Regulasi Baru Kripto Di Indonesia 2025

Last Updated: 3 October 2025, 12:47

Bagikan:

Regulasi Kripto Indonesia
Ilustrasi Koin Kripto By: (Pexels/Worldspectrum)
Table of Contents

Industri aset kripto di Indonesia terus berkembang pesat, seiring meningkatnya jumlah investor ritel maupun institusi. Untuk menjawab kebutuhan akan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik, pemerintah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru yang mulai berlaku tahun 2025.

Regulasi ini menandai peralihan penting dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, sekaligus memperbarui ketentuan pajak kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025. Lalu, apa saja perubahan yang terjadi, dan bagaimana dampaknya terhadap industri kripto di Indonesia?

Latar Belakang Regulasi Kripto Indonesia

Regulasi kripto di Indonesia sebelumnya berada di bawah pengawasan Bappebti, dengan status kripto dikategorikan sebagai komoditas. Namun, sejak terbitnya POJK 27/2024 tentang Aset Keuangan Digital, kripto diposisikan sebagai aset keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada investor sekaligus memperkuat ekosistem kripto sebagai bagian dari industri keuangan digital nasional. Menurut OJK, langkah ini diharapkan mendorong inovasi sekaligus meminimalisir risiko penipuan dan manipulasi pasar.

Baca Juga: Tren NFT Meledak Cepat, Ambruk Lebih Cepat Lagi!

Ketentuan Baru dalam PMK 50/2025

Salah satu perubahan penting dalam regulasi kripto Indonesia adalah terkait aspek perpajakan. PMK 50/2025 menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto, tetapi tetap mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) final dengan tarif tertentu.

Kebijakan ini disambut baik oleh pelaku industri kripto karena dianggap meringankan beban transaksi. Menurut laporan Kontan, penghapusan PPN akan meningkatkan likuiditas pasar dan mendorong lebih banyak investor untuk berpartisipasi.

Dampak Regulasi Kripto Indonesia Terhadap Industri

Regulasi baru ini memiliki dampak signifikan bagi berbagai pihak. Pertama, bagi investor ritel, penghapusan PPN dapat membuat biaya transaksi lebih efisien. Kedua, bagi bursa kripto, pengawasan OJK menuntut penerapan standar kepatuhan dan tata kelola yang lebih ketat.

Selain itu, regulasi ini juga membuka peluang bagi institusi keuangan untuk lebih aktif masuk ke pasar kripto. Dengan pengawasan OJK, industri kripto dinilai lebih kredibel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menarik investasi asing.

Tantangan Implementasi Regulasi Kripto Indonesia

Meski disambut positif, implementasi regulasi kripto Indonesia 2025 juga menghadapi tantangan. Pertama, kesiapan bursa dan pelaku industri dalam memenuhi standar kepatuhan OJK masih perlu waktu. Kedua, pengawasan terhadap aktivitas transaksi lintas negara juga menjadi isu penting yang harus diantisipasi.

Edukasi kepada masyarakat tentang aturan baru juga perlu digencarkan. Tanpa pemahaman yang baik, investor ritel berpotensi salah menafsirkan dampak pajak maupun mekanisme perdagangan baru.

Penutup

Regulasi kripto Indonesia 2025 menjadi tonggak penting dalam perkembangan industri aset digital nasional. Dengan pengawasan OJK dan revisi pajak melalui PMK 50/2025, diharapkan pasar kripto menjadi lebih sehat, transparan, dan kompetitif.

Bagi investor maupun pelaku industri, perubahan ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Agar tidak tertinggal, penting untuk terus mengikuti perkembangan regulasi terbaru dan menyesuaikan strategi investasi. Jangan lewatkan berita dan analisis terbaru seputar Keuangan hanya di Garap Media.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /