Bareskrim Geledah Rumah Penjaringan, Bongkar Dugaan Pengolahan Emas Ilegal

Last Updated: 26 August 2026, 14:00

Bagikan:

Emas Ilegal Penjaringan
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait dugaan pengolahan emas ilegal di Jakarta Utara. Sumber gambar: Bareskrim Polri.
Table of Contents

Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat pengolahan dan pemurnian emas ilegal untuk jaringan penyelundupan internasional. Penggeledahan pada Selasa (25/8/2026) itu menjadi pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial R di Bandara Soekarno-Hatta setelah yang bersangkutan tiba dari Jepang. Penyidik kemudian menemukan sejumlah peralatan pengolahan emas, uang tunai, serta dokumen transaksi di lokasi tersebut (Metro TV, 2026).

Emas Ilegal Penjaringan Terungkap dari Pengembangan Penangkapan R

Pengungkapan kasus emas ilegal Penjaringan bermula dari penangkapan R di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi. Penyidik menangkap R setelah ia tiba dari Jepang dan kemudian mengembangkan informasi dari pemeriksaan terhadap tersangka tersebut.

Keterangan R mengarahkan penyidik menuju sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menduga rumah tersebut menjadi home base jaringan yang dikendalikan warga negara China berinisial GCZ (Metro TV, 2026).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi aktivitas pemurnian dan pengolahan emas di rumah tersebut. Polisi juga menduga jaringan tersebut mengirim emas hasil pengolahan ke Hong Kong.

Penyidik masih mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Polisi juga memburu GCZ karena tersangka tersebut diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Rumah di Penjaringan Diduga Menjadi Workshop Pemurnian Emas

Rumah yang digeledah memiliki sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi tempat pemrosesan emas.

Barang bukti yang ditemukan penyidik mencakup:

  • alat pendeteksi emas;
  • alat pembakaran dan grinder;
  • timbangan digital;
  • perangkat telepon dan elektronik;
  • dokumen transaksi dan perjanjian;
  • uang tunai sekitar Rp60 juta;
  • airsoft gun beserta perlengkapannya;
  • peralatan yang diduga digunakan untuk pengemasan emas.

Penyidik menyita barang-barang tersebut untuk mendukung proses pembuktian perkara. Dokumen transaksi juga menjadi perhatian karena polisi ingin menelusuri hubungan antara aktivitas pengolahan emas dan jaringan penyelundupan internasional (Metro TV, 2026).

Polisi Ungkap Dugaan Modus Body Strapping untuk Kirim Emas

Polisi menduga jaringan tersebut menggunakan metode body strapping untuk menyelundupkan emas ke luar negeri. Metode tersebut menempatkan emas pada bagian tubuh sehingga pelaku dapat membawa barang tersebut melewati pemeriksaan bandara.

Dirtipidter Bareskrim Polri menyebut jaringan tersebut diduga memanfaatkan metode tersebut untuk mengirim emas menuju China atau Hong Kong. Polisi masih melakukan penyidikan untuk memastikan seluruh tahapan pengolahan dan pengiriman emas yang dilakukan jaringan tersebut (BeritaNasional.com, 2026).

Penggunaan rumah sebagai lokasi pengolahan juga menjadi perhatian penyidik. Polisi menduga jaringan tersebut melakukan pemurnian emas sebelum menyiapkan hasilnya untuk pengiriman lintas negara.

Bareskrim Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Emas Ilegal

Bareskrim Polri tidak hanya menyelidiki aktivitas fisik pengolahan dan penyelundupan emas. Penyidik juga mulai menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

Dokumen perbankan dan bukti transaksi yang ditemukan di rumah Penjaringan menjadi petunjuk awal bagi penyidik. Bareskrim kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan dan keberadaan aset jaringan (Metro TV, 2026).

Langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui aliran hasil penjualan emas ilegal. Penyidik juga menargetkan pemulihan aset yang diduga berasal dari aktivitas penjualan atau penyelundupan emas ilegal.

Penyidikan tersebut memiliki beberapa fokus utama:

  • Menelusuri transaksi keuangan jaringan.
  • Mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
  • Mencari pihak lain yang terlibat dalam jaringan.
  • Mengejar tersangka yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
  • Memulihkan aset yang berkaitan dengan hasil kejahatan.

Jaringan Emas Ilegal Penjaringan Diduga Terhubung ke Luar Negeri

Kasus emas ilegal Penjaringan menunjukkan dugaan jaringan perdagangan emas yang memiliki jalur lintas negara. Polisi menduga hasil pengolahan emas dari Indonesia dikirim menuju luar negeri melalui jaringan yang melibatkan warga negara asing.

GCZ menjadi salah satu nama yang tengah ditelusuri penyidik. Polisi menduga warga negara China tersebut memiliki peran dalam penampungan dan penyelundupan emas menuju Hong Kong (Metro TV, 2026).

Bareskrim juga masih mengembangkan perkara untuk mengetahui sumber emas yang diproses di lokasi tersebut. Penyidik perlu mengungkap asal emas, pihak yang memasok, pihak yang mengolah, serta pihak yang menerima hasil penyelundupan.

Bareskrim Kejar Tersangka dan Telusuri Aset Jaringan

Bareskrim Polri melanjutkan penyidikan setelah penggeledahan rumah di Penjaringan. Polisi mengarahkan penyidikan pada dua aspek utama, yaitu jaringan pelaku dan aliran aset.

GCZ masih menjadi target pengejaran karena polisi menduga tersangka telah meninggalkan Indonesia. Aparat juga berupaya menelusuri aset yang diduga berasal dari aktivitas penjualan dan penyelundupan emas ilegal.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan secara menyeluruh. Polisi tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga berusaha mengungkap pihak yang mengatur, membiayai, dan menerima hasil aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini masih berada dalam tahap pengembangan penyidikan. Status dugaan terhadap pihak-pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka tetap harus mengikuti proses hukum dan pembuktian lebih lanjut.

Pembaca dapat mengikuti perkembangan kasus hukum dan pengungkapan jaringan kriminal lainnya melalui artikel terbaru di Garap Media. Informasi lanjutan mengenai penyidikan Bareskrim juga penting untuk melihat bagaimana aparat membongkar jaringan perdagangan ilegal lintas negara.

Garap Media juga menghadirkan berita mengenai isu hukum, keamanan, ekonomi, dan kebijakan publik. Pembaca dapat membaca artikel lainnya untuk mengikuti perkembangan penegakan hukum dan berbagai kasus nasional terbaru.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /