Sektor perikanan Indonesia kembali mencatatkan kabar positif di awal 2026. Pemerintah mengonfirmasi sebanyak 33 perusahaan perikanan nasional resmi memperoleh izin ekspor ke Korea Selatan dan Taiwan, dua pasar utama produk perikanan Indonesia di Asia Timur (ANTARA News, 2026; CNN Indonesia, 2026).
Penambahan izin ekspor tersebut dinilai strategis karena bertepatan dengan meningkatnya permintaan produk ikan menjelang Tahun Baru Imlek 2026. Momen ini secara tradisional mendorong lonjakan konsumsi produk perikanan di Korea Selatan dan Taiwan, sehingga membuka peluang besar bagi pelaku usaha Indonesia.
Ekspor Ikan RI Perluas Akses ke Asia Timur
33 Perusahaan Kantongi Izin Ekspor
Sebanyak 33 perusahaan Indonesia resmi mengantongi izin ekspor setelah melalui proses evaluasi dan persetujuan dari otoritas negara tujuan. Izin tersebut diberikan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan persyaratan sanitasi internasional (CNN Indonesia, 2026).
Perluasan akses pasar ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan otoritas perikanan Korea Selatan dan Taiwan. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan produk perikanan Indonesia mampu bersaing dan diterima di pasar internasional (ANTARA News, 2026).
Dorongan Ekspor Jelang Imlek 2026
Permintaan Produk Perikanan Diprediksi Naik
Menjelang perayaan Imlek 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan memprediksi permintaan ekspor ikan ke Korea Selatan dan Taiwan akan mengalami peningkatan. Pemerintah optimistis ekspor perikanan akan terdongkrak seiring bertambahnya UPI yang mendapatkan izin ekspor ke dua negara tersebut (Pasardana.id, 2026).
Produk perikanan Indonesia yang banyak diminati antara lain udang, cumi-cumi, surimi, rumput laut, dan berbagai produk olahan berbasis ikan. Taiwan dan Korea Selatan dikenal sebagai pasar yang stabil dengan permintaan tinggi terhadap komoditas perikanan tropis.
Nilai Strategis bagi Perekonomian Nasional
Ekspor Ikan RI Perkuat Devisa
Penguatan ekspor ikan Indonesia melalui penambahan izin ekspor ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan devisa negara. Selain itu, langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir perikanan utama di kawasan Asia (Persen.id, 2026).
Dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang dapat menembus pasar Korea Selatan dan Taiwan, peluang peningkatan produksi dalam negeri serta penyerapan tenaga kerja di sektor perikanan juga semakin terbuka.
Tantangan Mutu dan Keberlanjutan
Standar Internasional Jadi Kunci
Meski peluang ekspor semakin luas, pemerintah menegaskan pentingnya menjaga konsistensi mutu dan keamanan produk. Seluruh UPI wajib mempertahankan standar internasional agar kepercayaan pasar tetap terjaga, terutama di tengah persaingan global yang semakin ketat (Dialeksis.com, 2026).
Pengawasan berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar ekspor ikan RI tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dampak ke Industri Perikanan Lokal
Penambahan izin ekspor ini memberikan dampak positif tidak hanya bagi eksportir besar, tetapi juga bagi nelayan, pelaku UMKM perikanan, hingga sektor logistik. Rantai pasok perikanan nasional diproyeksikan semakin aktif seiring meningkatnya kebutuhan ekspor.
Tambahan izin ekspor ke Korea Selatan dan Taiwan menjadi bukti bahwa ekspor ikan RI terus menunjukkan tren positif di awal 2026. Momentum Imlek dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
Ikuti berita ekonomi dan perikanan nasional lainnya hanya di Garap Media, agar tidak ketinggalan informasi strategis seputar peluang ekspor, kebijakan pemerintah, dan perkembangan industri maritim Indonesia.
Referensi
