Penyebutan nama negara Thailand kini resmi berubah menjadi Tailan dalam bahasa Indonesia. Perubahan ini mencuat ke publik setelah sejumlah media nasional memberitakan pembaruan standar penulisan nama negara asing yang ditetapkan pemerintah Indonesia (CNN Indonesia, 2026).
Kebijakan tersebut sontak memicu diskusi luas di masyarakat, mulai dari soal konsistensi bahasa hingga dampaknya bagi dunia pendidikan dan administrasi negara. Meski terkesan sepele, perubahan ini memiliki dasar kebahasaan dan administratif yang jelas.
Tailan Resmi dalam Dokumen Negara
Dasar Penetapan Nama Tailan
CNN Indonesia melaporkan bahwa penulisan Thailand menjadi Tailan merupakan bagian dari pembaruan penamaan negara-negara asing dalam bahasa Indonesia. Pembaruan ini disusun oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui dokumen eksonim yang diajukan ke forum internasional penamaan geografis PBB (CNN Indonesia, 2026).
Dalam konteks ini, Tailan menjadi nama baku yang digunakan Indonesia untuk menyebut Thailand dalam dokumen resmi berbahasa Indonesia.
Penjelasan BIG
BIG menegaskan perubahan ini bukan sekadar kesalahan ketik atau tren sesaat. Penetapan Tailan telah melalui kajian panjang dan menjadi bagian dari standar resmi penamaan geografis Indonesia (Detikcom, 2026).
Alasan Penulisan Thailand Diganti Tailan
Penyesuaian Kaidah Bahasa Indonesia
Salah satu alasan utama perubahan ini adalah kaidah fonologi bahasa Indonesia yang tidak mengenal bunyi “th”. Oleh karena itu, ejaan tersebut disesuaikan menjadi “t” agar selaras dengan sistem bunyi bahasa Indonesia (CNBC Indonesia, 2026).
Penyesuaian ini bertujuan menciptakan konsistensi penulisan dalam dokumen resmi, peta nasional, serta bahan ajar pendidikan.
Bukan Mengubah Nama Internasional
Perubahan ini tidak mengubah nama internasional negara tersebut. Thailand tetap digunakan dalam konteks internasional dan diplomatik, sementara Tailan berlaku sebagai eksonim dalam bahasa Indonesia (Kumparan, 2026).
Belum Masuk KBBI, Tapi Sudah Berlaku
Meskipun Tailan telah ditetapkan dalam dokumen resmi pemerintah, ejaan tersebut belum tercantum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pembaruan KBBI akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur Badan Bahasa (IDN Times, 2026).
Kondisi ini membuat penggunaan Tailan dan Thailand masih berjalan berdampingan di ruang publik.
Dampak dan Respons Publik
Reaksi Masyarakat
Perubahan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian publik mempertanyakan konsistensi penggunaan istilah Tailan, sementara yang lain menilai langkah ini sebagai upaya penting dalam pembakuan bahasa Indonesia (RRI, 2026).
Negara Lain Juga Berubah
Perubahan ejaan tidak hanya terjadi pada Thailand. Beberapa negara lain juga mengalami penyesuaian nama, seperti Uruguay menjadi Uruguai dan Lebanon menjadi Libanon, sebagai bagian dari pembaruan eksonim nasional (Jawa Pos, 2026; Good News From Indonesia, 2026).
Perubahan penyebutan Thailand menjadi Tailan merupakan kebijakan resmi pemerintah Indonesia yang berbasis kajian linguistik dan standar internasional penamaan geografis. Meski belum sepenuhnya akrab di telinga masyarakat, Tailan kini memiliki legitimasi dalam dokumen negara.
Ikuti terus perkembangan isu kebahasaan dan kebijakan publik lainnya di Garap Media untuk mendapatkan informasi aktual, mendalam, dan terpercaya.
Referensi
