Timothy Ronald Dilaporkan Polisi, Dugaan Penipuan Kripto Rp3 M

Last Updated: 12 January 2026, 01:02

Bagikan:

Penipuan Kripto Rp3 M
Kasus dugaan penipuan kripto kembali menyita perhatian publik setelah laporan investor terhadap Timothy Ronald resmi diterima Polda Metro Jaya. Sumber gambar: VRITIMES
Table of Contents

Nama influencer dan trader kripto Timothy Ronald menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan kripto yang menyebabkan kerugian investor hingga Rp3 miliar.

Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah media nasional memberitakan adanya laporan resmi dari korban yang merasa dirugikan usai mengikuti grup sinyal trading kripto yang dikaitkan dengan nama Timothy Ronald.

Dugaan Penipuan Kripto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dalam pemberitaannya, disebutkan bahwa laporan dugaan penipuan terhadap Timothy Ronald telah resmi diterima Polda Metro Jaya dan kini berada dalam tahap penyelidikan awal (IDN Times, 2026).

Para pelapor merupakan investor yang mengaku mengikuti arahan transaksi aset kripto dari grup yang mereka yakini memiliki keterkaitan dengan Timothy Ronald sebagai figur publik di dunia trading.

Kerugian Investor Capai Rp3 Miliar

Total kerugian yang dialami para investor mencapai sekitar Rp3 miliar. Kerugian tersebut terjadi setelah para korban mengikuti sinyal trading kripto yang dijanjikan mampu memberikan keuntungan signifikan dalam waktu singkat (Liputan6, 2026).

Namun, realitas di lapangan justru berbeda. Transaksi yang dijalankan berujung pada kerugian besar, sehingga para investor merasa telah menjadi korban penyesatan informasi.

Kronologi dan Perkara Koin Manta

Laporan tersebut turut menyinggung perkara investasi kripto pada aset yang dikenal sebagai koin Manta. Para korban mengklaim mengalami kerugian setelah mengikuti arahan pembelian aset tersebut melalui grup tertentu (BeritaNasional.com, 2026).

Dalam laporan itu, pelapor juga menyerahkan bukti percakapan, riwayat transaksi, serta aliran dana sebagai dasar pengaduan kepada pihak kepolisian.

Nama Timothy Ronald dalam Laporan Polisi

Nama Timothy Ronald tercantum dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya. Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka karena proses hukum masih berada pada tahap klarifikasi dan pendalaman materi laporan (Tirto.id, 2026).

Pihak kepolisian disebut masih mengumpulkan keterangan dari para pelapor serta memeriksa bukti-bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sorotan Publik dan Risiko Investasi Kripto

Kasus ini kembali memicu diskusi publik mengenai peran influencer dalam dunia investasi digital. Banyak pihak menilai masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam mengikuti rekomendasi investasi, khususnya yang disampaikan melalui media sosial.

Pengamat mengingatkan bahwa investasi kripto memiliki risiko tinggi dan volatilitas ekstrem, sehingga keputusan investasi seharusnya didasarkan pada pemahaman risiko, bukan semata popularitas figur tertentu.

Dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald menjadi pengingat penting bagi publik untuk lebih kritis terhadap tawaran investasi berbasis grup sinyal. Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para korban.

Ikuti terus berita hukum, ekonomi digital, dan isu viral terkini lainnya hanya di Garap Media agar tidak ketinggalan informasi terpercaya.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /