Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru untuk Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui platform digital PINTAR BI. Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi penukaran (Infobanknews, 2026).
Sejumlah media nasional dan lokal melaporkan bahwa pembukaan layanan ini dilakukan secara bertahap dengan sistem kuota berbasis wilayah. Langkah ini diambil untuk menghindari antrean panjang sekaligus mencegah praktik percaloan yang kerap muncul menjelang Lebaran (Rmol.id, 2026).
Jadwal Tukar Uang Lebaran 2026 via PINTAR BI
Layanan penukaran uang Lebaran 2026 sudah dapat dipesan melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Penukaran dilakukan di titik kas keliling BI serta perbankan mitra yang telah ditentukan (Infobanknews, 2026).
Jadwal pemesanan dibuka dalam periode tertentu dan dibagi dalam beberapa tahap. Untuk tahap awal, pemesanan online dibuka pada 13–14 Februari 2026, sementara periode penukaran fisik berlangsung pada 18–27 Februari 2026 (Kompas.com, 2026).
Sistem pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring dan masyarakat wajib membawa bukti pemesanan saat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih (Rmol.id, 2026).
Cara Tukar Uang Lebaran di PINTAR BI
Mengacu pada pemberitaan media, proses Tukar Uang Lebaran dilakukan secara online melalui platform resmi Bank Indonesia (Detik.com, 2026).
Langkah pertama, masyarakat membuka laman https://pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer. Selanjutnya, pilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang tersedia (JatimTimes, 2026).
Setelah itu, pilih provinsi, kota/kabupaten, serta tanggal penukaran yang masih memiliki kuota. Pengguna kemudian diminta mengisi data identitas seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif sesuai KTP (Detik.com, 2026).
Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan bukti pemesanan yang wajib diunduh atau disimpan. Bukti tersebut harus ditunjukkan bersama KTP asli saat proses penukaran berlangsung (JatimTimes, 2026).
Batas Maksimal dan Dana yang Disiapkan BI
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal nominal penukaran per orang guna memastikan pemerataan distribusi uang baru kepada masyarakat. Besaran maksimal tersebut diinformasikan saat proses pemesanan berlangsung di sistem PINTAR BI (Kompas.com, 2026).
Untuk mendukung kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp185,6 triliun yang akan didistribusikan melalui berbagai layanan, termasuk kas keliling dan jaringan perbankan di seluruh Indonesia (Kontan, 2026).
Kebijakan kuota berbasis NIK diterapkan untuk mencegah penumpukan oleh oknum tertentu dan memastikan distribusi uang baru lebih merata serta tepat sasaran (Infobanknews, 2026).
Antusiasme Tinggi dan Imbauan BI
Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, situs PINTAR BI dilaporkan mengalami lonjakan akses akibat tingginya antusiasme masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan baru untuk tradisi berbagi saat Hari Raya (Rmol.id, 2026).
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk hanya melakukan penukaran melalui jalur resmi dan tidak menggunakan jasa calo demi keamanan dan kenyamanan bersama (Infobanknews, 2026).
Pembukaan layanan Tukar Uang Lebaran 2026 melalui PINTAR BI menjadi solusi digital yang mempermudah masyarakat memperoleh uang baru secara aman dan tertib. Dengan sistem reservasi online, proses penukaran kini lebih terorganisir dan transparan.
Pantau terus Garap Media untuk mendapatkan informasi ekonomi terbaru, panduan Ramadan, serta update kebijakan Bank Indonesia lainnya agar tidak ketinggalan informasi penting menjelang Lebaran.
Referensi
