Exit Tol Rawa Buaya di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan akses keluar tol yang ditutup menggunakan rantai. Dalam video tersebut beredar narasi bahwa penutupan dilakukan oleh pak ogah yang diduga melakukan pungutan liar kepada pengendara.
Viralnya video tersebut mendorong kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sebagian informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Video Viral dan Dugaan Pungli di Exit Tol Rawa Buaya
Video yang beredar memperlihatkan kondisi Exit Tol Rawa Buaya yang tertutup rantai dan water barrier. Narasi yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa akses keluar tol hanya dibuka setelah pengendara memberikan uang kepada pihak tertentu yang disebut sebagai pak ogah (detikNews, 2026).
Situasi tersebut memicu keresahan masyarakat karena Exit Tol Rawa Buaya merupakan akses penting menuju Jalan Outer Ring Road Jakarta Barat. Banyak pengendara mengeluhkan kemacetan serta ketidakpastian kondisi lalu lintas di lokasi tersebut.
Polisi Tangkap Enam Pak Ogah
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, Polsek Cengkareng mengamankan enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di sekitar Exit Tol Rawa Buaya. Penangkapan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan (ANTARA News, 2026).
Dari tangan para terduga, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam dugaan praktik pungli tersebut.
Klarifikasi Polisi Soal Rantai Penutup Jalan
Polisi memberikan klarifikasi terkait rantai yang terlihat dalam video viral. Berdasarkan keterangan kepolisian, rantai tersebut bukan dipasang oleh pak ogah, melainkan merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (ANTARA News, 2026).
Dishub menjelaskan bahwa penutupan Exit Tol Rawa Buaya dilakukan pada jam-jam tertentu sebagai upaya pengendalian arus lalu lintas di kawasan Jakarta Barat. Penutupan bersifat sementara dan dilakukan sesuai prosedur resmi.
Penjelasan Dishub DKI Jakarta
Dishub DKI Jakarta menyatakan penutupan Exit Tol Rawa Buaya menggunakan rantai dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada pagi hari. Setelah jam sibuk berlalu, akses tol kembali dibuka untuk umum (ANTARA News, 2026).
Dishub menegaskan bahwa tidak ada kerja sama dengan pihak tidak resmi dalam pengaturan lalu lintas tersebut. Namun, keberadaan pak ogah di sekitar lokasi tetap menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Exit Tol Rawa Buaya Kembali Dibuka
Setelah penertiban dan klarifikasi dilakukan, Exit Tol Rawa Buaya kembali dibuka dan dapat dilalui kendaraan. DetikNews melaporkan bahwa kondisi lalu lintas di lokasi berangsur normal meski kepadatan masih terjadi pada jam-jam tertentu (detikNews, 2026b).
Warga berharap ke depan pengawasan lebih ketat dapat dilakukan agar praktik pungli tidak kembali terjadi dan informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kasus Exit Tol Rawa Buaya menunjukkan pentingnya klarifikasi resmi di tengah derasnya arus informasi di media sosial. Penindakan terhadap enam pak ogah serta penjelasan dari polisi dan Dishub menjadi langkah penting untuk meluruskan informasi yang berkembang.
Untuk mengikuti perkembangan berita terkini seputar lalu lintas, kebijakan transportasi, dan peristiwa viral lainnya, pembaca dapat terus mengakses liputan mendalam di Garap Media.
Referensi
