28.624 Manajer KDKMP Siap Bertugas Oktober 2026, Ini Sebaran dan Gajinya

Last Updated: 8 October 2026, 13:32

Bagikan:

Manajer KDKMP Oktober 2026
Aktivitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari persiapan operasional koperasi di berbagai daerah. Sumber gambar: IDNVoice/ANTARA Foto.
Table of Contents

Sebanyak 28.624 manajer KDKMP tercatat dalam data baku hasil audit Kementerian Koperasi hingga September 2026. Pemerintah menargetkan para manajer mulai aktif bertugas pada awal Oktober 2026 dengan status pegawai kontrak selama dua tahun dan penghasilan Rp6,8 juta-Rp8,3 juta per bulan (Radar Bogor, 2026; Okezone, 2026).

Data Kementerian Koperasi Mencatat 28.624 Manajer KDKMP

Kementerian Koperasi mencatat 28.624 manajer KDKMP dalam basis data baku hasil audit. Basis data tersebut menjadi dasar persiapan sumber daya manusia untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia (Radar Bogor, 2026).

Persebaran manajer juga menunjukkan jumlah yang cukup besar di sejumlah provinsi. Jawa Timur menjadi wilayah dengan jumlah manajer terbanyak, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Barat menempati posisi berikutnya.

Tiga provinsi dengan jumlah manajer KDKMP terbanyak mencatat angka sebagai berikut:

  • Jawa Timur: 5.308 manajer.
  • Jawa Tengah: 5.140 manajer.
  • Jawa Barat: 3.486 manajer.

Secara keseluruhan, tiga provinsi tersebut menampung hampir 14 ribu manajer KDKMP. Jumlah itu menunjukkan besarnya kebutuhan sumber daya manusia untuk menjalankan koperasi di wilayah dengan jumlah unit KDKMP yang tinggi (IDNVoice, 2026).

Sebaran Manajer KDKMP Didominasi Provinsi di Pulau Jawa

Sebaran manajer KDKMP menunjukkan konsentrasi terbesar berada di Pulau Jawa. Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi tiga provinsi dengan jumlah manajer paling tinggi dalam data per 30 September 2026.

Sejumlah provinsi lain juga mencatat jumlah manajer yang cukup besar. Sumatera Utara memiliki 2.269 manajer, sedangkan Sumatera Selatan mencatat 1.433 manajer dan Lampung mencapai 1.419 manajer. Aceh tercatat memiliki 1.002 manajer, sementara Sumatera Barat memiliki 994 manajer (IDNVoice, 2026).

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan pengelola KDKMP tidak hanya berada di Pulau Jawa. Penempatan tenaga pengelola juga mencakup berbagai wilayah untuk mendukung kesiapan operasional koperasi desa dan kelurahan.

Manajer KDKMP Mulai Bertugas pada Oktober 2026

Pemerintah menetapkan awal Oktober 2026 sebagai periode dimulainya tugas para manajer KDKMP. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) telah menandatangani kontrak kerja untuk ribuan manajer sebelum pelaksanaan tugas tersebut.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pangan, para manajer akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT. Masa kontrak tersebut berlaku selama dua tahun dan menempatkan para manajer di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) (Kementerian Koordinator Bidang Pangan, 2026).

Skema kerja tersebut memberikan kerangka hubungan kerja bagi para manajer selama menjalankan operasional KDKMP. Penempatan tenaga kerja juga menyesuaikan kesiapan koperasi dan kondisi wilayah masing-masing.

Penghasilan Manajer KDKMP Mencapai Rp8,3 Juta per Bulan

Pemerintah menetapkan penghasilan manajer KDKMP dalam rentang Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besaran tersebut menyesuaikan wilayah penempatan dan standar upah minimum kabupaten/kota atau UMK setempat (Okezone, 2026).

Komponen penghasilan mencakup gaji dan tunjangan. Perbedaan wilayah penempatan kemudian membuat nominal yang diterima manajer dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Beberapa ketentuan penghasilan manajer KDKMP meliputi:

  • Penghasilan berada pada kisaran Rp6,8 juta-Rp8,3 juta per bulan.
  • Besaran penghasilan menyesuaikan wilayah penempatan.
  • Perhitungan mempertimbangkan UMK daerah.
  • Penghasilan mencakup gaji dan tunjangan.
  • Masa kontrak kerja berlaku selama dua tahun.

APBN Membiayai Penghasilan Manajer KDKMP melalui Agrinas

Anggaran penghasilan manajer KDKMP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Pemerintah menyalurkan anggaran tersebut melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai badan usaha yang menaungi para manajer.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa anggaran pembayaran penghasilan berasal dari APBN dan disalurkan melalui Agrinas Pangan. Mekanisme tersebut berkaitan dengan dukungan pembiayaan bagi operasional KDKMP (ANTARA, 2026).

Melalui skema pembiayaan itu, PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi bagian dari mekanisme pembayaran penghasilan para manajer. Dukungan anggaran tersebut juga berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia ketika KDKMP mulai menjalankan kegiatan operasional.

Tugas Manajer KDKMP Mendukung Operasional Koperasi Desa

Para manajer KDKMP memiliki posisi penting dalam menjalankan kegiatan operasional koperasi. Pemerintah menyiapkan tenaga pengelola tersebut untuk memastikan koperasi memiliki sumber daya manusia yang mampu menjalankan fungsi manajemen di tingkat desa dan kelurahan.

Persiapan manajer mencakup proses seleksi, pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi, hingga penempatan. Data Talenta Koperasi Indonesia sebelumnya mencatat 28.624 manajer dalam data baku hasil audit dan jumlah sertifikat yang diterbitkan juga mencapai 28.624 sertifikat (Radar Bogor, 2026).

Rangkaian tahapan tersebut menunjukkan persiapan sumber daya manusia berjalan bersamaan dengan persiapan operasional KDKMP. Para manajer kemudian diharapkan menjalankan pengelolaan koperasi sesuai wilayah penugasan masing-masing.

Penempatan Manajer KDKMP Memasuki Tahap Operasional

Mulainya tugas para manajer pada Oktober 2026 menandai peralihan KDKMP dari tahap persiapan sumber daya manusia menuju tahap operasional. Pemerintah perlu memastikan penempatan tenaga pengelola berjalan sejalan dengan kesiapan fasilitas, pasokan barang, dan layanan koperasi.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyebutkan pembangunan fisik 26.569 unit KDKMP telah rampung 100 persen. Kesiapan fisik tersebut kemudian berjalan bersama kesiapan pengelola dan kerja sama layanan untuk mendukung kegiatan koperasi (Kementerian Koordinator Bidang Pangan, 2026).

Jumlah manajer yang mencapai 28.624 orang membuat pelaksanaan tugas pada Oktober menjadi tahap penting dalam pengoperasian KDKMP. Penempatan dan pengelolaan tenaga kerja tersebut akan mendukung pelaksanaan aktivitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Informasi mengenai perkembangan KDKMP dapat menjadi bahan untuk memahami arah pengelolaan ekonomi desa dan kesiapan sumber daya manusia di tingkat lokal. Pembaca dapat mengikuti artikel lain di Garap Media untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai koperasi, ekonomi, dan kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat.

Perkembangan penempatan manajer, operasional koperasi, serta skema pembiayaan juga masih menjadi bagian dari dinamika KDKMP pada 2026. Simak artikel lain di Garap Media untuk memperoleh informasi terbaru dan pembahasan terkait perkembangan ekonomi desa di Indonesia.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /