Tragedi Medan: Fakta Lengkap Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung

Last Updated: 31 December 2025, 00:00

Bagikan:

Anak 12 Tahun Bunuh Ibu
Kasus dugaan pembunuhan ibu kandung oleh anak berusia 12 tahun di Medan menjadi pengingat serius tentang pentingnya perlindungan anak dan kesehatan mental dalam keluarga. Sumber gambar: Shutterstock
Table of Contents

Kasus dugaan pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, menyita perhatian publik nasional. Peristiwa tragis ini memunculkan keprihatinan mendalam karena melibatkan anak di bawah umur sebagai terduga pelaku kejahatan serius.

Selain menjadi sorotan penegak hukum, kasus ini juga memicu diskusi luas mengenai perlindungan anak, pola asuh dalam keluarga, serta kesehatan mental anak di tengah tekanan lingkungan modern.

Kronologi Anak 12 Tahun Bunuh Ibu di Medan

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi di kawasan Medan Sunggal, Kota Medan (Jawa Pos, 2025; DetikNews, 2025).

Pada pagi hari, korban dan anaknya berada di dalam rumah tanpa kehadiran anggota keluarga lain. Situasi rumah dalam keadaan tertutup dan tidak ditemukan tanda-tanda perusakan dari luar.

Dalam rentang pagi menjelang siang, terjadi interaksi yang memicu emosi terduga pelaku. Anak tersebut kemudian mengambil sebilah pisau dapur yang berada di area rumah dan mudah dijangkau.

Tak lama berselang, anak tersebut melakukan penusukan terhadap korban hingga menyebabkan luka fatal. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kehabisan darah (Jawa Pos, 2025).

Setelah kejadian, anak tersebut tetap berada di rumah. Warga yang curiga dengan kondisi rumah kemudian melapor ke pihak kepolisian. Petugas Polrestabes Medan datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan anak tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan pihak terkait (DetikNews, 2025).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kronologi ini masih terus didalami seiring pemeriksaan saksi dan pendalaman kondisi psikologis anak.

Penanganan Polisi dan Proses Hukum Anak

Polrestabes Medan menetapkan anak tersebut sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua, pekerja sosial, serta psikolog anak sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (DetikNews, 2025).

Pihak kepolisian menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak semata-mata berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada upaya perlindungan dan pemulihan psikologis anak.

Hasil Pemeriksaan Psikologis Terduga Pelaku

Psikolog yang terlibat dalam pendampingan menyebutkan bahwa anak tersebut tidak mengalami gangguan kejiwaan berat. Secara kognitif, ia dinilai mampu berkomunikasi dengan baik dan memahami situasi yang sedang dihadapi (DetikNews, 2025).

Namun, pemeriksaan menemukan adanya tekanan emosional yang kuat. Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh lingkungan keluarga dan pola komunikasi yang kurang sehat, sehingga emosi anak terpendam dalam jangka waktu lama (Liputan6.com, 2025).

Faktor Lingkungan Keluarga dan Tekanan Emosional

Polisi mengungkap bahwa dalam keluarga korban terdapat dinamika relasi yang cukup kompleks. Informasi yang dihimpun penyidik menunjukkan adanya pola interaksi yang keras dalam keseharian, yang berpotensi memberi tekanan psikologis pada anak (DetikNews, 2025).

Pengamat perlindungan anak menilai kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua agar lebih memperhatikan kesehatan mental anak. Kekerasan verbal maupun fisik dapat berdampak besar jika berlangsung terus-menerus tanpa pendampingan yang tepat.

Sorotan DPR dan Isu Pengawasan Anak

Kasus anak 12 tahun bunuh ibu kandung ini juga mendapat perhatian dari DPR RI. Komisi X DPR menyebut peristiwa tersebut sebagai alarm keras terkait pengawasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga maupun dalam penggunaan teknologi digital (DetikNews, 2025).

DPR mendorong peningkatan literasi pengasuhan dan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak, terutama pada masa perkembangan emosional yang rentan.

Dampak Sosial dan Reaksi Masyarakat

Warga sekitar lokasi kejadian mengaku terkejut dan tidak menyangka tragedi tersebut terjadi di lingkungan mereka. Keluarga korban dikenal tertutup dan tidak pernah menunjukkan konflik terbuka di hadapan warga (Jawa Pos, 2025).

Psikolog sosial mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru memberikan stigma kepada anak pelaku. Pendekatan empati dan pemahaman menyeluruh dinilai jauh lebih konstruktif dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus anak 12 tahun bunuh ibu kandung di Medan menjadi pengingat bahwa persoalan keluarga dan kesehatan mental anak tidak boleh diabaikan. Peran orang tua, lingkungan, dan negara sangat penting dalam menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Ikuti terus berita hukum dan isu sosial lainnya hanya di Garap Media untuk mendapatkan informasi terpercaya dan analisis mendalam.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /