Pemerintah Indonesia mulai membuka secara rinci komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Salah satu pos yang menjadi perhatian publik adalah biaya konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) menyampaikan keterbukaan ini sebagai bagian dari transparansi pengelolaan dana haji. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada calon jemaah mengenai layanan yang akan mereka terima selama menjalankan ibadah haji (Antara News, 2026).
Pemerintah Ungkap Biaya Haji 2026 untuk Konsumsi
Dalam keterangannya kepada media, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut biaya konsumsi jemaah haji Indonesia ditetapkan sebesar 40 Riyal Arab Saudi per orang per hari. Jika dikonversi ke rupiah, angka tersebut setara sekitar Rp180.000 hingga Rp181.000 per hari, tergantung pada kurs yang berlaku (Detik.com, 2026).
Biaya tersebut mencakup tiga kali makan harian, yakni sarapan, makan siang, dan makan malam. Alokasi ini menjadi bagian dari keseluruhan biaya haji 2026 yang dibayarkan oleh calon jemaah (Tribrata News, 2026).
Rincian Tiga Kali Makan Jemaah
Wamenhaj menjelaskan bahwa alokasi 40 Riyal per hari tersebut dibagi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah dengan rincian 10 Riyal untuk sarapan, serta masing-masing 15 Riyal untuk makan siang dan makan malam. Pembagian ini disusun agar kebutuhan gizi jemaah tetap terpenuhi selama menjalani ibadah yang padat (Antara News, 2026).
Menurut pemerintah, meskipun dilakukan efisiensi anggaran, kualitas makanan tetap menjadi prioritas utama. Porsi, kandungan gizi, serta standar kebersihan makanan tetap dijaga agar kesehatan jemaah tidak terganggu (Harianjogja.com, 2026).
Efisiensi Anggaran Dibanding Tahun Sebelumnya
Pemerintah menyebut adanya efisiensi pada biaya konsumsi jemaah dibandingkan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya. Efisiensi ini dicapai melalui negosiasi harga dengan penyedia layanan katering di Arab Saudi tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima jemaah (Tribrata News, 2026).
Langkah tersebut dinilai penting karena komponen konsumsi menjadi salah satu pos besar dalam biaya perjalanan ibadah haji. Dengan pengendalian biaya yang lebih baik, diharapkan beban biaya yang ditanggung jemaah tidak semakin meningkat.
Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Pengungkapan detail biaya konsumsi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan transparansi pengelolaan dana haji. Selama ini, komponen biaya haji sering menjadi pertanyaan masyarakat karena berkaitan langsung dengan kenyamanan jemaah di Tanah Suci (Detik.com, 2026).
Pemerintah berharap keterbukaan informasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pengawasan bersama terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Rincian biaya konsumsi jemaah haji 2026 yang diungkap pemerintah memberikan gambaran nyata mengenai layanan yang diterima calon jemaah. Dengan alokasi sekitar Rp180 ribu per hari untuk tiga kali makan, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kualitas layanan sekaligus efisiensi anggaran.
Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar kebijakan haji dan isu nasional lainnya, pembaca dapat terus mengikuti berita terkini di Garap Media.
Referensi
