Sejarah dan Perkembangan Hukum Nasional Indonesia

Last Updated: 27 September 2025, 02:16

Bagikan:

Sejarah dan Perkembangan hukum nasional Indonesia
foto unsplash : https://unsplash.com/id/@tingeyinjurylawfirm
Table of Contents

Hukum Nasional Indonesia – bukan sekadar kumpulan aturan, melainkan fondasi yang menjaga arah perjalanan bangsa. Ia hadir sebagai penjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, sekaligus pelindung nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat. Melalui perjalanan panjang sejarah, hukum berkembang menjadi sistem yang tidak hanya menata kehidupan bernegara, tetapi juga mencerminkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Sistem hukum ini tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dipengaruhi oleh sejarah, budaya, hingga dinamika politik. Memahami sejarah dan perkembangan hukum nasional Indonesia membantu kita melihat bagaimana bangsa ini membangun sistem hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sejarah Hukum Nasional Indonesia

Sebelum adanya hukum tertulis, masyarakat Indonesia telah mengenal hukum adat. Hukum adat ini berlandaskan pada norma, kebiasaan, dan nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. Setiap daerah memiliki karakteristik hukum adatnya sendiri, namun pada umumnya menekankan pada musyawarah, keseimbangan, dan keadilan sosial.

Pada masa kolonial, Belanda membawa sistem hukum Burgerlijk Wetboek (KUHPerdata) dan Wetboek van Strafrecht (KUHPidana) ke Indonesia. Awalnya hukum ini hanya berlaku untuk orang Eropa, tetapi kemudian diterapkan juga bagi penduduk pribumi. Warisan hukum kolonial ini masih terasa hingga kini, terutama KUHP yang baru direvisi setelah lebih dari satu abad.(mkri.2022)

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, UUD 1945 ditetapkan sebagai dasar hukum tertinggi. Meski sebagian hukum kolonial masih dipakai, pemerintah berupaya menyesuaikan sistem hukum dengan semangat kemerdekaan dan nilai-nilai nasional.

Perkembangan Hukum Nasional Indonesia

Era orde lama hukum nasional diarahkan untuk memperkuat persatuan bangsa. Berbagai regulasi dikeluarkan untuk menegakkan kedaulatan, meski dalam praktiknya hukum sering digunakan untuk kepentingan politik.

Era orde baru Hukum berkembang lebih terstruktur dengan banyaknya undang-undang baru. Namun, praktik hukum kerap dipengaruhi kepentingan penguasa. Meski demikian, periode ini tetap menandai pembangunan infrastruktur hukum yang lebih sistematis.

Era reformasi membawa semangat pembaruan hukum dengan menekankan pada prinsip demokrasi, HAM, dan supremasi hukum. Amandemen UUD 1945, pembentukan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan revisi KUHP menjadi bukti nyata perkembangan hukum nasional yang lebih modern.

Baca juga: Rakyat Teriak, DPR Tetap Kantongi Rp 65 Juta!

Penutup

Prospek Hukum Nasional Indonesia ke Depan diharapkan mampu lebih responsif terhadap perubahan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai Pancasila dan hukum adat yang menjadi identitas bangsa. Sejarah dan perkembangan hukum nasional Indonesia adalah perjalanan panjang dari hukum adat, kolonial, hingga modern. Dari masa ke masa, hukum di Indonesia terus beradaptasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global. Dengan pembaruan yang berkesinambungan, diharapkan hukum nasional mampu menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Simak berita terbaru dan aktual lainnya hanya di Garap Media.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /