Reog, Kebaya, dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO, Budaya Indonesia Makin Mendunia
Indonesia kembali menorehkan prestasi di panggung internasional. Tiga warisan budaya nasional, yakni Reog Ponorogo, Kolintang, dan Kebaya, resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa kekayaan budaya Indonesia memiliki nilai universal yang diakui dunia. Selain itu, penetapan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian budaya di tengah tantangan modernisasi.
UNESCO Warisan Budaya Indonesia Bertambah
Penetapan Reog Ponorogo, Kolintang, dan Kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO diumumkan dalam sidang UNESCO dan diperkuat dengan penyerahan sertifikat pada awal Desember 2025 di Jakarta (detikTravel, 2025).
Kementerian Kebudayaan menyebut pengakuan ini merupakan hasil kerja panjang pemerintah pusat, daerah, serta komunitas budaya yang secara konsisten menjaga tradisi tetap hidup di masyarakat.
Reog Ponorogo, Seni Pertunjukan Sarat Makna
Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan tradisional asal Jawa Timur yang memadukan tari, musik, serta unsur ritual. Ciri khas utamanya adalah Dadak Merak, topeng raksasa berbentuk kepala singa berhias bulu merak.
Menurut laporan detikTravel (2025), Reog Ponorogo masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang membutuhkan perlindungan mendesak. Penetapan ini diharapkan mendorong regenerasi seniman Reog serta memperkuat identitas budaya daerah.
Kolintang, Warisan Musik dari Sulawesi Utara
Kolintang adalah alat musik tradisional pukul yang berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara. Instrumen ini terbuat dari bilah-bilah kayu yang disusun berurutan dan dimainkan untuk menghasilkan melodi harmonis.
Media lokal melaporkan bahwa Kolintang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga memiliki peran penting dalam kegiatan sosial dan adat masyarakat setempat (detikTravel, 2025).
Kebaya, Simbol Identitas Budaya Nusantara
Kebaya diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pengajuan bersama lima negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Busana tradisional ini dinilai merepresentasikan identitas, nilai estetika, dan peran perempuan dalam budaya masyarakat.
The Jakarta Post (2024) menyebut pengakuan UNESCO terhadap kebaya memperkuat posisinya sebagai simbol budaya lintas generasi yang masih relevan hingga kini.
Dampak Pengakuan UNESCO bagi Pelestarian Budaya
Pengakuan UNESCO warisan budaya tidak hanya bersifat simbolis. Status ini membuka peluang penguatan pelestarian melalui pendidikan budaya, festival seni, hingga dukungan ekonomi kreatif berbasis tradisi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperluas promosi budaya sekaligus memastikan keberlanjutan tradisi di tingkat lokal.
Masuknya Reog Ponorogo, Kolintang, dan Kebaya dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia. Pengakuan ini menegaskan bahwa budaya lokal memiliki nilai universal yang patut dijaga bersama.
Ikuti terus berita budaya dan nasional lainnya hanya di Garap Media untuk mendapatkan informasi terpercaya dan terkini seputar Indonesia dan dunia.
Referensi:
