Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Adapun total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp60,8 miliar.
“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman di Bandung.
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN.
THR PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah. Begitu PP terbit, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti proses pencairan THR. Herman memastikan proses administrasi pencairan THR dapat berjalan cepat karena anggaran telah disiapkan.
Pemprov Jabar diaku berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan pembayaran THR dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penganggaran THR merupakan bentuk dukungan kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Idulfitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu,” katanya.
THR untuk PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Belum Pasti
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung belum dapat memastikan pemberian tunjangan hari raya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu. Wali Kota Muhammad Farhan menyatakan masih melakukan kajian. Farhan menjelaskan, secara regulasi, THR bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri telah memiliki dasar hukum jelas. Namun, untuk PPPK paruh waktu, aturan tersebut belum secara tegas mengatur pemberian tunjangan hari raya sehingga diperlukan kebijakan khusus.
“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada, jadi ini tinggal kebijakan,” kata Farhan.
Dia menuturkan, sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Setelah itu, hasil pembahasan akan dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara secara keseluruhan, total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu. Menurut Farhan, pemerintah berkomitmen menjaga kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu. Namun, setiap kebijakan harus dihitung secara cermat agar tidak membebani anggaran daerah.
“Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPR” ucapnya.
Penutup
Dengan persiapan anggaran yang matang, pencairan tunjangan hari raya PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat diharapkan dapat berjalan tepat waktu setelah PP terkait terbit. Besaran setara satu bulan gaji memberikan dukungan finansial tambahan bagi pegawai paruh waktu menjelang Idulfitri.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar THR, tunjangan pegawai, kebijakan pemerintah daerah, kesejahteraan ASN dan PPPK, serta info fiskal lainnya hanya di Garap Media.
Referensi:
- Liputan6. (2026). THR PPPK Paruh Waktu di Jawa Barat Segera Cair, Ini Besarannya. Retrieved from https://www.liputan6.com/regional/read/6289612/thr-pppk-paruh-waktu-di-jawa-barat-segera-cair-ini-besarannya
