Soeharto Diumumkan Jadi Pahlawan Nasional 2025: Analisis Lengkap Pro, Kontra, Jasa Pembangunan, dan Kontroversi HAM
Polemik Gelar Soeharto Pahlawan Nasional 2025: Mengapa Publik Terbelah?
Kontroversi penganugerahan gelar Soeharto Pahlawan Nasional 2025 terus menjadi pembicaraan terpanas di Indonesia. Di balik konfirmasi Mensesneg Prasetyo Hadi, terdapat polarisasi nasional yang tajam antara kubu pro dan kontra.
Keputusan ini, yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November, bukan hanya soal masa lalu, tapi soal memori kolektif bangsa. Analisis sentimen dari Drone Emprit (20 Okt – 7 Nov) menunjukkan perpecahan digital yang nyata:
- Media Sosial (Twitter/X): Didominasi sentimen Negatif (63%), fokus pada tagar #SoehartoIsNotAHero, KKN, dan pelanggaran HAM.
- Media Sosial (TikTok/Facebook): Didominasi sentimen Positif (77-80%), fokus pada nostalgia “sembako murah”, “stabilitas ekonomi”, dan “kepemimpinan kuat”.
Artikel ini akan membedah tuntas kedua sisi perdebatan, dari data survei, analisis hukum, hingga studi kasus budaya.
(REV) Baca juga: Bukan Bakat atau Kerja Keras: Inilah Psikologi Sukses (Grit & Growth Mindset), Anda bisa membaca artikel lain di blog ini untuk membantu pemahaman Anda, seperti analisis mendalam tentang psikologi kesuksesan.
Argumen Pro: Alasan Dukungan Gelar Soeharto Pahlawan Nasional 2025
Dukungan terhadap gelar pahlawan untuk Soeharto tidak hanya datang dari nostalgia media sosial, tapi juga dari data kuantitatif dan lembaga besar.
1. Data Survei KedaiKOPI: 80% Publik Dukung Karena Rindu Sembako Murah
Survei terbaru KedaiKOPI (5-7 November 2025) mencatat 80,7% responden mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional. Alasan utama dukungan tersebut adalah kenangan akan era Orde Baru, terutama:
- Berhasil membawa Indonesia swasembada pangan (disebut 78% responden).
- Keberhasilan pembangunan nasional (77,9%).
- Era sekolah dan sembako murah (63,2%).
- Menciptakan stabilitas politik (59,1%).
Sentimen “rindu sembako murah” ini relevan dengan kondisi saat ini, di mana harga cabai sedang melonjak, menciptakan koneksi tematik langsung antara keluhan publik saat ini dan nostalgia Orde Baru.
2. Dukungan Tokoh: Alasan PBNU dan Muhammadiyah
Dukungan juga datang dari dua ormas Islam terbesar. Ketua PBNU, Gus Fahrur, menyatakan Soeharto berjasa besar dalam “stabilisasi nasional dan pembangunan ekonomi,” serta membawa Indonesia dikenal sebagai “salah satu macan ekonomi baru Asia”.
Serupa, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyoroti jasa Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai momentum penting pengakuan kedaulatan Indonesia.
3. Argumen Fadli Zon: Peran Kunci di Serangan Umum 1 Maret 1949
Arsitek utama narasi “pro” di pemerintahan, Menbud Fadli Zon (yang juga Ketua Dewan GTK), fokus pada jasa pra-kemerdekaan. Beliau menyoroti peran sentral Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Serangan ini dianggap krusial karena membuktikan kepada dunia (PBB) bahwa Republik Indonesia secara de facto masih ada dan memiliki kekuatan militer, membantah klaim Belanda bahwa RI sudah cease to exist (tidak ada lagi).
Argumen Sisi Kontra: Kontroversi Gelar Soeharto Pahlawan Nasional 2025
Di sisi lain, penolakan datang sangat keras dari kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, dan sejarawan, yang berfokus pada warisan gelap Orde Baru.
1. ‘Mencederai Reformasi’ dan ‘Luka Kolektif’
Amnesty International dan Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil menyebut langkah ini “mencederai amanat Reformasi 1998” dan “bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi.”
Bagi mereka, Reformasi 1998 terjadi untuk mengakhiri 32 tahun pemerintahan Orde Baru, dengan mandat utama memberantas KKN dan menuntaskan pelanggaran HAM berat. KontraS Aceh menegaskan, “penjahat tidak layak diberi gelar pahlawan” dan mempertanyakan, “Kalau Soeharto disebut pahlawan, lalu siapa yang jadi penjahatnya?”.
2. Warisan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
Argumen ini terkait erat dengan mandat Reformasi dan menjadi inti dari TAP MPR No. XI/MPR/1998. Sentimen negatif di media sosial secara eksplisit menyebut Soeharto sebagai “simbol korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)”.
Narasinya adalah bahwa “jasa pembangunan” yang dibanggakan Sisi Pro terjadi dengan biaya praktik KKN yang sistemik. Penganugerahan gelar dikhawatirkan akan “menutupi luka finansial” negara.
3. Data 10 Pelanggaran HAM Berat Era Orde Baru (Versi KontraS)
Untuk membangun gambaran yang utuh, berikut adalah daftar 10 kasus pelanggaran HAM berat era Orde Baru yang menjadi inti argumen penolakan, menurut data paparan KontraS:
| No. | Kasus Pelanggaran HAM | Perkiraan Waktu |
|---|---|---|
| 1. | Kasus Pulau Buru (Pasca-G30S) | 1965-1966 |
| 2. | Penembakan Misterius (Petrus) | 1981-1985 |
| 3. | Peristiwa Tanjung Priok | 1984-1987 |
| 4. | Peristiwa Talangsari | 1984-1987 |
| 5. | Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh | 1989-1998 |
| 6. | Daerah Operasi Militer (DOM) Papua | 1963-2003 |
| 7. | Peristiwa 27 Juli (Kudatuli) | 1996 |
| 8. | Penculikan & Penghilangan Paksa | 1997-1998 |
| 9. | Peristiwa Trisakti | 12 Mei 1998 |
| 10. | Kerusuhan Mei | 13-15 Mei 1998 |
Analisis Hukum: Celah Legal Gelar Soeharto Pahlawan Nasional 2025
Ini adalah inti perdebatan hukum. Banyak yang mengira TAP MPR No. XI/MPR/1998 (tentang Penyelenggara Negara Bebas KKN) sudah dicabut. Ini adalah mitos.
Faktanya, berdasarkan TAP MPR No. I/MPR/2003, TAP MPR tersebut masih berlaku. Yang terjadi pada September 2024 adalah penghapusan nama Soeharto dari Pasal 4 TAP MPR tersebut.
Inilah ‘celah hukum’ yang digunakan pendukung. Mereka berargumen bahwa dengan dihapusnya nama Soeharto secara spesifik, halangan normatif telah tiada dan syarat hukum telah terpenuhi, meskipun TAP MPR tentang pemberantasan KKN-nya sendiri masih utuh.
Penutup: Warisan Ganda Soeharto Pahlawan Nasional 2025
Revolusi ‘rekonsiliasi’ ini bukanlah ancaman bagi sejarah, melainkan undangan untuk perdebatan nasional. Oleh karena itu, konsistensi dalam memantau polemik Soeharto Pahlawan Nasional 2025 adalah kunci. Fenomena ini sukses menjadi cermin, menguji bagaimana bangsa ini menyeimbangkan antara memori jasa pembangunan dan ingatan kolektif akan luka reformasi.
Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda setuju dengan argumen sisi ‘Pro’ (pembangunan) atau ‘Kontra’ (HAM)? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
