Wajib Izin Donasi Publik untuk Artis & Influencer, Mensos Tegaskan Aturannya

Last Updated: 10 December 2025, 19:02

Bagikan:

Menteri Sosial Tri Rismaharini meninjau proses pemeriksaan izin donasi publik yang kini diperketat pemerintah. Sumber gambar: Kumparan/Jamal Ramadhan
Table of Contents

Wajib Izin Donasi Publik untuk Artis & Influencer, Mensos Tegaskan Aturannya

Kontroversi terkait kewajiban izin donasi kembali mencuat setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan bahwa penggalangan dana untuk korban bencana tetap harus mengikuti aturan resmi. Pernyataan ini muncul di tengah maraknya aksi solidaritas publik, termasuk oleh artis dan influencer yang membuka donasi untuk bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kemensos menegaskan bahwa masyarakat tetap bebas membantu korban bencana, tetapi akuntabilitas harus dijaga melalui mekanisme pelaporan dan izin yang sesuai. Pernyataan resmi ini disampaikan dalam rangka memastikan bahwa aliran dana donasi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (ANTARA News, 2025).

Aturan Pemerintah Soal Izin Donasi

Mengapa Izin Donasi Diperlukan?

Dalam penjelasannya, Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa izin diperlukan untuk memastikan transparansi serta menghindari penyalahgunaan dana. Ia menyebut bahwa siapa pun baik individu, komunitas, selebritas, maupun influencer diperbolehkan membuka donasi asalkan melapor dan mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau Kemensos sesuai cakupan kegiatan (Kumparan, 2025).

Kemensos juga menyatakan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi kepedulian masyarakat, melainkan memastikan bantuan tersalurkan dengan baik. Untuk penggalangan dana dalam jumlah besar, audit eksternal dibutuhkan agar dana dapat dipertanggungjawabkan secara profesional (Suara Merdeka, 2025).

Batasan Audit dan Pelaporan

Salah satu poin yang ditegaskan pemerintah adalah kewajiban audit bagi donasi besar. Untuk kampanye penggalangan dana di atas Rp500 juta, audit harus dilakukan oleh auditor bersertifikat. Sementara untuk jumlah lebih kecil, audit internal diperbolehkan selama laporan akhir tetap diserahkan ke Kemensos.

Model pertanggungjawaban ini diklaim dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemanfaatan dana sosial, terutama di saat marak kasus penyelewengan donasi publik di banyak platform digital.

Bagaimana Respons Masyarakat & Influencer?

Dukungan terhadap Regulasi

Sebagian masyarakat mendukung kebijakan ini dengan alasan bahwa izin donasi dapat menjaga integritas aksi kemanusiaan. Mereka berharap aturan ini dapat mencegah potensi kecurangan, terutama ketika donasi dikumpulkan oleh figur publik dengan audiens besar.

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses perizinan dibuat sederhana sehingga tidak menghambat kegiatan sosial. Pelaporan dana tetap menjadi kewajiban utama agar pendistribusian bantuan tepat sasaran.

Kritik: Dikhawatirkan Hambat Langkah Cepat

Di sisi lain, sebagian influencer dan masyarakat menilai bahwa kewajiban izin dapat memperlambat penggalangan dana pada kondisi darurat. Mereka berpendapat bahwa di saat bencana, waktu menjadi sangat krusial dan birokrasi tambahan bisa menunda bantuan yang diperlukan segera.

Sebagai respons, Kemensos menegaskan bahwa dalam situasi darurat, izin dapat diurus menyusul asalkan pelaporan tetap dilakukan dan penggalangan dana dilakukan secara transparan (ANTARA News, 2025). Hal ini diharapkan menjadi jalan tengah antara urgensi dan akuntabilitas.

Tantangan Implementasi di Lapangan

Kurangnya Pengetahuan soal Mekanisme

Banyak influencer mengaku masih belum memahami prosedur perizinan yang ditetapkan pemerintah. Minimnya sosialisasi membuat sebagian dari mereka membuka donasi secara spontan tanpa mengetahui langkah hukum yang harus ditempuh. Inilah yang kemudian memicu reaksi publik dan respons dari Kemensos.

Potensi Penyalahgunaan Donasi Tanpa Regulasi

Kasus penyaluran donasi yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat aturan. Di era digital, penggalangan dana sangat mudah dilakukan, tetapi tanpa sistem pengawasan yang jelas, potensi penyimpangan juga meningkat.

Karena itu, pemerintah menilai bahwa izin donasi bukanlah pembatasan, melainkan bentuk perlindungan bagi donatur, penerima bantuan, dan penggalang dana itu sendiri.

Polemik seputar izin donasi menunjukkan perlunya keseimbangan antara kecepatan bantuan dan akuntabilitas. Di satu sisi, masyarakat ingin sigap membantu korban bencana. Di sisi lain, negara berkewajiban memastikan bahwa donasi yang terkumpul digunakan secara transparan.

Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, penting bagi publik termasuk artis dan influencer untuk memahami aturan yang berlaku. Untuk mengikuti perkembangan terbaru seputar kebijakan sosial, regulasi publik, dan isu kemanusiaan, pantau terus berita terkini di Garap Media.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /