Viral! 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Rambutnya oleh Guru BK, Dedi Mulyadi Sampai Heran dan KPAI Turun Tangan

Last Updated: 7 May 2026, 12:57

Bagikan:

Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Rambutnya
Viral pemotongan paksa rambut 18 siswi SMKN 2 Garut memicu kritik publik hingga tuntutan mutasi terhadap guru yang terlibat. Kasus ini kembali membuka perdebatan soal pendekatan disiplin di lingkungan sekolah. Sumber gambar: TribunJabar/Muhamad Nandri Prilatama
Table of Contents

Kasus pemotongan rambut terhadap 18 siswi di SMKN 2 Garut menjadi sorotan nasional setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Guru Bimbingan Konseling (BK) memotong rambut para siswi karena dianggap melanggar aturan sekolah terkait rambut yang diwarnai. Peristiwa tersebut memicu kritik publik, perhatian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga respons dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kronologi 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Rambutnya

Pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah siswi yang dinilai memiliki rambut berwarna. Guru BK kemudian memotong rambut para siswi secara langsung di lingkungan sekolah. Video yang memperlihatkan beberapa siswi menangis setelah rambut mereka dipotong kemudian menyebar luas di media sosial.

Media lokal melaporkan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan sekolah mengenai penampilan siswa. Namun, banyak masyarakat menilai cara tersebut terlalu berlebihan dan mempermalukan siswa di depan umum.

Beberapa fakta yang menjadi perhatian publik meliputi:

  • Guru BK memotong rambut 18 siswi di area sekolah.
  • Rambut para siswi dianggap melanggar aturan karena diwarnai.
  • Video kejadian viral di media sosial dan menuai kritik.
  • Orang tua siswa mempertanyakan prosedur sekolah.
  • Publik menilai tindakan tersebut dapat memengaruhi kondisi psikologis siswa.

Kepala SMKN 2 Garut menyebut tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan mengenai siswa yang dianggap melanggar aturan penampilan sekolah. Tindakan itu kemudian menjadi sorotan setelah video pemotongan rambut para siswi tersebar luas di media sosial (iNews Jabar, 2026).

Dedi Mulyadi Soroti Cara Disiplin Guru BK SMKN 2 Garut

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan perhatian terhadap kasus tersebut setelah video pemotongan rambut para siswi viral di media sosial. Dedi Mulyadi menilai pendekatan disiplin di sekolah seharusnya dilakukan secara lebih manusiawi dan tidak mempermalukan siswa.

Dedi Mulyadi bahkan membawa para siswi ke salon untuk merapikan kembali rambut mereka setelah kejadian tersebut menjadi sorotan publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi para siswi setelah kasus tersebut viral di media sosial (Republika Online, 2026).

Dedi Mulyadi juga mempertanyakan alasan guru BK yang dinilai tidak masuk akal dalam menangani pelanggaran siswa. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab untuk membina siswa melalui komunikasi dan pendekatan edukatif.

Beberapa poin yang disampaikan Dedi Mulyadi meliputi:

  • Sekolah harus mengutamakan pembinaan terhadap siswa.
  • Guru perlu menggunakan pendekatan komunikasi.
  • Hukuman tidak boleh mempermalukan peserta didik.
  • Kondisi psikologis siswa harus menjadi perhatian.

Pernyataan tersebut kemudian memicu diskusi publik mengenai metode kedisiplinan di sekolah Indonesia.

KPAI Minta Evaluasi Serius terhadap SMKN 2 Garut

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta evaluasi serius terhadap tindakan yang dilakukan pihak sekolah. KPAI menilai sekolah tetap harus menghormati hak dan martabat siswa dalam menerapkan aturan disiplin.

KPAI juga menyoroti dampak psikologis yang dapat muncul akibat tindakan pemotongan rambut secara paksa di depan umum. Pendekatan disiplin di sekolah dinilai harus tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak dan menghindari tindakan yang dapat mempermalukan siswa di depan banyak orang (Harapan Rakyat, 2026).

Beberapa poin evaluasi yang disoroti KPAI meliputi:

  • Sekolah wajib melindungi hak anak.
  • Guru harus menghindari tindakan yang mempermalukan siswa.
  • Komunikasi dengan orang tua perlu dilakukan sebelum tindakan disiplin.
  • Pendekatan pendidikan harus memperhatikan kesehatan mental siswa.

Kasus tersebut kembali membuka perdebatan mengenai pola kedisiplinan di sekolah yang masih menggunakan pendekatan hukuman simbolik atau tindakan fisik.

Orang Tua Siswi SMKN 2 Garut Pertanyakan Kebijakan Sekolah

Sejumlah orang tua siswa menyampaikan keberatan terhadap tindakan sekolah. Pihak keluarga menilai sekolah seharusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan terhadap penampilan siswa.

Beberapa orang tua juga mengaku anak mereka merasa malu dan trauma setelah kejadian tersebut viral di media sosial. Kondisi tersebut membuat publik semakin menyoroti pentingnya pendekatan pendidikan yang lebih empatik dan tidak mempermalukan siswa di depan umum (Harapan Rakyat, 2026).

Beberapa tuntutan yang muncul dari pihak keluarga antara lain:

  • Evaluasi terhadap guru yang terlibat.
  • Pendekatan disiplin yang lebih manusiawi.
  • Perlindungan psikologis siswa.
  • Perbaikan komunikasi antara sekolah dan wali murid.

Kasus tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kini semakin memperhatikan cara sekolah menerapkan aturan kepada siswa.

Polemik Aturan Penampilan Sekolah Kembali Jadi Sorotan

Kasus rambut siswi Garut kembali memunculkan perdebatan mengenai aturan penampilan di sekolah Indonesia. Sebagian masyarakat mendukung aturan disiplin ketat demi menjaga ketertiban sekolah. Namun, sebagian pihak menilai hukuman yang mempermalukan siswa sudah tidak relevan dengan pendekatan pendidikan modern.

Media sosial juga berperan besar dalam memperluas perhatian publik terhadap kasus tersebut. Warganet menyoroti pentingnya pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi dan menghormati hak siswa sebagai peserta didik setelah video para siswi menangis tersebar luas di internet (iNews Jabar, 2026).

Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan sekolah kini lebih mudah mendapat perhatian nasional ketika tersebar melalui media sosial. Karena itu, publik berharap sekolah dapat menerapkan aturan disiplin secara bijak dan edukatif.

Kasus pemotongan rambut 18 siswi SMKN 2 Garut menjadi pengingat bahwa pendekatan disiplin di sekolah harus dilakukan secara manusiawi. Sekolah memang memiliki aturan yang wajib dipatuhi siswa, tetapi penerapan aturan tersebut tetap harus menghormati hak dan kondisi psikologis peserta didik.

Ikuti berita pendidikan, isu sosial, dan informasi viral terbaru lainnya hanya di Garap Media. Temukan juga berbagai artikel menarik lain yang membahas dunia pendidikan, kebijakan sekolah, hingga perkembangan isu nasional terkini.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /