Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Pusdiklat Pajak pada 12 Mei 2026. Pelantikan tersebut melibatkan tujuh pejabat DJP dan satu Kepala Pusdiklat Pajak untuk memperkuat reformasi perpajakan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan di Indonesia (DDTCNews, 2026).
Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa seluruh pejabat baru wajib menjaga integritas, menghindari perlakuan khusus, dan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemerintah juga meminta seluruh pejabat menjalankan tugas secara profesional agar sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih transparan dan akuntabel (detikFinance, 2026).
Purbaya Lantik Pejabat DJP untuk Perkuat Reformasi Pajak
Pelantikan pejabat baru menjadi bagian dari penguatan organisasi Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah menilai reformasi perpajakan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha (DDTCNews, 2026).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya meminta seluruh pejabat menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan perpajakan. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada titipan maupun perlakuan khusus dalam administrasi perpajakan karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara (detikFinance, 2026).
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam pelantikan meliputi:
- Pejabat DJP wajib menjaga integritas pelayanan
- Pejabat DJP wajib menghindari perlakuan khusus
- Tugas harus dijalankan sesuai aturan hukum
- Profesionalisme pelayanan harus ditingkatkan
- Kepercayaan publik wajib dijaga
Menurut Purbaya, jabatan bukan fasilitas pribadi, melainkan amanah negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Pemerintah berharap pejabat baru mampu memperkuat sistem perpajakan nasional dan menjaga stabilitas penerimaan negara (Liputan6, 2026).
Daftar Pejabat Baru DJP dan Pusdiklat Pajak
Pelantikan tersebut melibatkan delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Pusdiklat Pajak. Rotasi jabatan dilakukan untuk memperkuat pengawasan, pelayanan, serta pengembangan sumber daya manusia di sektor perpajakan (DDTCNews, 2026).
Berikut daftar pejabat yang resmi dilantik:
- Lindawaty sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian
- Ihsan Priyawibawa sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
- Suparno sebagai Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
- Muh. Tunjung Nugroho sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus
- Paryan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III
- Dessy Eka Putri sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa
- Devi Sonya Adrince sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang
- Edward Hamonangan Sianipar sebagai Kepala Pusdiklat Pajak
Pemerintah berharap para pejabat baru dapat meningkatkan efektivitas pelayanan perpajakan dan memperkuat pengelolaan data perpajakan nasional. Selain itu, penguatan sumber daya manusia juga dinilai menjadi faktor penting dalam reformasi birokrasi perpajakan (Liputan6, 2026).
Integritas DJP Jadi Fokus Utama
Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan integritas sebagai fokus utama dalam reformasi Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah menilai kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan harus dijaga melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan profesional (DDTCNews, 2026).
Seluruh pejabat baru diminta menjaga proses kerja agar bebas dari kepentingan pribadi maupun intervensi pihak tertentu. Selain itu, setiap kebijakan perpajakan juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha (detikFinance, 2026).
Prinsip kerja yang wajib dijalankan pejabat DJP meliputi:
- Pelayanan dilakukan sesuai aturan hukum
- Transparansi administrasi perpajakan harus dijaga
- Intervensi dan titipan wajib ditolak
- Komunikasi dengan wajib pajak perlu ditingkatkan
- Pelayanan publik harus lebih profesional
Pemerintah berharap penguatan integritas dapat memperbaiki citra institusi perpajakan di mata masyarakat. Reformasi birokrasi juga diharapkan berjalan secara konsisten dan akuntabel (Liputan6, 2026).
Pelantikan Berkaitan dengan Kepercayaan Publik
Pelantikan pejabat baru tidak hanya berkaitan dengan rotasi administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan. Pemerintah menilai tingkat kepercayaan publik memiliki pengaruh besar terhadap kepatuhan wajib pajak (DDTCNews, 2026).
Purbaya menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak harus mampu menjalankan kebijakan secara seimbang antara kepentingan penerimaan negara dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan menjadi perhatian utama agar wajib pajak merasa memperoleh perlakuan yang adil (Liputan6, 2026).
Beberapa tujuan utama dari pelantikan ini antara lain:
- Meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan
- Memperkuat pengawasan internal
- Mempercepat reformasi birokrasi
- Meningkatkan kepatuhan wajib pajak
- Memperkuat kepercayaan masyarakat
Pemerintah optimistis rotasi pejabat dapat memperkuat organisasi Direktorat Jenderal Pajak dan meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan negara dalam jangka panjang (DDTCNews, 2026).
Respons Publik terhadap Pelantikan Pejabat DJP
Pelantikan pejabat baru Direktorat Jenderal Pajak mendapat perhatian luas karena isu perpajakan selalu berkaitan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha. Pesan tegas terkait integritas dan larangan perlakuan khusus menjadi sorotan utama dalam pelantikan tersebut (detikFinance, 2026).
Sebagian masyarakat berharap pejabat baru mampu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus memperkuat pengawasan internal institusi. Pemerintah juga berharap reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif melalui rotasi jabatan strategis di lingkungan perpajakan nasional (Liputan6, 2026).
Pelantikan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga stabilitas penerimaan negara tanpa mengabaikan prinsip transparansi, profesionalisme, dan pelayanan publik yang akuntabel (DDTCNews, 2026).
Pengangkatan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan satu Kepala Pusdiklat Pajak menunjukkan bahwa pemerintah terus memperkuat reformasi perpajakan serta tata kelola birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Integritas, profesionalisme, dan transparansi menjadi fondasi utama dalam upaya memperbaiki sistem perpajakan nasional.
Pemerintah berharap pejabat baru mampu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan nasional.
Pemerintah berharap pejabat baru mampu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan. Pembaca dapat mengikuti artikel lainnya di Garap Media untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan ekonomi, perpajakan, dan pemerintahan di Indonesia.
Referensi
