Syarat Pernikahan – Pernikahan bukan hanya sekedar ikatan lahir batin antara dua insan, tetapi juga sebuah lembaga yang memiliki ketentuan agama serta syarat hukum. Agar sah secara agama dan diakui negara, setiap pasangan perlu memahami rukun, syarat, dan prosedur administrasi yang berlaku. Pemenuhan kedua aspek tersebut penting untuk memastikan pernikahan memiliki dasar yang kuat, terlindungi, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dalam Islam, pernikahan memiliki aturan dasar seperti keberadaan wali, dua Saksi, dan pelaksanaan akad sebagai bentuk kesepakatan yang sah. Sementara itu, negara Indonesia menetapkan persyaratan administratif sebagai landasan pengakuan hukum, sehingga status pernikahan tercatat dan memiliki kekuatan hukum dalam berbagai urusan keperdataan dan perlindungan keluarga.
Syarat Pernikahan Menurut Islam
Rukun dan Syarat Nikah dalam Islam
Islam menetapkan lima rukun nikah yang menjadi syarat utama sahnya sebuah pernikahan, yaitu mempelai laki-laki, mempelai perempuan, wali bagi mempelai perempuan, dua orang Saksi yang adil, serta ijab kabul sebagai bentuk akad pernikahan. Unsur-unsur ini harus terpenuhi agar pernikahan dapat diakui secara syar’i ( NU Online , 2023).
Rukun-rukun tersebut menegaskan bahwa pernikahan harus dilakukan secara terbuka, disaksikan, dan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Dengan disertakannya rukun ini, pernikahan memiliki legitimasi agama yang jelas dan menjadi landasan awal terbentuknya keluarga yang sah menurut syariat.
Selain rukun nikah, Islam juga menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar pernikahan sah dan tidak melanggar ketentuan agama. Diantaranya adalah tidak adanya halangan untuk menikah, seperti hubungan mahram yang menjadi larangan tetap atau sementara, serta tidak berada dalam masa iddah. Syarat-syarat ini bertujuan menjaga kejelasan garis keturunan dan mencegah pelanggaran syariat ( Republika , 2022).
Adanya persetujuan dari kedua mempelai merupakan ketentuan penting yang menegaskan bahwa pernikahan harus didasarkan pada kerelaan dan tidak dipaksakan. Seseorang juga tidak boleh terikat dengan pernikahan lain kecuali dalam kondisi yang diperbolehkan syariat, sehingga setiap akad berlangsung dengan status yang jelas dan tidak merugikan pihak manapun. Dengan terpenuhinya syarat-syarat tersebut, pernikahan dapat berlangsung sesuai prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam Islam.
Syarat Pernikahan Menurut Negara
Prosedur Resmi dan Administratif
Negara menjamin pencatatan pernikahan agar suatu perkawinan diakui secara hukum dan dicatat dalam administrasi kependudukan. Untuk pasangan Muslim di Indonesia, proses pencatatan dilakukan di KUA (Kantor Urusan Agama), dengan memenuhi sejumlah persyaratan dasar seperti surat pengantar nikah dari kelurahan, fotokopi KTP dan KK kedua mempelai, serta surat keterangan belum menikah atau surat cerai/wafat jika pernah menikah sebelumnya ( Kompas , 2023,).
Ketentuan administratif ini bertujuan menjamin keabsahan dan kejelasan status pernikahan, sekaligus melindungi hak hukum pasangan serta anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
Tidak adanya pencatatan pernikahan dapat menimbulkan berbagai kesulitan administratif, terutama saat mengurus akta kelahiran anak karena status pernikahan orang tua tidak tercatat secara resmi. Hal ini dapat mempengaruhi akses anak terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga identitas hukum. ( Detik, 2024).
Selain itu, pencatatan ketiadaan memuat perlindungan hukum bagi pasangan, misalnya pada saat terjadi perceraian, pembagian harta, atau penyelesaian hak asuh. Tanpa bukti hukum, salah satu pihak dapat dirugikan dan sulit memperoleh keadilan.
Perbedaan Syarat Pernikahan Islam dan Negara
Titik Temu dan Perbedaannya
Islam menekankan bahwa sahnya sebuah pernikahan ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat-syarat seperti adanya akad yang jelas, wali yang berhak, serta kehadiran dua orang Saksi sebagai bentuk pengesahan sosial dan moral. Dalam perspektif agama, unsur-unsur tersebut sudah cukup untuk menjadikan pernikahan sah di hadapan Allah dan di lingkungan ( CNN Indonesia, 2023).
Negara kini menambahkan syarat administratif melalui pencatatan resmi demi menjamin kepastian hukum keluarga. Langkah ini tidak bermaksud menggantikan aspek agama, melainkan memperkuat perlindungan hukum. Administrasi memastikan hak dan kewajiban setiap pihak terpenuhi secara sah. Hal ini penting untuk mencegah perselisihan hak asuh dan harta di kemudian hari. Selain itu, pencatatan menjamin kejelasan status kewarganegaraan bagi anak-anak mereka.
Mengapa Pencatatan Pernikahan Penting?
Perlindungan Hukum bagi Pasangan
Pencatatan pernikahan memberikan banyak manfaat penting bagi pasangan, seperti kemudahan dalam pengurusan hak waris, proses perceraian, hingga validitas akta kelahiran anak yang berpengaruh pada status hukum dan perlindungan anak di mata negara ( Liputan6 , 2022). Dengan pencatatan yang sah, setiap hak dan kewajiban dalam keluarga memiliki dasar hukum yang jelas dan diakui.
Selain itu, pencatatan juga membantu negara dalam pendataan kependudukan yang akurat, sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik seperti BPJS Kesehatan, pendaftaran sekolah, bantuan sosial, hingga administrasi kependudukan lainnya. Tanpa dokumen resmi, banyak proses administratif yang dapat terhambat dan berisiko menyulitkan pasangan maupun anak di kemudian hari.
Baca Juga: Pernikahan Common Law: Menikah Tanpa Akta, Sah?
Perubahan Jika Tidak Menuhi Syarat Pernikahan
Dampak Hukum dan Sosial
Jika syarat agama tidak terpenuhi, maka pernikahan dianggap tidak sah menurut syariat karena tidak memenuhi ketentuan dasar yang telah ditetapkan dalam Islam. Ketidaksahan ini membuat hubungan pasangan tidak diakui secara agama dan berpotensi menimbulkan masalah moral, sosial, serta pelanggaran terhadap aturan syar’i ( Mahmah Agung , 2025).
Namun, bila syarat administratif negara tidak dipenuhi, pernikahan memang tetap sah secara agama, tetapi tidak memiliki kekuatan hukum di mata negara. Akibatnya, pasangan akan kesulitan dalam mengurus hak-hak keluarga dan perdata, seperti pembuatan akta kelahiran anak, pengurusan hak waris, pembagian harta bersama, hingga perlindungan hukum saat terjadi perkawinan atau perceraian.
Penutup
Memahami syarat pernikahan memastikan menurut Islam dan negara sangat penting untuk pernikahan mendapat pengakuan agama dan hukum. Pemenuhan aturan keduanya memudahkan pasangan dalam menjalani kehidupan berkeluarga secara aman.
Untuk memperluas perspektif mengenai isu-isu sosial, kebijakan, dan dinamika masyarakat, pembaca dapat menjelajahi artikel-artikel lain di Garap Media .
Referensi
- Hendak Menikah? Perhatikan Sejumlah Ketentuan Berikut
- Ini Urutan Rukun dan Syarat Nikah
- Syarat Nikah di KUA Apa Saja? Ini Dokumen dan Cara Daftarnya
- Rukun dan Syarat Sah Nikah dalam Islam
- AKIBAT PERKAWINAN TIDAK TERCATAT (NIKAH SIRRI/NIKAH URF)
