Rusun MBR Depok Sempat Sengketa, Kronologi Lahan Komdigi yang Dihadang Preman

Last Updated: 9 March 2026, 03:02

Bagikan:

Rusun MBR Depok
Pembangunan rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Depok sempat terhambat sengketa lahan hingga dugaan premanisme, padahal lahan tersebut merupakan aset negara yang rencananya dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. Sumber gambar: Detikcom/Sekar Aqillah Indraswari.
Table of Contents

Rencana pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Depok, Jawa Barat, sempat menghadapi sejumlah hambatan. Proyek hunian vertikal tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik negara yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Radio Republik Indonesia (RRI).

Namun sebelum proses pembangunan dimulai, proyek rusun MBR Depok sempat terkendala sengketa lahan hingga adanya dugaan praktik premanisme di lokasi. Situasi tersebut membuat pemerintah harus menertibkan lahan terlebih dahulu sebelum pembangunan bisa dilanjutkan.

Rencana Pembangunan Rusun MBR Depok

Pemerintah berencana membangun rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Depok sebagai bagian dari program penyediaan hunian terjangkau. Konsep rumah susun dipilih karena dinilai lebih efisien dalam memanfaatkan lahan di wilayah perkotaan yang semakin terbatas.

Lahan yang akan digunakan merupakan aset negara yang berada di wilayah Depok dan dikelola oleh Komdigi serta RRI. Pemerintah menilai lahan tersebut memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai hunian vertikal bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak.

Menurut laporan Detikcom, pembangunan rusun ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memaksimalkan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik, khususnya penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Detikcom, 2026)

Kronologi Sengketa Rusun MBR Depok

Lahan Dikuasai Warga

Permasalahan bermula ketika lahan yang direncanakan untuk pembangunan rusun MBR Depok diketahui telah ditempati oleh sejumlah warga. Beberapa pihak mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dengan alasan sebagai ahli waris.

Akibat klaim tersebut, sebagian area yang merupakan aset negara menjadi permukiman warga. Berdasarkan laporan media, sekitar 218 kepala keluarga (KK) diketahui tinggal di area lahan tersebut. (Detikcom, 2026)

Situasi ini membuat proses pembangunan tidak dapat langsung dilakukan karena pemerintah harus memastikan status hukum tanah terlebih dahulu.

Dugaan Premanisme di Lokasi

Selain sengketa klaim lahan, pemerintah juga menghadapi hambatan lain berupa dugaan praktik premanisme di area tersebut. Hal ini terungkap ketika proses penertiban lahan hendak dilakukan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang mencoba menghambat pembangunan proyek untuk masyarakat.

Ia menekankan bahwa pembangunan rusun untuk warga berpenghasilan rendah merupakan program penting sehingga proses penataan lahan harus tetap dilanjutkan. (Detikcom, 2026)

Penertiban dan Verifikasi Lahan

Untuk menyelesaikan konflik tersebut, pemerintah melakukan verifikasi terhadap status lahan serta penertiban kawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tanah yang digunakan benar-benar merupakan aset negara.

Setelah proses verifikasi, pemerintah berupaya melanjutkan rencana pembangunan rusun agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai fungsi awalnya.

Pentingnya Rusun MBR bagi Kota Depok

Kota Depok merupakan salah satu wilayah penyangga Jakarta yang mengalami pertumbuhan penduduk cukup pesat. Kondisi ini membuat kebutuhan hunian semakin meningkat setiap tahunnya.

Pembangunan rusun MBR Depok diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan memperoleh rumah dengan harga terjangkau. Dengan konsep hunian vertikal, lebih banyak warga dapat tinggal di kawasan strategis tanpa memerlukan lahan luas.

Selain itu, pembangunan rumah susun juga dapat membantu penataan kawasan perkotaan agar lebih tertata serta mengurangi pertumbuhan permukiman tidak terencana.

Kasus sengketa lahan yang sempat terjadi dalam proyek rusun MBR Depok menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah perkotaan sering menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi hukum maupun sosial. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proyek hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas.

Jika proyek ini dapat terealisasi, rusun tersebut diharapkan mampu memberikan akses hunian yang lebih layak dan terjangkau bagi masyarakat. Untuk mengetahui perkembangan berita kebijakan publik dan pembangunan lainnya, baca juga artikel terbaru di Garap Media.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /