Kasus bully PPDS Unsri mencuat ke publik setelah muncul laporan perundungan yang dilakukan oleh oknum senior terhadap junior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Universitas Sriwijaya (Unsri). Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan praktik pemaksaan biaya yang dinilai memberatkan dan tidak berkaitan langsung dengan kegiatan akademik (detik.com, 2026).
Peristiwa tersebut memicu reaksi cepat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memutuskan menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS Mata Unsri di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah perundungan berlanjut sekaligus membuka jalan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis.
Kronologi Kasus Bully PPDS Unsri
Kasus bully PPDS Unsri bermula dari dugaan pemerasan terhadap peserta PPDS junior oleh seniornya. Junior disebut dipaksa membiayai berbagai kebutuhan senior, mulai dari aktivitas nonakademik hingga gaya hidup pribadi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah (detik.com, 2026).
Tekanan tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Berdasarkan pemberitaan, korban mengalami tekanan mental hingga akhirnya memutuskan keluar dari program PPDS yang sedang dijalaninya. Informasi ini kemudian viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Tindakan Tegas Kemenkes Hentikan PPDS Mata Unsri
Menanggapi kasus tersebut, Kemenkes menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Unsri yang dilaksanakan di RSMH Palembang. Penghentian dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dan perbaikan sistem pendidikan (Info Sumsel, 2026).
Menteri Kesehatan menegaskan bahwa praktik bullying dan pungutan liar tidak boleh terjadi dalam pendidikan dokter spesialis. Menurutnya, budaya senioritas yang berlebihan berpotensi merusak mental peserta didik dan mencoreng dunia medis (detik.com, 2026).
Respons Universitas Sriwijaya dan RSMH Palembang
Pihak Universitas Sriwijaya bersama RSMH Palembang segera membentuk tim khusus untuk menangani dugaan bully PPDS Unsri. Tim ini bertugas mengumpulkan keterangan dari korban, saksi, serta pihak terkait guna memastikan proses berjalan objektif dan transparan (kumparan.com, 2026).
Hasil pemeriksaan internal menunjukkan adanya pelanggaran etik oleh sejumlah oknum senior. Unsri kemudian menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan Kedua (SP2) serta penundaan wisuda terhadap mahasiswa PPDS yang terbukti melakukan perundungan (detik.com, 2026).
Dampak Kasus terhadap Pendidikan Dokter Spesialis
Kasus bully PPDS Unsri berdampak luas terhadap keberlangsungan pendidikan dokter spesialis. Penghentian sementara program membuat proses pendidikan peserta lain ikut terganggu dan menimbulkan kekhawatiran terhadap reputasi institusi pendidikan kedokteran.
Sejumlah pihak menilai kasus ini mengungkap persoalan laten budaya senioritas dalam pendidikan kedokteran. Tanpa pengawasan ketat, praktik tersebut berpotensi menimbulkan perundungan sistemik yang merugikan banyak pihak (kumparan.com, 2026).
Upaya Pencegahan dan Evaluasi ke Depan
Sebagai langkah lanjutan, Unsri dan RSMH berkomitmen memperketat pengawasan, membuka kanal pengaduan aman bagi mahasiswa PPDS, serta meningkatkan pembinaan etika profesi di lingkungan rumah sakit pendidikan (Info Sumsel, 2026).
Kemenkes juga memastikan evaluasi nasional terhadap pelaksanaan PPDS di berbagai rumah sakit pendidikan agar kasus bully PPDS Unsri tidak terulang dan lingkungan pendidikan menjadi lebih aman serta profesional.
Kasus bully PPDS Unsri menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Ketegasan Kemenkes menghentikan sementara program serta sanksi dari Unsri menunjukkan bahwa praktik perundungan tidak dapat ditoleransi dalam pendidikan profesional.
Ikuti terus berita terkini dan analisis mendalam seputar isu pendidikan dan kesehatan hanya di Garap Media. Temukan artikel lainnya yang relevan untuk menambah wawasan Anda.
Referensi
