek Jenis Bantuan

Last Updated: 2 November 2026, 14:05

Bagikan:

Perlinsos Digital
Agen Perlinsos membantu masyarakat mengakses layanan digital untuk memperbarui data, mendaftar, dan mengajukan sanggahan terkait bantuan sosial pemerintah. Sumber gambar: InfoPublik
Table of Contents

Pemerintah menyediakan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos Digital) melalui Kementerian Sosial untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dua program bantuan yang tersedia dalam portal ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (ANTARA, 2026; Kementerian Sosial, 2026)

Perlinsos Digital Menyediakan Pendaftaran PKH dan BPNT

Portal Perlinsos mengintegrasikan proses pendaftaran, pendataan, dan pemantauan bantuan sosial secara digital. Sistem tersebut membantu pemerintah memperbarui informasi calon penerima sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (Kementerian Sosial, 2026; Kementerian Komunikasi dan Digital, 2026)

Berdasarkan informasi pada portal resmi, masyarakat dapat mengajukan dua jenis bantuan berikut:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): bantuan sosial bersyarat untuk keluarga yang memenuhi kriteria, seperti keluarga dengan ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): bantuan pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.

Kedua program tersebut memiliki persyaratan dan proses verifikasi masing-masing. Pemerintah menentukan penerima berdasarkan data sosial ekonomi serta kriteria yang berlaku, sehingga pengajuan melalui portal tidak menjamin bantuan langsung diterima. (Kementerian Sosial, 2026)

Link Resmi Perlinsos Digital dan Syarat Pendaftaran

Masyarakat dapat menggunakan alamat resmi berikut untuk mengajukan bantuan sosial:

https://perlinsos.kemensos.go.id

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pemohon perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan identitas kependudukan.
  • Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.
  • PIN IKD untuk proses masuk ke portal.
  • Akses kamera untuk melakukan verifikasi wajah.
  • Data pendukung yang diminta oleh sistem.

Masyarakat yang belum memiliki IKD perlu melakukan aktivasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Mal Pelayanan Publik, kecamatan, atau kelurahan sesuai layanan daerah masing-masing. (ANTARA, 2026)

Cara Daftar Bansos melalui Portal Perlinsos Digital

Calon penerima dapat mengajukan bantuan secara mandiri melalui beberapa tahapan berikut:

  1. Buka situs resmi https://perlinsos.kemensos.go.id.
  2. Pilih menu Masuk dengan IKD.
  3. Masukkan NIK dan PIN IKD yang sudah diaktifkan.
  4. Ikuti proses verifikasi wajah sesuai petunjuk sistem.
  5. Buka menu pendaftaran bantuan sosial.
  6. Pilih program PKH, BPNT, atau keduanya sesuai kebutuhan dan kriteria.
  7. Lengkapi informasi serta dokumen pendukung yang diminta.
  8. Periksa kembali seluruh informasi sebelum mengirim pengajuan.
  9. Simpan bukti atau nomor registrasi apabila tersedia.

Setelah pengajuan terkirim, pemerintah akan memeriksa dan mencocokkan data pemohon dengan basis data sosial ekonomi nasional. Masyarakat dapat memantau perkembangan pengajuan melalui portal tersebut. (ANTARA, 2026; Metro TV, 2026)

Agen Perlinsos Membantu Masyarakat yang Kesulitan Mendaftar

Masyarakat yang tidak memiliki perangkat atau mengalami kesulitan menggunakan layanan digital dapat meminta bantuan Agen Perlinsos. Agen bertugas mendampingi proses penginputan data dan pengajuan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian informasi.

Pemerintah menegaskan bahwa agen tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan penerima bantuan. Keputusan akhir tetap berada pada pemerintah berdasarkan proses verifikasi dan data yang berlaku. (Kementerian Agama, 2026; InfoPublik, 2026)

Masyarakat juga perlu menghindari tautan pendaftaran tidak resmi yang meminta biaya atau informasi pribadi secara mencurigakan. Gunakan domain pemerintah berakhiran .go.id untuk mengakses layanan Perlinsos Digital.

Garap Media menghadirkan informasi terbaru mengenai program bantuan pemerintah, kebijakan sosial, dan perkembangan ekonomi yang berdampak pada masyarakat. Pembaca dapat mengikuti berbagai berita lainnya untuk memperoleh informasi yang aktual dan mudah dipahami.

Jangan lewatkan artikel lain di Garap Media yang membahas layanan publik, bantuan sosial, serta kebijakan pemerintah. Informasi tersebut dapat membantu masyarakat memahami hak, persyaratan, dan prosedur layanan yang tersedia.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /